Muarojambi – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi kembali memberikan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Muarojambi.
Penghargaan bergengsi ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran (TA) 2022.
Penghargaan tersebut merupakan yang ke-tujuh kalinya secara berturut-turut bagi Pemkab Muarojambi.
Penyerahan LHP penilaian WTP tersebut, diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jambi, Rio Tirta kepada Pj Bupati Muarojambi BachyuniĀ Deliansyah di kantor BPK RI Perwakilan Jambi, Jumat, 5 Mei 2023.
Dalam kesempatan itu, hadir Sekda Muarojambi Budi Hartono, Kepala BPKAD Muarojambi Alias, Ketua DPRD Muarojambi Yuli Setia Bakti dan beberapa pejabat lainnya.
Pj Bupati Bachyuni menyampaikan rasa syukurlah atas diberikan penghargaan WTP untuk Muarojambi ketujuh kalinya secara berturut-turut. Ini merupakan kerja keras banyak pihak untuk mempertahankan hal tersebut.
“Alhamdulillah, ini patut disyukuri berkat kerjasama seluruh pihak. Hasil Ini adalah sebuah perjuangan yang luar biasa yang harus kita pertahankan pada tahun yang akan datang,” kata Bachyuni.
Dia menyampaikan ucapkan terima kasih kepada semua yang telah membantu dan mensuport Muarojambi bekerja keras mempertahankan WPT ini.
“Saya berharap kepada seluruh tim dibawah binaan pak Sekda insyaallah kedepan bisa dipertahankan WTP ini,” ujarnya.
Sementara itu, untuk beberapa temuan dari BPK terkait LHP ini, Pj Bupati mengaku akan tetap ditindaklanjuti nantinya. Kerana memang setiap tahun selalu diperbaiki.
“Kalau temuan yang ada di dinas instansi sepulang dari sini saya akan rapat sama Pak Sekda untuk segera ditindaklanjuti karena waktu atas waktunya 60 hari,” katanya.
Sementara untuk temuan di DPRD Muarojambi dia mengaku dari informasi yang diterimanya sudah ditindaklanjuti. “Kelebihan bayarnya sudah dikembalikan,” katanya.