Jambi – Gubernur Jambi Al Haris akan mempertimbangkan kebijakan untuk meliburkan aktivitas sekolah disatuan pendidikan.
Pada saat ini Pemprov Jambi baru mengeluarkan Surat Edaran terkait pemakaian masker saat masyarakat berada di luar ruangan.
Mengingat, kualitas udara di Provinsi Jambi belakangan ini mulai kurang sehat, lantaran kabut asap akibat karhutla.
Al Haris mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan untuk memantau kualitas udara di Provinsi Jambi.
Jika kualitas udara terus menerus tidak sehat, maka akan dikeluarkan surat edaran untuk meliburkan sekolah untuk sementara waktu.
“Saya sudah instruksikan Dinas Pendidikan, untuk pantau. Kalau memang harus diliburkan, ketika kualitas udara sudah tidak sehat,” ujarnya.
Al Haris mengatakan, saat ini belum ada keputusan meliburkan sekolah. Karena kualitas udara masih bisa diterima tubuh.
Namun, jika di daerah kualitas udara sangat tidak sehat dan dikhawatirkan membahayakan kesehatan siswa, bisa dipertimbangkan untuk meliburkan sekolah.
“Saat ini sekolah belum libur. Tapi diimbau memakai masker, sudah disampaikan. Tapi jika disatu daerah kualitas udaranya sudah tidak sehat, silahkan sekolah diliburkan. Kalau masih bisa diterima tubuh, sekolah bisa tetap dibuka,” tuturnya.
Selain itu, untuk penanganan penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), Al Haris juga meminta seluruh Puskesmas untuk siaga penuh. Baik itu untuk perlatan medis, tenaga medis, maupun pengobatan.
Pasien harus cepat ditangani, mengingat penyakit ini sangat rentan ketika kondisi udara sedang tidak sehat.
“Saya minta seluruh Puskesmas siaga. Baik itu tenaga medis, peralatan, dan obat obatan,” ujarnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sudah mengeluarkan surat edaran kepada Kepala SMA/SMK/SLB Negeri dan swasta di Provinsi Jambi.
Surat tersebut perihal pemberitahuan pemakaian masker untuk seluruh guru dan peserta didik di satuan pendidikan.
Surat edaran tersebut berisi lima poin yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Syamsurizal pada Selasa, 5 September 2023.
Pemberitahuan pemakaian masker ini menyusul kondisi cuaca beberapa hari ini tidak baik, karena adanya kabut asap.
Oleh sebab itu Dinas Pendidikan meminta kepada satuan pendidikan untuk dapat melaksanakan sesuai edaran ini.
“Mewajibkan siswa beserta guru untuk dapat memakai masker dalam beraktivitas baik disekolah mau pun di luar lingkungan sekolah dan mengurangi kegiatan kesiswaan di luar ruangan,” tutur di poin pertama dalam surat edaran itu, Rabu, 6 September 2023.
Poin berikutnya Dinas Pendidikan meminta untuk mengaktifkan unit kesehatan sekolah dengan melengkapi obat-obatan untuk pertolongan pertama serta membudayakan cuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas.
“Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan apabila terjadi sesuatu hal disatuan pendidikan untuk mengambil suatu kebijakan,” tutur di poin terakhir.
Sementara itu Gubernur Jambi Al Haris juga mengimbau kepada masyarakat selalu memakai masker saat berada di luar ruangan.
“Sementara baru itu yang bisa kita lakukan. Untuk peserta didik Masih tetap sekolah seperti biasa, kita minta pakai masker, untuk antisipasi,” ujarnya.