DATAJAMBI, Medan – Implementasi atau penerapan satu data dan proses digitalisasi pada sektor pertanian di Indonesia dan khususnya di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sudah menjadi keniscayaan.
Hal itu dikemukakan para narasumber dalam acara “Diseminasi Hasil Sensus Pertanian 2023 dan Kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral’ yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Ksmis (21/12/2023).
Sebagai informasi, kegiatan ini diselenggarakan di Santika Premiere Dyandra Hotel and Convention, Medan, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Diskusi pada Kamis pagi jtu dmoderatori oleh: Joel Roy Peranginangin selaku
Pranata Komputer Ahli Madya pada BPS Sumut.
Salah satu narasumber, Tarsudi SP MSI selaku Kepala Bidang (Kabid) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Badan Perencanaan, Pembangunan, dan Penelitian Pembangunan (Beppelitbang) Sumut, mengaitkan hal tersebut dengan proses transformasi digital menuju Indonesia Emas 2045.
” Untuk Sumut sendiri, kebijakan satu data justru mendukung perencanaan pembangunan, termasuk di sektor pertanian, di Sumut,” kata Tarsudi dalam paparannya.
Ia bilang, kebijakan satu data juga berpotensi membuat Pemerintah mampu mengambil kebijakan untuk mengetahui problem yang terjadi di sektor pertanian, baik darinsisi kuantitas dan kualitas produksi, maupun problem di kalangan petani itu sendiri.
“Problem di pertanian itu, misalnya, adalah proses regenerasi dari petani usoa tua ke usoa muda. Banyak genraai muda yang tidak tertarik menjadi petani karena menilai pertanian itu identik dengan becek dan kotor,” kata Tarsudi.
Hal ini, ujarnya, menjadi tantangan tersendiri agar Pemerintah dan pihak terkaot mampu melakukan digitalisasi dan modernisasi alat pertanian agar generasi muda mau menjadi petani.
Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapelitbang Sumut, Oktavia Siska Yanti, juga berpendapat senada dengan Tarsudi dan yakin kebijakan satu data dan digitakisasi tak lagi terhindarkan.
Apalagi di sektor pertanian, kata dia, yang banyak di pedesaan, telah ditopang dana per tahun oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp 1 miliar.
“Kan Pemerintah sudah sejak beberapa tahun terakhir memprogramkan dana desa sebesar Rp 1 miliar per tahuj per desa,” ucap Oktavia.
“Tinggal kita bagaimana bisa memaksimalkan dana desa itu untuk mengembangkan sektor pertanian melalui pendekatan digital dan berbasis kebijakan satu data,” kata dia menambahkan.
Pihaknya sendiri pun sangat mengapresiasi lebijakan satu data dari Pemerintah dan berharap BPS Sumut juga mau menguatkan SDM di Bappelitbang , terutama dalam pengolahan data.
“Ayo dong BPS Sumut. Bantu dong kami agar punya keahlian dan kemampuan dalam mencari dan mengolah data agar selaras dengan kebijakan satu data,” ucap Oktavia.
Narasumber lainnya, Drs Sholahuddin Lubis M.Si selaku Kepala Bidang Statistik Sektoral Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut menegaskan instansinya bahkan sudah membuat program yang selaraa dengab kebijakan satu data.
“Dinas Kominfo Sumut sudah membuat dan meluncurkan Sada Ina, Satu Data Indonesia, yabg isinyabjuga berbaais dari data Bappelitbang dan instansi lainnya,” tegas Sholahuddin.