Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Nasional

Pasca Putusan MK Soal Batas Usia Capres Cawapres, Begini Pandangan Direktur Eksekutif Putin

charlesirait by charlesirait
26 Oktober 2023
in Nasional
0
Pasca Putusan MK Soal Batas Usia Capres Cawapres, Begini Pandangan Direktur Eksekutif Putin
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

DATAJAMBI, Jambi – Kisruh politik yang terjadi akibat adanya putusan Mahkamah Konsitusi yang mengabulkan syarat batas usia pencalonan presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) masih terus bergulir.

Hal ini menyorot perhatian Direktur Eksekutif Public Trust Institute (Putin), Pahrudin.

Related posts

Peduli Koperasi, Al Haris Pernah Terima Penghargaan yang Hanya Diberikan Kepada 3 Gubernur se-Indonesia

Peduli Koperasi, Al Haris Pernah Terima Penghargaan yang Hanya Diberikan Kepada 3 Gubernur se-Indonesia

7 Oktober 2024
Al Haris Ucapkan Terima Kasih kepada Atlet PON Jambi, Al Haris: Prestasi yang Luar Biasa

Al Haris Ucapkan Terima Kasih kepada Atlet PON Jambi, Al Haris: Prestasi yang Luar Biasa

14 September 2024

Pahrudin yang juga merupakan seorang pengamat politik dari Universitas Nurdin Hamzah ini menyebut putusan MK ini akan berpengaruh pada pergeseran suara pemilih.

“Mungkin akan ada dinamika ada pergeseran pemilih atau migrasi suara melihat komposisi capres dan cawapresnya,” tutur Pahrudin saat dihubungi via WhatsApp pada Selasa, 24 Oktober 2024.

Dia mengatakan basis PDIP dalam konteks pilpres ini adalah pendukung Jokowi.

Akan tetapi, karena adanya representasi politik Jokowi melalui Gibran yang turut serta dalam kontestasi pilpres, kemungkinan pergeseran suara dari calon usungan PDIP yakni Ganjar dan Mahfud MD ke Prabowo dan Gibran semakin besar.

“Meskipun demikian, potensi penambahan suara kepada Ganjar akan terbuka karena ada sosok Mahfud disana, baik dari NU maupun representasi HMI,” ujarnya.

Sementara itu, posisi Anis Baswedan selaku capres juga akan semakin kuat karena ada sosok Muhaimin Iskandar yang memiliki barisan yang NU.

“Saya pikir ini masuknya Muhaimin menambah kekuatan yang cukup besar ini, karena representasi politik NU untuk saat ini satu-satunya yaitu PKB,” katanya.

Hal tersebut menambah kekuatan Anis Baswedan karena Ketua Umum PKB adalah Muhaimin sendiri, ditambah lagi adanya gerakan ormas lain seperti anak muda NU, Banser, Ansor, maupun organisasi yang bernaung di bawah PKB.

Atas dasar itu, ia mengatakan bahwasanya kekuatan politik ketiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) ini menghantarkan pada posisi atau kedudukan yang setara.

“Kalau saya lihat ini cukup setara kekuatannya, belum lagi kita arahkan kepada figur-figur lokal di Jambi yang terafiliasi ke masing masing pasangan capres dan cawapres ini,” katanya.

Apabila melihat dari Ganjar, hampir tidak ada figur lokal Jambi yang menggambarkan sosok Ganjar selain Edi Purwanto, Kalau dari Prabowo ada HBA ada Cek Endra, kemudian SAH. Kalau Anis ada Fasha, soliditas PKS, atau PKB.

Selain adanya migrasi suara, kemungkinan ada ketidakpuasan dari penyusunan komposisi capres dan cawapres seperti kelompok-kelompok pro Jokowi yang tidak terima akan posisi Gibran sebagai Cawapres.

“Pemicunya memang putusan Mahkamah Konstitusi, dan yang paling merasakan dampak yang signifikan dalam hal ini adalah PDIP,” ucapnya.

Dia juga melihat bahwa dampak putusan Mahkamah Konsitusi ini secara nasional sudah tampak dengan adanya migrasi suara yang besar yang tidak menutup kemungkinan akan terjadi juga di Provinsi Jambi.

“Suara Anis di nasional sudah naik cukup pesat yang bisa saja itu limpahan suara dari pendukung Jokowi sebelumnya yang seharusnya ke Ganjar beralih ke Anis, tidak menutup kemungkinan hal serupa juga terjadi di Provinsi Jambi,” ujarnya.

Pahrudin juga menjelaskan bahwa Lembaga Riset Politik PUTIN yang Dipimpinnya akan melakukan survei untuk hasil yang lebih akurat pada November ini dan diperkirakan selesai dalam 3 minggu.

Sebelumnya MK mengabulkan gugatan soal syarat batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden. Perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dikabulkan oleh MK pada Senin,16 Oktober 2023 di Gedung Mahkamah Konsitusi.

Putusan tersebut menyebutkan, capres-cawapres yang pernah terpilih melalui pemilu, baik sebagai DPR/DPD, Gubernur, atau Walikota dapat mencalonkan diri meskipun belum berusia 40 tahun.

Atas putusan itu, jalan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka dapat melenggang dalam kontestasi Pilpres 2024 terbuka lebar.

Putusan MK itu pun dapat beragam kritik dari berbagai pihak. MK bahkan disebut-sebut jadi ‘Mahkamah Keluarga’ karena memberikan ‘karpet merah’ kepada Gibran yang saat ini masih berusia 36 tahun untuk maju di Pilpres 2024.

Gibran kini telah dideklarasikan sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto. Mereka diusung oleh Koalisi Gerindra, Golkar, Demorkat, PAN, Garuda, PBB dan Gelora.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Terus Berupaya Lakukan Advokasi, 26 Wilayah Dampingan WALHI Jambi Mengerucut Pada Penyelesaian

Next Post

Hadir di Rapat Paripurna DPRD Muarojambi, Edi Purwanto Harap Mampu Berkolaborasi

Next Post
Hadir di Rapat Paripurna DPRD Muarojambi, Edi Purwanto Harap Mampu Berkolaborasi

Hadir di Rapat Paripurna DPRD Muarojambi, Edi Purwanto Harap Mampu Berkolaborasi

RECOMMENDED NEWS

Ini yang Dilakukan Regal Springs untuk Menyambut Hari Pahlawan Nasional

Ini yang Dilakukan Regal Springs untuk Menyambut Hari Pahlawan Nasional

2 tahun ago
Rahasia ‘Aneh’ Dan Berbahaya Di Balik Destinasi Wisata Favorit Dunia

Rahasia ‘Aneh’ Dan Berbahaya Di Balik Destinasi Wisata Favorit Dunia

2 tahun ago
Dalam Rangka Hardiknas Begini Harapan Fadli Sudria

Dalam Rangka Hardiknas Begini Harapan Fadli Sudria

2 tahun ago
Apresiasi JMSI, Fadhil: Saya Harap Media-media JMSI Dapat Bersinergi dan Profesional

Apresiasi JMSI, Fadhil: Saya Harap Media-media JMSI Dapat Bersinergi dan Profesional

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semua Siswa SMK 3 Tak Bisa Ikut Seleksi SNMPTN, Kabid SMK Disdik Provinsi Terkesan Lempar Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • JCC Mangkrak, Komisi I DPRD Minta Pemkot Jambi Bertindak Tegas
  • Budi Setiawan Kembalikan Berkas Pendaftaran KONI
  • Gubernur Jambi Hadiri Puncak Perayaan Momen Hari Kartini
  • Gubernur Jambi Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan Dalam Mendukung Komitmen Pemprov Jambi Program Strategis Nasional Pembangunan
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat