Batanghari – Pemerintah Kabupaten Batanghari dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Batanghari pastikan layanan publik pada tidak terganggu setelah cuti bersama Idul Fitri 2023.
Kepala Bidang Kompetensi Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDMD Batanghari, Ahmad Farij Wajdi mengatakan pihaknya sudah menginformasikan kepada seluruh kepala OPD untuk mengatur jadwal dan penugasan setelah cuti bersama Idul Fitri.
“Dalam hal ini kita mengharapkan seluruh ASN dapat hadir setelah Idul Fitri dan dapat bekerja kembali. Sesuai edaran, kami meminta semua kepala OPD untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mengatur penugasannya pada hari libur nasional dan cuti bersama,” ujarnya.
Diketahui, cuti bersama Idul Fitri ASN mulai dari 19 hingga 25 April 2023.
“Jangan sampai menghambat pelayanan dan pekerjaan. Kita meminta semua pimpinan dan kabid untuk mengawasi dan memantau pegawainya yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas,” ujarnya.
Sementara itu, terkait dengan cuti tahunan dan izin hal tersebut diserahkan kepada kepala OPD masing-masing.
“Kalau ada izin harus ada keterangan jelas, kita kembalikan pada kepala OPD masing-masing,” katanya.