DATAJAMBI, Tebo – Perkumpulan Petani Pemayungan Mandiri (P3M) bersama Walhi Jambi melakukan pertemuan dengan manajemen PT Royal Lestari Utama (RLU) terkait penyelesaian konflik tenurial di Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo pada Jumat, 13 Oktober 2023.
Diketahui, PT RLU yang merupakan induk dari PT Lestari Asri Jaya (LAJ) dan PT Wanamukti Wisesa ini melalui KKI Warsi selaku Fasilitator Flatporm Kolaborasi Bukit 30 dari perusahaan tersebut melakukan mediasi langsung guna mencari solusi penyelesaian konflik yang terjadi dengan masyarakat Desa Pemayungan.
Direktur ED Walhi Jambi, Abdullah saat diwawancarai langsung media ini mengatakan, dari paparan yang disampaikan oleh pihak perusahaan, masyarakat yang tergabung di dalam keanggotaan P3M menolak skema yang ditawarkan oleh perusahaan,” kata Abdul.
“Adapun skema yang yang ditawarkan adalah kemitraan, tukar guling, dan tali asih, namun masyarakat meminta pengurangan izin terhadap subjek dan objek yang tergabung di dalam keanggotaan P3M,” ujar Abdul.
Kemudian, Abdul juga mengatakan, petani yang tergabung berkeinginan untuk tetap mengelola lahan dan kebun yang menjadi gantungan hidup dan penopang ekonomi masyarakat yang tergabung di P3M,” tuturnya.
Terpisah, Direktur KKI Warsi, Adi Junaidi selaku Fasilitator Flatporm Kolaborasi Bukit 30 kepada media ini mengakui memang belum terdapat kata sepakat dalam pertemuan pertama kali ini,” katanya.
“Pada pertemuan tadi memang perusahaan menawarkan 3 skema solusi penyelesaian konflik, yang pertama kemitraan, tali asih dan tukar guling,” ujar Junaidi.
Akan tetapi, lanjut Junaidi, dari skema yang ditawarkan tadi, ternyata belum menemukan titik terang.
Walaupun pada pertemuan kali ini belum menemukan kata sepakat, kata Junaidi, akan tetapi pertemuan ini merupakan pintu masuk untuk melakukan mediasi lanjutan,” ujarnya.
“Dalam waktu dekat memang kita akan agendakan kembali rencana pertemuan dengan para pihak, harapannya dari pertemuan lanjutan ini bisa melahirkan solusi terbaik kepada kedua belah pihak,” ujarnya.
Penasihat P3M, Leo Manalu kepada media ini mengatakan, P3M tetap menolak tawaran yang diajukan oleh PT RLU.
“Kami akan tetap bertahan dengan keputusan bersama anggota yaitu tetap dengan skema pengelolaan mandiri dan meminta kebun kebun anggota P3M khususnya dikeluarkan dari izin PT RLU,” ujarnya.