Karimun – Himpunan nelayan seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Karimun menyampaikan aspirasinya ke kantor DPRD Kabupaten Karimun pada Selasa, 30 Mei 2023.
Di sambut langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karimun dan Komisi III, turut hadir juga Kapolres Karimun dan Satpolair.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Karimun, Latief mengatakan mereka menuntut apa yang telah dijanjikan kepada nelayan Kabupaten Karimun dari PT Pelmas Selamat Lestari, yang merupakan salah satu mitra PT Timah yang tidak sesuai janji.
Dan diadakanlah rapat antar perwakilan dari seluruh nelayan seluruh Kabupaten Karimun yang diwakili oleh Latief, dan turut hadir pula perwakilan dari mitra PT Timah.
“Mitra PT Timah tidak bisa menunjukkan izin sementara, kita tahu izin nya di Kabupaten Lingga. Kita juga mengikuti perkembangan masalah salah satu nelayan setempat bakar jaring. Sekarang sudah diproses oleh Polres Karimun,” ujar Ketua HNSI.
Rapat tersebut juga di hadiri oleh pemilik PT Pelnas Selamat Lestari, yaitu Abun.
Reporter: Zainal