DATAJAMBI, Jakarta – Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) bakal melaporkan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) ke Mabes Polri pada Kamis, 21 Desember 2023. Laporan itu buntut video Zulhas yang diduga melecehkan salat.
Dalam video tersebut, Zulhas mengungkapkan ada kelompok yang dipengaruhi fanatisme terhadap salah satu pasangan capres-cawapres saat menjalankan salat tidak berani melafalkan ‘Amin’ begitu imam selesai membaca Surat Al Fatihah.
Zulhas juga menggambarkan sekelompok umat Islam, yang saking fanatiknya terhadap pasangan capres-cawapres, tidak mau menjulurkan satu telunjuk jari saat tasyahud karena khawatir dikira mendukung paslon lain.
Zulhas tampak memeragakannya dengan menjulurkan dua jari. Ketua FUIB, Rahmat Himran, menilai pernyataan Zulhas merupakan penistaan agama. Dia mengajak seluruh ormas Islam untuk melaporkan Zulhas ke Mabes Polri pada Kamis, 21 Desember 2023.
“Sehubungan dengan viralnya video pidato Zulkifli Hasan yang dinilai sangat melukai umat Islam, di mana Zulkifli Hasan menjadikan sholat sebagai bahan candaan dan guyonan,” kata Rahmat Himran melalui keterangan resminya seperti dilansir iNews.id pada Rabu, 20 Desember 2023.
“Dalam pidato tersebut sangat jelas Zulkifli Hasan menyatakan bahwa saat ini banyak jemaah yang salat tidak menyebutkan Aamiin dalam akhir bacaan surat Alfatihah. Ini merupakan penistaan agama yang sangat keji,” tuturnya. (*)