DATAJAMBI, Jambi- Agus Rama Tahanan KPK sekaligus mantan anggota DPRD Provinsi Jambi dikabarkan meninggal dunia usai meninggal dunia usai terjatuh di kamar mandi klinik lapas kelas II Jambi pada Rabu, 1 November 2023.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Lapas kelas II Jambi, Yunus Simangunsong. Yunus mengatakan setelah beberapa hari dimasukkan ke tahanan, Agus Rama mengeluhkan sakit perut dan mengigil.
“Dia mengeluh sakit perut dan mengigil bahkan sudah tidak makan selama dua hari. Ia kemudian dirawat di klinik yang berada di dalam lapas,” ujarnya.
Kemudian pada pukul 22.00 WIB dokter Lapas dan petugas medis memeriksa kembali kondisi tahanan tersebut. Ia masih terbaring di ruang perawatan.
Agus Rama diketahui memberitahukan keluhan ini kepadanya pada 31 Oktober 2023.Adapun Agus resmi masuk Lapas yaitu pada 24 Oktober 2023 akibat terjerat kasus ketok palu RAPBD 2017-2018.
Yunus menambahkan Agus Rama ditemukan pada tanggal 1 November 2023 sekitar pukul 6 pagi tidak sadarkan diri di kamar mandi klinik.
“Diduga karena terjatuh di kamar mandi tersebut,” ujar Yunus.
Agus Rama kemudian langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher lalu diperiksa di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Namun, sekitar pukul 07.05 WIB, Agus Rama dinyatakan meninggal dunia.
Kemudian pihak Lapas Jambi menghubungi piihak keluarga Agus Rama bin Busamah dan pihak yang menahan serta Jaksa KPK untuk menyampaikan kondisinya. Saat ini Agus Rama sudah dibawa ke rumah duka di kawasan Beringin, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, untuk segera disemayamkan.