DATAJAMBI, Jambi – Pelatihan Aparatur Desa Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBDes) P3PD yang diselenggarakan pada Jumat, 13 Oktober 2023 di Abadi Suite Hotel berujung ricuh.
Adapun kegiatan ini diselenggarakan oleh Kemendagri melalui PT Nusa Persada sebagai Event Organizer (EO) guna peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa dan pengurus kelembagaan desa tahun 2023.
Kegiatan ini dinilai gagal oleh seluruh peserta akibat PT Nusa Persada tidak bertanggung jawab soal pencairan dana akomodasi dan dana harian sebagaimana yang sudah dijanjikan sejak awal kepada peserta pelatihan.
Salah satu peserta pelatihan, Ihsan selaku Kepala Desa Mangun Jaya mengatakan kekecewaan mereka terhadap PT Nusa Persada yang menelantarkan mereka selama pelatihan.
“Seharusnya kemarin kami para peserta pulang ke desa masing-masing mengingat banyak yang mau diurus di desa, akan tetapi PT Nusa Persada tidak mau bertanggung jawab akan jasa harian kami dan malah menelantarkan kami,” kata Ihsan kepada wartawan pada Jumat, 13 Oktober 2023.
Dia mengatakan sebelumnya pihaknya telah melakukan unjuk rasa pada Kamis kemarin, 12 Oktober 2023. Peserta dijanjikan diberikan haknya pada pukul 10.00 WIB hari ini, akan tetapi pihak PT Nusa Persada maupun pihak Kemendagri tetap tidak mau bertanggungjawab.
“Pada aksi tadi pihak Kemendagri mengatakan akan menenteng uang cash ke Jambi jam 5 sore hari ini, akan tetapi kami tidak mau lagi dibohong-bohongi, mau kapan lagi mereka sampai di Jambi sementara di desa kita banyak yang mau diurus,” kata Ihsan.
Pihaknya meminta untuk segera dilunasi haknya berupa uang akomodasi, transportasi dan uang harian sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022 dan meminta ke depannya Kemendagri memakai EO yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan kegiatan.
Sampai saat ini para peserta masih melakukan unjuk rasa.