DATAJAMBI, Jambi – Komisi Informasi Pusat menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Pemilu dan Pemilihan di Kota Jambi. Acara ini digelar di Swiss Belhotel pada Senin, 6 November 2023.
Adapun narasumber dalam acara ini ada sebanyak 20 orang yang berasal dari berbagai elemen seperti KPU, Bawaslu, Ombudsman Jambi, Akademisi dari Unja, UIN dan Unbari hingga CSo dan pimpinan organisasi media di Jambi serta OKP.
Dalam acara ini hadiri ada dua orang Komisioner Komisi Informasi Pusat RI yakni Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik, Gede Narayana dan Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Syawaludin.
Gede Narayana dalam sambutannya mengatakan FGD untuk meminta masukan terkait dengan keterbukaan informasi Pemilu dan pemilihan.
“Bagaimana potret dan realisasi yang sudah dijalankan penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu,” ujarnya.
Adapun tujuannya dari FGD ini, yang pertama untuk mendorong penyelenggara pemilu untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu secara transparan, akuntabel, dan demokratis.
Kedua untuk menghasilkan rumusan tolak ukur penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan demokratis.
Sementara itu, Komisioner KI Pusat Syawaluddin memberikan apresiasi kepada 20 narasumber yang sudah memberikan paparan terkait dengan pelaksanaan keterbukaan informasi pemilu dan pemilihan.
Sehingga memperoleh potret keterbukaan informasi yang sudah dijalankan KPU dan Bawaslu.
“Tadi kita mendengar paparan objektif dari narasumber, FGD-nya hidup, masukannya kita jadikan rekomendasi,” katanya.
Dalam FGD dihasilkan sejumlah rekomendasi yakni pertama, memperjelas kewenangan Komisi Informasi dalam pemantauan informasi pemilu dan pemilihan.
Kedua, Komisi Informasi harus lebih aktif dalam komunikasi dan koordinasi dengan penyelenggara pemilu di setiap tahapan pemilu dengan melakukan MoU dengan penyelenggara pemilu di daerah.
Ketiga, Komisi Informasi memaksimalkan sosialisasi dan edukasi terkait sengketa informasi pemilu dan pemilihan kepada publik. Keempat penyelenggara pemilu wajib pemantauan keterbukaan informasi publik mengumumkan semua tahapan dan menyediakan daftar informasi pemilu dan pemilihan sesuai Perko Nomor 1 tahun 2013.
Hadir pula dalam acara Ini Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah. Dalam sambutannya Ariansyah berharap peran KI dalam mendorong keterbukaan informasi pemilu sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 bisa berjalan transparan dan akuntabel.
“KI harus mampu mendorong keterbukaan pemilu sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 bisa berjalan transparan dan akuntabel,” ujarnya.