Tanjungjabung Timur – Panitia Khusus DPRD Kab. Tanjungjabung Timur menyampaikan laporan terkait Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2022. Laporan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang dilaksanakan Kamis, 27 April 2023.
Ketua DPRD Tanjungjabung Timur, Mahrup, S.E menuturkan bahwa Laporan Pansus ini disampaikan sebagai bentuk Pengawasan DPRD terhadap Kinerja Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Keuangan dan Program Pembangunan selama satu tahun terakhir.
“Laporan Pansus ini merupakan hasil evaluasi terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022 yang telah kami lakukan beberapa bulan terakhir” ujar Mahrup.
Dalam kesempatan itu, ada Tiga Pansus menyampaikan laporannya. Pansus I pada kesempatan itu dibacakan oleh Ernawati, Pansus II dibacakan Reza Fahlevi dan Pansus III disampaikan oleh Musabakoh.
Pansus I membacakan laporannya kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) atas realisasi anggaran 93,40 persen dari pagu Rp 7 Miliar. Pansus I meminta Dinas PMD untuk melaksanakan pembinaan secara intensif bagi Kepala dan Perangkat Desa, agar tidak terlambat dalam pengesahan dan penetapan APBDes.
“Dinas PMD juga harus intens berkoordinasi dengan DPRD khususnya Komisi I dalam monev kegiatan desa,” kata Ernawati.
Selanjutnya, Pansus II yang disampaikan oleh Reza Fahlevi membacakan realisasi serta catatan dan rekomendasi kepada OPD di bidangnya.
Salah satunya Dinas PUPR yang realisasinya mencapai 93,69 persen dari pagu sebesar Rp 229 Miliar. Pansus II meminta kepada Dinas PUPR untuk sharing dengan PT. WKS terkait peningkatan kapasitas jalan, agar diterapkan di jalan-jalan Kabupaten.
“Dinas PUPR juga harus survei jalan yang terindikasi rusak untuk segera dilakukan rutin pemeliharaan agar tidak menjadi rusak berat.
Pansus II juga meminta Dinas PUPR mengusulkan anggaran pembangunan jalan Gontor,” ujar Reza.
Selanjutnya, Pansus III menyoroti realisasi kegiatan di RSUD Nurdin Hamzah yang masih rendah yakni 78,60 persen dari pagu sebesar Rp 66 Miliar.
Pansus III meminta RSUD Nurdin Hamzah segera menginventarisir permasalahan dan penyelesaiannya, sehingga kegiatan yang telah terencana dapat terealisasi dengan baik.
“Selain itu, Pansus III juga meminta RSUD Nurdin Hamzah untuk melakukan pemenuhan Dokter Spesialis sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang akan berdampak dalam peningkatan PAD,”ujarnya Musabaqoh.
Rapat paripurna DPRD Tanjungjabung Timur tersebut dihadiri oleh anggota DPRD, Bupati Tanjungjabung Timur dalam hal ini diwakilkan oleh Sekda Sapril dan jajarannya, serta unsur pimpinan dan anggota forkopimda setempat. Rapat paripurna tersebut merupakan wujud dari komitmen DPRD dan Pemerintah Daerah Tanjungjabung Timur dalam menjalankan tugas dan fungsinya demi kemajuan Tanjungjabung Timur yang lebih baik di masa yang akan datang.