DATAJAMBI, Jambi – Kembali diberi angin surga, GMNI Jambi bersama Kelompok Tani Mandiri Desa Purwodadi kembali menuntut hak petani Purwodadi yang dirampas PT Tri Mitra Lestari pada Senin, 27 November 2023.
Gelar aksi lanjutan, kali ini GMNI Jambi dan Koptan Mandiri bersama puluhan petani Purwodadi menduduki pabrik PT TML di Purwodadi.
Aksi ini merupakan bukti ketidakpercayaan masyarakat lagi atas kinerja pemerintah yang terlalu lamban menjalankan tugas.
Hal itu merujuk pada janji pemerintah untuk melanjutkan tahap penyelesaian konflik yang di percayakan kepada Timdu. Namun, sangat disayangkan hasil kesepakatan dimana masyarakat akan di dudukan kembali dengan pihak PT TML bersamaan dengan hasil bedah data-data kedua belah pihak pada 15 November tidak ditepati dengan alasan-alasan yang tidak jelas.
Oleh karena itu, masyarakat yang didampingi oleh GMNI Jambi mengambil jalur demonstrasi dalam upaya mencapai titik terang konflik tersebut.
Untuk mempertegas lahan sebesar 568 Ha merupakan lahan milik Koptan Mandiri, Masyarakat menunjukan bukti-bukti autentik dimulai dari peta transmigrasi, peta Desa Purwodadi, dan data berupa suat izin pembukaan lahan pada tahun 1993 dan data-data para pemilik lahan.
Wiranto selaku Korlap mempertegas bahwa demonstrasi ini merupakan rasa kecewa kepada komitmen pemerintah.
“Adapun tujuan aksi kali ini tidak lain tidak bukan karena rasa kecewa kami uang berulang ulang kepada pemerintah setempat. Pada Rapat Timdu kemarin sudah jelas bahwa selambat-lambatnya tanggal 15 kedua belah pihak harus mengumpulkan data yang dimiliki dan akan dilakukan rapat Timdu lanjutan. Akan tetapi sampai hari ini tidak ada undangan itu,” ujarnya.
Salah satu petani yang tidak disebut namanya juga menyebut bahwa sampai saat ini penanganan tidak serius.
“Dari apa yang kita hadapi saat ini, jelas terlihat bahwa belum ada keseriusan dalam menangani masalah ini. Bagaimana tidak, setiap kita hadir untuk unjuk rasa tidak ada dari salah satu piha pemerintah yang berani menjamin. Seharusnya yang bersangkutan di bagian inilah yang harus menjelaskan masalahnya,” katanya.
Masyarakat memutuskan untuk tetap melakukan pendudukan di lahan 586 hektare sebagai upaya pencegahan adanya aktivitas di areal tersebut.