Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Advertorial

Sengketa Lahan, Perusahaan Milik Mantan Bupati Tanjabbarat Larang Masyarakat Panen di Kebun Sendiri

Prisat by Prisat
7 Mei 2023
in Advertorial
0
Sengketa Lahan, Perusahaan Milik Mantan Bupati Tanjabbarat Larang Masyarakat Panen di Kebun Sendiri
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jambi – Masyarakat tani yang berada di desa Talang Makmur, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dibuat resah oleh surat himbauan dari PT Alam Barajo untuk tidak melaksanakan panen di kebun mereka sendiri.

Lahan sawit yang diperkirakan berumur 8 – 12 tahun tersebut kini diklaim oleh PT Alam Barajo. PT Alam Barajo sendiri adalah perusahaan yang dimiliki oleh mantan Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. Safrial MS.

Related posts

Gubernur Jambi Hadiri Puncak Perayaan Momen Hari Kartini

Gubernur Jambi Hadiri Puncak Perayaan Momen Hari Kartini

30 April 2025
Gubernur Jambi Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan Dalam Mendukung Komitmen Pemprov Jambi Program Strategis Nasional Pembangunan

Gubernur Jambi Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan Dalam Mendukung Komitmen Pemprov Jambi Program Strategis Nasional Pembangunan

29 April 2025

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, sengketa ini sudah dimulai sejak Agustus 2022 lalu dengan dilakukannya aktivitas penggalian parit dan pengerusakan lahan perkebunan masyarakat yang diawasi oleh Ali Nafiah, kaki tangan Safrial. Dan sampai saat ini, mereka masih membangun pos pantau.

Sementara itu Christian Napitupulu sebagai kuasa pendamping masyarakat yang bersengketa menegaskan tidak ada hak PT Alam Barajo melarang masyarakat memanen di tanah sendiri.

Adapun dasar berpikirnya, Christian merinci sebagai berikut.

Masyarakat telah memiliki surat alas hak berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) sebanyak 2 buah dan 8 sporadik yang telah dinaikkan pengurusannya menjadi Sertifikat.
Wilayah tersebut bukan HGU PT Alam Barajo.
Harus bisa membuktikan dasar kepemilikan berdasarkan SHM dan Putusan Pengadilan.

Untuk itu Christian Napitupulu meminta kepada segenap pihak terkait untuk meluruskan permasalahan ini, karena ini menurutnya adalah konflik yang sederhana, tetapi nilai tanah itu sangat berharga.

Christian pun menilai bahwa persoalan ini merupakan cara – cara lama untuk menakut-nakuti masyarakat agar meninggalkan tanahnya lalu menjual dengan harga murah. Karena tanah yang bersengketa itu kelak akan mendapatkan ganti rugi pembangunan tol Jambi – Rengat.

“Kami akan kawal konflik ini sampai ke tingkatan yang lebih besar yaitu Satgas Mafia Tanah, karena ini bentuk pola permainan mafia tanah.” kata Christian.

Reporter: Juan Ambarita

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto Memantapkan Diri ke Senayan Pemilu 2024

Next Post

Al Haris Terima Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI

Next Post
Al Haris Terima Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI

Al Haris Terima Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI

RECOMMENDED NEWS

Gubernur Jambi Hadiri Peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0 dan White Paper One Map Policy (OMP) Beyond 2024

Gubernur Jambi Hadiri Peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0 dan White Paper One Map Policy (OMP) Beyond 2024

12 bulan ago
Gubernur Al Haris: Penghargaan Ini untuk Pramuka Jambi

Gubernur Al Haris: Penghargaan Ini untuk Pramuka Jambi

3 tahun ago
Gubernur Jambi Menerima Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Gubernur Jambi Menerima Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

1 tahun ago

Urgensi Peradilan Khusus Pemilu Ditinjau dari Perspektif Politik Hukum

2 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semua Siswa SMK 3 Tak Bisa Ikut Seleksi SNMPTN, Kabid SMK Disdik Provinsi Terkesan Lempar Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Alkes RSUD Ahmad Ripin Senilai Rp 14.8 Miliar Dalam Proses Pengiriman Namun Direktur dan Kadinkes Malah Bungkam
  • MK Putuskan Sekolah Gratis, BBS: Kita Tidak Kuat
  • Dewan Minta Pemkot Relokasi PKL Liar di Talang Banjar dengan Baik dan Adil
  • Bank Jambi Menjamin Tidak Ada Kerugian Nasabah
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat