DATAJAMBI, Batanghari – Masih jadi teka-teki, bayangkan ada puluhan paket proyek di Kabupaten Batanghari dengan total nilai sekitar Rp 13 miliar dari APBD Murni 2023 yang dilakukan proses tender ulang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari berbagai sumber terpercaya, terdapat setidaknya 28 paket proyek, mayoritas di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Batanghari yang ditenderkan ulang.
Namun tak ada kejelasan penyebab tendernya diulang, padahal waktu proses tender ulang ini dan masa pengerjaannya sudah mepet di akhir tahun 2023 ini.
Informasi diperoleh bahwa akhir September lalu Dinas Perkim Batanghari bersurat ke UKPBJ Batanghari terkait adanya perubahan volume dan analisa pekerjaan yang mempengaruhi nilai HPS pada sebagian dari proyek-proyek itu.
Namun persyaratan yang dinilai jadi soal dari tender ulang ini terkesan mengada-ngada. Bagaimana bisa tender diobrak-abrik tanpa adanya keteraturan yang jelas.
Namun parahnya, dengan segudang persoalan yang mengundang banyak tanda tanya itu belum terjawab oleh pihak berwenang. Kadis Perkim Provinsi Jambi, Abdul Somad dikonfirmasi via telepon tak merespons. Dia baru merespon ssingkat usai ditelepon kesekian kalinya.
“Saya lagi resepsi,” kata Kadis Perkim Somad secara singkat pada Senin, 6 November 2023.
Bawahannya, Ahmad Taufik selaku Kabid di Dinas Perkim dan juga PPTK tak menggubris upaya konfirmasi awak media. Dia cuek saja sejauh ini. Sikapnya juga sama dengan rekannya PPK Dinas Perkim yakni Yantoni. Yantoni bungkam saja soal puluhan proyek yang ditender ulang tanpa ada kejelasan itu.
Sampai kini awak media masih terus melakukan penelusuran dan meminta konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait proyek gede yang belum ada kejelasan itu. Bayangkan di awal kontrak sudah kelar dengan seluruh rancangan dari kontaktor perencana, namun tak berselang lama malah dilakukan tender ulang.