DATAJAMBI, Jambi – Setelah media ini memberitakan soal pencatutan nama mahasiswa sebagai peserta Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di situs resmi Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDDikti) yaitu https://pddikti.kemdikbud.go.id/data_mahasiswa/, hal ini lantas menjadi sorotan banyak mahasiswa.
Banyak di antara mahasiswa yang merasa dirugikan karena namanya dicantumkan sembarangan tanpa melakukan pendaftaran.
Salah satu mahasiswa Universitas Jambi, Carlos Sianturi mengaku terkejut saat turut mengecek namanya di situs PDDikti.
“Setelah ramai diperbincangkan, saya ikut cek punya saya di situs resmi PDDikti. Saya sangat terkejut ketika melihat di sana tertulis saya terdaftar di program MBKM yaitu pada semester 3 dan 6. Padahal saya selama kuliah baru 1 kali mengikuti program MBKM yaitu pada semester 6 dan programnya adalah KKN Tematik,” katanya.
Carlos menduga ada permainan di balik kesalahan ini. “Saya menduga ada permainan di balik kesalahan data ini, kalau murni kesalahan tidak mungkin sampai sebanyak itu,” ujarnya.
Dia berharap, Universitas Jambi segera memberikan keterangan supaya tidak menimbulkan kesalahpahaman yang lebih berat dan melahirkan asumsi-asumsi yang lebih liar.
“Saya berharap pihak Universitas Jambi segera memberikan pernyataan sikap terhadap kejadian ini, supaya tidak tumbuh kesalahpahaman yang lebih berat dan melahirkan asumsi-asumsi yang lebih liar terhadap Universitas Jambi,” ujarnya.
Penelusuran sementara, media ini setidaknya menemukan sekitar 30 mahasiswa yang namanya dicatut sebagai pendaftar program ini di situs PDDikti dengan masalah serupa.
Sementara itu, saat jurnalis kembali diminta keterangan ke Mochammad Farisi selaku juru bicara Universitas Jambi. Ia mengatakan bahwa ini adalah kesalahan teknikal saja.
“Berdasarkan info dari hasil proses di Lembaga Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (LPTIK) Universitas Jambi. Ini hanya masalah teknikal,” katanya.
Dia mengatakan, hal ini disebabkan karena tahun 2021 baru diterapkan pencatatan kegiatan MBKM di PDDikti.
“Serta di awal-awal adaptasi kegiatan, MBKM tersistem di siakad unja,” ujarnya.
Selain itu, Farisi juga menyampaikan jika ada mahasiswa yang merasa dirugikan atau ada pertanyaan soal apakah ini ada anggarannya atau tidak supaya langsung melapor ke pihak universitas.
“Untuk lebih jelasnya bila ada mahasiswa yang merasa dirugikan bisa langsung datang ke program studi, akan dilayani dengan baik,” kata Farisi.
Saat diperjelas mengenai anggaran terhadap para mahasiswa yang terdaftar di situs, Farisi mengatakan bahwasanya itu langsung ditransfer ke rekening mahasiswa yang bersangkutan.
“Enggak semua program Kampus Merdeka itu ada anggarannya, dia itu ikut MBKM yang mana, kalaupun ada anggarannya itu langsung ditransfer ke rekening mahasiswa yang bersangkutan dari Dikti (kemendikbudristek),” ujarnya.
Akan tetapi saat mahasiswa yang bersangkutan ditanya mereka tidak satu pun yang menerima pembiayaan dari Kemendikbudristek.
Sementara itu, Kamid selaku Wakil Rektor 1 bidang akademik, mengatakan program MBKM atau yang kerap disebut sebagai program kampus merdeka ini beberapa di antaranya dikelola langsung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Karena untuk program-program seperti pertukaran mahasiswa, magang dan studi independen bersertifikat, dikelola oleh Kementerian,” katanya.
Kemudian dia mengatakan akan melakukan pengecekan di sistem Universitas Jambi. “Selanjutnya akan kami cek di sistem kami,” ujarnya