JAMBI – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi melaksanakan studi banding ke DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin, 8 Mei 2023.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi Evi Suherman mengatakan, dalam studi banding itu dihadiri anggota lainnya ada Raden Fauzi dan Izhar Majid.
“Studi banding ini konsultasi dalam rangka kode etik dewan,” kata Evi Suherman, Selasa, 9 Mei 2023.
Selain itu, dalam konsultasi itu Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jambi juga menanyakan dan meminta penjelasan kepada DPRD Provinsi Sumatera Selatan soal untuk memenuhi kuorum rapat dengan adanya beberapa anggota DPRD Provinsi Jambi yang tidak aktif lagi dan di tahan KPK.
Basan Kehormatan DPRD Provinsi Jambi berharap kepada partai-partai yang menaungi anggota DPRD Provinsi Jambi yang masih menjalani proses di KPK agar segera mengajukan PAW
“Alhamdulillah studi banding kita dari Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jambi disambut baik oleh DPRD Provinsi Sumsel. Mudahan dari studi banding ini bisa mendapatkan masukan dan saran untuk kemajuan DPRD Provinsi Jambi,” tuturnya.