Merangin – Wabup Merangin, Nilwan Yahya bersama tim dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP, melakukan razia dan penertiban tempat hiburan malam yang beroperasi di Kelurahan Pematang Kandis dan Desa Sungai Ulak, Kamis malam, 4 Mei 2023.
Tempat hiburan malam yang dirazia wabup bersama rombongan itu, seperti tempat-tempat karaoke dan panti-panti pijat, yang berdasarkan laporan warga sudah menyimpang dari fungsinya.
Sebelum melakukan razia dan penertiban, wabup sudah melakukan rapat koordinasi dengan Forkopimda Merangin. Kamis malam, 4 Mei 2023 baru wabup dengan pihak Kepolisian, TNI dan Satpol PP langsung melakukan razia dan penertiban.
Tim melakukan penyisiran-penyisiran ke lokasi-lokasi tempat hiburan malam, untuk mengecek langsung bila ada pelaku usaha tempat hiburan malam melakukan penyimpangan dari ketentuan dan peraturan yang ada.
‘’Kita lakukan razia dan penertiban hiburan malam ini karena ada laporan dan desakan warga yang merasa resah dengan keberadaan tempat hiburan malam,” ujar Wabup.
Lanjut wabup, apalagi sebentar lagi merupakan tahun politik 2024, sehingga jangan ada yang mengkait-kaitkan kegiatan politik dengan persoalan para pelaku usaha hiburan malam yang ada di Kabupaten Merangin.
“Kita sangat menjaga situasi di Merangin, apalagi sudah masuk tahun politik. Jangan sampai di kaitkan dengan politik sebab ini murni kegiatan yang di laksanakan secara terpadu” ujarnya lagi.
Sementara itu, kegiatan penertiban tempat hiburan, di duga sudah bocor sebab banyak yang sudah tutup. Namun tim tetap melakukan penertiban dengan menyegel lokasi tempat hiburan yang tidak memiliki izin.
Reporter: Daryanto