Jambi – Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi terkait Perencanaan dan Penganggaran APBD se-Provinsi Jambi, Kamis, 6 April 2023 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Turut hadir pada kesempatan ini Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK Wilayah I, Maruli Tua Manurung dan Plh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri, M Valiandra.
Hadir juga Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani dan seluruh Ketua DPRD se Kabupaten Kota dalam Provinsi Jambi, Tim TAPD dan sejumlah pihak lainnya.
Edi Purwanto menyebutkan bahwa ada beberapa poin penting hasil dari pertemuan diantaranya terkait dengan mekanisme penyusunan anggaran.
Dalam penyusunan anggaran, menurut Edi Purwanto harus memperhatikan tujuan negara yakni melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Termasuk juga yang menjadi konsentrasi adalah harus merujuk pada 7 indikator kesejahteraan nasional yang harus di dorong dalam program,” ujarnya.
“Tadi juga kami diingatkan KPK agar jangan ada cacat dalam proses penganggaran, harus merujuk pada RKPD, dalam RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) itu masukan ada dua yaitu musrenbang dan pokir harus dimasukkan ke RKPD,” tutur Edi.
“Seterusnya masuk ke KUA PPAS baru RKA, kemudian Ranperda, selanjutnya Perda APBD, dan ini tidak boleh ada yang terputus rantainya,” ujarnya.