Jakarta – Pemerintah Provinsi Jambi (Pemprov Jambi) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah (LKP) tahun anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemprov Jambi mempertahankan capaian ini untuk ke-11 kalinya.
Gubernur Jambi, Al Haris berterimakasih karena BPK telah memberikan opini terbaik kepada Pemprov Jambi. Meski telah meraih keberhasilan ini, pihaknya terus berbenah terutama kepada OPD yang dianggap kurang maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Jadi memang ini WTP yang kali 11 ya, tapi kita juga mencatat beberapa item yang saya anggap masih lemah dan ini yang saya minta ke depan tidak ada lagi semua OPD seperti ini,” kata Al Haris dalam keterangan tertulis pada Selasa, 23 Mei 2023.
Al Haris mengaku pihaknya belum puas diri dengan adanya Opini WTP ini. Dalam catatan BPK RI, Perwakilan Jambi masih banyak ditemukan beberapa persoalan atau temuan di laporan keuangan daerah di beberapa OPD Pemprov Jambi.
“Walau adanya opini WTP ini jujur saja saya merasa belum puas diri dengan hasil bahwa memang kita WTP tetapi saya tahu bahwa di dalam nya masih ada tidak puas dengan apa yang saya pimpin sehingga masih banyak yang lemah-lemah dimata BPK RI,” ujarnya.
Al Haris menambahkan pihaknya akan terus melakukan evaluasi bagi OPD yang lemah, sebab masih banyak jadi temuan BPK.
“Di sini kan bisa kelihatan bagi mereka yang mau bekerja mana yang tidak di sini juga kelihatan laporan keuangannya juga kurang baik di sini kan kelihatan, kita minta inspektorat kembali menguasai ini dengan baik dan kita akan evaluasi betul kerja, kinerja yang mana regulasinya sudah ada dan itu jelas kok,” ucapnya.
Sementara itu, Auditor Utama Keuangan Negara 5 BPK RI, Slamet Kurniawan mengatakan pemeriksaan terhadap laporan keuangan ini bertujuan memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
“Opini tersebut didasarkan pada kriteria kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal,” kata Selamet.
“Prestasi ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan,” ujar Selamet.