Jambi – Komisi IV DPRD Provinsi Jambi meminta proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023/2024 bebas dari kecurangan.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria menghimbau seluruh Kepala Sekolah yang ada di Provinsi Jambi untuk mengimplementasikan tiga jalur penerimaan PPDB yakni jalur Zonasi, Prestasi dan Afirmasi.
“Tiga poin ini harus direalisasikan, diimplementasikan oleh seluruh kepala sekolah yang ada kota, supaya tidak terjadi keributan,” kata Fadli Sudria, Selasa, 13 Juni 2023.
Ia juga meminta semuanya dilayani dengan baik dan tidak ada yang saling mencurangi dan berani tolak titipan anak pejabat. Jika kedapatan masih ada ditemukan kecurangan, dengan tegas dirinya akan menegur keras kepala Dinas Pendidikan.
“Jelas itu mendapatkan sanksi administrasi, kita akan tegur kepala dinas, dan kepala dinas akan menegur kepala sekolah,” katanya.
Ia juga berharap PPDB tahun ini, tidak sama seperti tahun sebelumnya, karena ini sudah terjawab 2 sekolah yang baru kita bangun, pertama SMA 13 dan SMA 12. Ini sudah menjawab persoalan yang ada ditengah kota terutama di Alam Barajo.
Diketahui pendaftaran PPDB jalur afirmasi dibuka 9 sampai 23 Juni 2023. Pendaftaran PPDB jalur Zonasi, pindah tugas orang tua, dan prestasi dan non prestasi akademik dibuka 19 hingga 23 Juni 2023.
Untuk verifikasi berkas online dilakukan pada 9 sampai 23 Juni 2023.Verifikasi Faktual pada 24 sampai 25 Juni 2023. Kemudian pengumuman hasil PPDB diumumkan pada 26 Juni 2023. Serta hari pertama kegiatan belajar mengajar (KBM) pada 17 Juli 2023.