DETAIL.ID, Merangin – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merangin menggelar apel siaga pengawasan tahapan kampanye Pemilu 2024, Apel ini merupakan rangkaian kegiatan rakor pengawasan logistik yang diselenggarakan selama tiga hari, mulai 30 November hingga 2 Desember 2023 di Hotel Merangin.
Dalam apel siaga pengawasan kampanye Pemilu itu melibatkan 450 peserta yang terdiri dari Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan, Kepala Sekretariat dan Staf Sekretariat Panwaslu Kecamatan serta Pengawas Kelurahan Desa (PKD) se-Kabupaten Merangin.
Seperti yang ketahui, sejak 28 November 2023 hingga 10 Januari 2024 adalah tahapan kampanye, salah satu tahapan dengan temperatur suhu yang agak tinggi. Namun Bawaslu tetap mempersilahkan kepada peserta Pemilu untuk berkampanye seluas-luasnya dan sebanyak-banyaknya.
“Inilah ajang Bapak Ibu menyakinkan pemilih di Bumi Tali Undang Tambang Teliti dengan visi dan misi serta program kerja dan citra diri yang Bapak Ibu tawarkan. Tentu secara bertanggungjawab dengan aturan main yang berlaku,” kata Ketua Bawaslu Merangin, Himun Zuhri pada Jumat, 1 Desember 2023.
Apel ini lanjut Himun, sengaja mengundang peserta pemilu agar mengetahui dan menyaksikan secara langsung, bahwa Pengawas pemilu se-Kabupaten Merangin siap mengawasi tahapan kampanye.
“Peserta Pemilu sengaja kami undang pada acara ini, agar mengetahui dan menyaksikan secara langsung bahwa, kami dari Pengawas Pemilu se-Kabupaten Merangin menyatakan siap mengawasi tahapan kampanye ini,” ujarnya.
Ia juga mengimbau peserta pemilu agar tidak melanggar pasal 280 Undang Undang Pemilu, karena pasal ini adalah pasal tindak pidana Pemilu.
“Kami yakin Bapak/Ibu melaksanakan kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan, berkomitmen tidak melakukan politik uang, politik sara, ujaran kebencian dan kampanye hitam dalam bahasa kampung saya di Kungkai ‘black campaign’,” ucapnya.
Ketua Bawaslu juga mengimbau kepada ASN, TNI dan Polri agar tetap menjaga netralitas selama pelaksanaan tahapan pemilu karena ancaman pasalnya sangat jelas.
“Kami Pengawas Pemilu, memiliki tugas dan fungsi yakni pencegahan dan penindakan, kami di semua jajaran pengawas Pemilu akan mengedepankan upaya pencegahan, jika itu tidak juga diindahkan ‘mbok ya mohon maaf akan kami lakukan penindakan pelanggaran’,” ujarnya.
Himun juga mengingatkan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), bahwa sebagai ujung tombak pengawasan agar selama bekerja tetap menjaga integritas, profesionalitas sesuai dengan sumpah yang sudah diucapkan. Karena Bawaslu tidak ada apa-apanya tanpa PKD yang melakukan pengawasan tanpa kenal waktu.
Pada acara tersebut juga dilakukan penyerahan surat mandat kepada Panwaslu Kecamatan dalam hal penyelesaian sengketa antar peserta pemilu. Diharapkan Panwaslu Kecamatan dapat menjalankan mandat tersebut dengan penuh tanggung jawab dengan tetap berkoordinasi dengan Bawaslu kabupaten.
“Kami dari Bawaslu Kabupaten Merangin akan memastikan Pemilu di Merangin berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu menanyakan kepada peserta apel, apakah mereka siap mengawasi tahapan kampanye, yang langsung dijawab ‘siap’ oleh peserta apel secara serentak.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Merangin Divisi Penanganan Pelanggaran, Ibnu Jaril menambahkan, jika dalam tahapan kampanye ini masyarakat menemukan indikasi pelanggaran, maka dapat melaporkan ke nomor kontak 082280895571.
“Bahwa pelaksanaan Pengawasan itu, tidak hanya tugas Pengawas Pemilu tapi peran masyarakat juga sangat penting dan diharapkan,” ucapnya.
Selain itu, apel tersebut juga dihadiri pimpinan Bawaslu lainnya yakni, Zamharil Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Nur Anisah Divisi Pencegahan serta Kepala Sekretariat, Dr. Ridwansyah.
Sementara dari undangan, juga hadir Asisten I Setda Merangin mewakili Pj Bupati Merangin, Kabag Ops mewakili Kapolres Merangin, Plh Ketua KPU Merangin, Hairul Ihwan, Ketua Partai Politik peserta pemilu dan tamu undangan lainnya.
Reporter: Daryanto