Batanghari – Jelang Pemilu 2024, Pemerintah Kabupaten Batanghari mengimbau dan mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Batanghari untuk bersikap netral.
Dimana sesuai dengan undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Di mana, ASN yang merupakan pelayan publik bebas dari intervensi politik.
Hal tersebut juga yang ditekankan Sekretaris Daerah Batanghari, Muhammad Azan.
Ia mengatakan, pimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari tidak boleh melakukan intervensi kepada bawahannya.
“Kami sampaikan bawah pimpinan dalam hal ini PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) tidak akan melibatkan atau memobilisasi ASN kepada siapa mereka harus bergerak. Lakukan dan kerjakan seusai tupoksi ASN yaitu netral,” ujarnya pada Senin, 8 Mei 2023.
Muhammad Azan juga meminta jika ada masyarakat yang mengetahui ada oknum ASN yang melanggar hal tersebut untuk dilaporkan kepada pihaknya.
“Kalau ada ASN yang tidak menjaga kenetralan yang sudah disampaikan PPK, silahkan laporkan kepada kami akan ditindak tegas sesuai prosedur dan tahapannya,” ujarnya tegas.