Merangin – Mengantisipasi peredaran narkoba di dalam Lapas (Lembaga Pemasyarakatan), Pelaksanaan Harian (PLH), Pengganti sementara Kalapas Bangko, Junaidi Rison mendadak mengumpulkan semua anggota jaga Lapas Bangko.
Kalapas langsung memberikan pengarahan kepada anggotanya, agar selalu menjaga integritas sebagai petugas pemasyarakatan dan bertugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta melaksanakan Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN.
Usai pengarahan seluruh petugas langsung dites urine, guna memastikan semua pegawai tidak ada yang mengonsumsi narkoba dan tes urine dilakukan terhadap 29 petugas anggota jaga dan dilaksanakan dari tim SATOPSPATNAL.
“Tes urine merupakan salah satu kegiatan rutin sebagai komitmen bersama seluruh petugas, untuk perang terhadap narkoba,” kata Junaidi Rison pada Kamis, 8 Juni 2023.
Menurut Junaedi Rison, bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: ITJ.OT.02.01 – 03 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
“Kami berupaya penuh untuk memerangi narkoba, diawali dulu dari petugas-petugasnya harus bersih, agar dapat melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di dalam Lapas dengan baik,” ujarnya.
Hasilnya setelah dilakukan tes urine, tidak terdapat petugas yang menunjukkan positif mengonsumsi narkoba.
“Selanjutnya akan dilakukan bertahap untuk melakukan tes urine kepada staf dan pejabat Lapas Bangko kemudian seluruh warga binaan Lapas tanpa kita kasih tahu kapan waktunya,” ucapnya.
Reporter: Daryanto