Jambi – Mandatory Spending Pendidikan sebesar 20 persen dari APBD sejak awal memang menjadi perhatian pemerintah sebagai menjalankan amanah UUD 1945.
Namun hal penting lainnya juga harus didukung perhatian pemerintah yakni adalah tenaga pengajar atau sumber daya manusia di bidang pendidikan.
Hal inilah yang coba disuarakan oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto beberapa waktu lalu di hadapan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri pada kegiatan di Rumah Dinas Gubernur Jambi. Edi Purwanto menyuarakan aspirasi guru honorer yang selama ini terus memperjuangkan nasibnya.
“Karena mohon maaf pak, yang di demo itu selalu DPRD Jambi, dan tentu kami tidak tinggal diam, secara mandatory spending pendidikan sebesar 20 persen tentu kami dukung, tapi persoalan SDM nya juga perlu kita perhatikan,” katanya.
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini juga menyebut bahwa pemerintah pusat juga perlu mengkaji terkait dengan kesejahteraan guru honorer melalui peningkatan gaji. Hal ini kata Edi Purwanto penting mengingat bahwa ada aspek keadilan bagi guru honorer yang harus sama-sama diperjuangkan.
“ini yang harus penting untuk di gaji sehingga aspek keadilan kita, aspek menempatkan profesi sesuai dengan kemampuannya juga turut diperhatikan dengan baik,” ujarnya.
“Oke lah kita mandatory spending 20 persen, tapi menyangkut sumber daya manusia ini juga penting bagi kita semua,” ujarnya.