APA yang terlintas dalam benak Anda dan saya bila mendengar kata ‘Pemuda’? Rasanya kata yang satu ini tidak asing lagi. Wacana tentang pemuda begitu masif dan menyehari. Hal ini terlihat dalam diskusi rancang-bangun paket kebijakan oleh pemerintah (negara), perhatian yang diberikan dalam ranah keluarga dan komunitas sosial lainnya, hingga menjadi bahan celoteh dan pendalaman para aktivis tatkala kongkow di sudut-sudut kedai kopi.
Pemuda dan wacana seputarnya telah menempatkan posisinya begitu istimewa. Lantas kenapa pemuda dipandang dan ditempatkan begitu istimewa? Kurang-lebih ada dua aspek utama yang menjadi alasan rasional.
Pertama, dari aspek pembangunan. Pemuda sering dilukiskan sebagai “tulang punggung” pembangunan masyarakat dan bangsa. Metafora “tulang punggung” ini sejatinya menggambarkan betapa sentralnya peran pemuda dalam mengemban misi besar pembaharuan masyarakat. Seakan ada beban lebih yang diletakkan pada diri Pemuda bagi tercapainya cita-cita pembangunan bangsa pada multi sektor, baik ekonomi, sosial, politik dan kebudayaan serta lain sebagainya.
Kedua, aspek kesejarahan. Tercatat rapi dalam lembar sejarah panjang perjalanan bangsa ini, bahwa Pemuda adalah kelompok utama yang tampil terdepan secara aktif-progresif dalam menggerakan peradaban bangsa ini. Sebuah fakta yang tak terbantahkan, bahwa Negara megah bernama Indonesia ini lahir dari rahim gerakan fisik dan visi Pemuda.
Hal demikian dapat dilacak dalam sejarah pergerakan kebangsaan. Kelompok muda terpelajar yang terorganisir dalam Budi Utomo (1908) adalah tonggak pergerakan kebangsaan. Kemudian, Kongres Pemuda I dan II (1926 dan 1928) yang menyatukan organisasi lintas kedaerahan (Jong Java, Jong Ambon, Jong Celebes, Jong Sumatranen Bond, Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia, Sarikat Sunda, Pemuda Betawi, dan lain-lain) mampu melahirkan rumusan Sumpah Pemuda sebagai embrio terbentuknya Indonesia 1945. Bahkan menjelang momen emas proklamasi 17 Agustus 1945, beberapa Pemuda menculik dan mengasingkan Soekarno-Hatta guna bernegosiasi dan mendorong agar Kemerdekaan Indonesia segera diproklamasikan.
Jauh di negeri seberang, Belanda, kelompok muda terpelajar yang terorganisir dalam Perhimpuanan Indonesia. Mereka terkonsolidasi untuk mempropagandakan gerakan pemikirannya yang tajam dan bernas ke panggung dunia internasional bagi cita-cita Indonesia Merdeka. Bila melihat konteks saat itu, media dan teknologi yang digunakan tidak secanggih seperti saat ini, tetapi mereka (baca: pemuda) tampak terhubung dan secara rapi terorganisir dengan tujuan yang sama untuk memperjuangkan kemerdekaan negeri ini.
Peranan pemuda tidak berhenti sampai di situ saja. Rentetan sejarah perjalanan bangsa Indonesia, bagaikan rentan waktu kehidupan manusia: dari masa embrional pembentukan, peremajaan, bahkan proses pendewasaan bangsa ini, pemuda turut hadir di dalamnya. Perubahan lanskap sosial-politik-ekonomi dari momentum 1920-an hingga saat ini dapat dijejaki melalui angkatan pemuda 1920-an, angkatan 1945, angkatan 1966, angkatan 1970-an, angkatan 1998, dan akan terus berlanjut hingga waktu-waktu yang akan datang.
Tanpa mengerdilkan peranan dan sumbangsih dari kelompok lainnya, hampir bisa ditebak, bahwa ketika terjadi letupan perubahan, maka dipastikan ada unsur pemuda di dalamnya. Bertolak dari dua aspek utama itu, maka bisa dikatakan bahwa pemuda adalah aktor atau subjek penentu yang memiliki kekuatan besar untuk menggerakan peradaban bangsa ini.
Peranan GMKI
Bagaimana dengan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI)? Apakah GMKI sebagai subjek (baca: pemuda aktif) yang turut serta menghasilkan perubahan sebagaimana tergambarkan di atas? Bila mengulik sejarah perjalanan pembentukan bangsa dan negara ini, maka kita akan mendapati kelompok muda intelektual Kristen yang turut memprakarsai dan mewarnai bangsa ini.
Dalam setiap momentum sejarah, GMKI melalui kader-kadernya hadir sebagai aktor intelektual, yang turut menyalakan api nasionalisme, mempertajam visi dan spirit kedirian bangsa, dan bersama-sama dengan anak bangsa lainnya menyediakan stok sumber daya muda bagi pembangunan gereja, perguruan tinggi, masyarakat, bangsa dan negara.
GMKI hadir dan menyejarah dalam ruang dan waktu. Alasan dan motivasi kedirian GMKI sangat jelas, yaitu memenuhi panggilan Tuhan dan lingkungannya. Dengan prinsip oikumenisme dan nasionalisme, GMKI dari masa ke masa hadir dalam ragam bentuk, yakni: mediator positif, inisiator positif dan kreator perubahan sosial kebangsaan.
Dengan demikian, menjadi bagian integral bagi GMKI, bahwa gumulan bangsa ini sejalan dengan gumulan GMKI. Bahwa cita-cita bangsa ini sejalan dengan harapan dan cita-cita luhur GMKI. Maka, upaya pemerintah (negara) dalam mempersiapkan sumber daya pemuda berkualitas bagi masa depan Indonesia Emas, juga seturut dengan kerja-kerja GMKI.
Bagi GMKI, usaha untuk mengembangkan kadernya diwujudkan dalam berbagai bentuk, salah satunya melalui sistem kaderisasi. Jauh sebelum Kongres GMKI di Kupang (2006) dan memutuskan Pola Dasar Sistem Pendidikan Kader (PDSPK) 2006 yang kita gunakan hingga saat ini, telah terdapat dua PDSPK sebelumnya, yaitu PDSPK 1981-1991 dan PDSPK 1992-2002.
Perbedaannya, PDSPK 1981-1991 menekankan pada pengembangan kader yang andal berorganisasi; PDSDPK 1992-2002 menekankan kader yang spesialis sekaligus generalis; dan, PDSPK 2006 menekankan pada kualifikasi kader demi pencapaian visi GMKI. Visi menjadi orientasi utama bagi capaian PDSPK 2006. Begitupun, dari segi teknis pelaksanaannya, bahwa PDSPK 1981-1991 telah memberi kebebasan cabang untuk menerapkannya; PDSPK 1992-2002 memaksa kader untuk ekstra kuliah, maka PDSPK 2006 memberikan kebebasan yang lebih lagi. Bila dicermati, PDSPK 2006 terbilang lebih demokratis dan fleksibel dan berorientasi pada muatan lokal dalam pembentukan kader yang berkualifikasi tinggi.
Sistem Pendidikan Kader dengan capaian profil ideal kader (Spiritualitas Tinggi, Integritas Tinggi dan Profesionalitas Tinggi) inilah yang menjadi rumus gumul juang GMKI guna menghasilkan kader-kader muda yang siap berkontribusi bagi kemajuan Indonesia.
GMKI di Tengah Arus Digitalisasi
Namun, dihadapan kita terbentang tantangan yang tidak mudah. Kemajuan pesat teknologi informasi telah mengantar GMKI di depan pintu gerbang pilihan dilematis. Pilihannya: beradaptasi dengan perubahan zaman, atau berdiam diombang-ambingkan oleh arus gelombang yang sewaktu-waktu dapat mengjungkir-balikkan kita?
Barangkali, Artificial Intelligence (AI) sudah tidak asing lagi di telinga kita. AI yang berkembang dewasa ini sejalan dengan temuan-temuan teknologi mutakhir yang melahirkan inovasi. Di belahan dunia sana (China, Eropa dan Amerika), orang-orang lagi berlomba untuk menciptakan mesin yang dapat berpikir dan bekerja layaknya manusia. Robot-robot canggih di-create untuk lebih memahami situasi kemanusiaan, sensitif terhadap teks dan pola, bahkan dirancang untuk dapat mengambil keputusan sendiri dihadapan kerumitan masalah. Teknolgi cerdas itu semacam disuntikan data dan informasi, dan bergerak sesuai perintah data yang ada. Barangkali kedepannya, perkembangannya akan jauh lebih dahsyat lagi.
Negara-negara di dunia tengah sibuk untuk menginvestasikan modal secara besar-besaran untuk merancang teknologi berbasis AI. Menurut laporan dari International Data Corporation (IDC), pengeluaran global untuk teknologi AI diperkirakan akan mencapai $57,6 miliar pada tahun 2021, dan diperkirakan akan terus meningkat hingga $102 miliar pada tahun 2025. Investasi ini menunjukkan bahwa industri AI akan terus berkembang secara cepat dan masif. Belakang ini, AI telah membuat kemajuan besar pada berbagai bidang, seperti teknologi, informasi, otomotif, kesehatan dan keuangan.
Terlepas dari kecanggihan demikian, saya meyakini bahwa meski era teknologi digital terkesan menegasikan eksistensi manusia, tetapi sejarah panjang dunia organisasi mencatat bahwa manusia tetap berada di jantung pengambil keputusan (decision maker). Teknologi sejauh ini masih sekadar instrumen untuk mencapai tujuan-tujuan besar manusia. Dalam konteks GMKI, teknologi adalah alat bantu yang sepatutnya dipandang sebagai bagian integral guna memperluas cakupan sistem pengkaderan. Memandang teknologi sebagai instrumen pelengkap justru akan membantu kita melaksanakan aktivitas pengkaderan secara efektif dan efisien.
Di era sekarang ini, teknologi terkesan diperlakukan sebagai primadona peradaban. Menjadi sebuah keharusan bagi organisasi seperti halnya GMKI untuk merancang Pola Sistem Pendidikan Kader yang relevan dengan konteks guna menjawab kebutuhan kadernya. Pada satu sisi, realitas makro eksternal yang ditandai oleh kemajuan AI serta diikuti oleh pergeseran pandangan pemuda/mahasiswa, gereja, perguruan tinggi dan masyarakat. Pergeseran itu berkembang begitu dinamis dan pesat. Termasuk di dalamnya cara pandangan masyarakat terhadap Gerakan Mahasiswa itu sendiri.
Pada sisi lainnya, kondisi internal organisasi (persoalan organisasi, kultur, sistem pendidikan kader, dan rutinitas/ritual organisasi lainnya) terkesan mengalami stagnasi/statis. Gejolak internal organisasi masih menyilaukan mata kita untuk saling membesarkan diri sendiri. Bahkan terkadang ada yang berlaku bak superman, yang getol mengglorifikasi dirinya sendiri.
Berangkat dari tantangan dan kerumitan tersebut, maka tidak cukup hanya dengan membangun kesadaran semata, melainkan menstimulasinya untuk dapat diwujud-nyatakan. Kita perlu me-redesain sistem dan kultur organisasi, agar dapat menopang kebutuhan kader dan merespon secara tepat arus perkembangan zaman saat ini.
Kultur aksi-refleksi-aksi yang menjadi roh dari Gerakan ini perlu untuk terus dibangun. Di samping itu, kita perlu menyusun grand design sistem pengkaderan di era digital dengan target-target yang terencana, sistematis dan terarah. Di samiping itu, diskusi-diskusi mendalam perlu untuk dilakukan guna menemukan insight berharga dalam mengembangkan sistem pengorganisasian dan pengkaderan GMKI. Pada prinsipnya, sistem Pendidikan Kader GMKI perlu ditinjau kembali dengan tetap memperhatikan relevansi dan dampak bagi kemajuan GMKI dan tiga medan pelayanannya.
Akhirnya, kita perlu berefleksi pada tiga karakterisitk pemuda. Pertama, kelompok muda biologis-demografis, yang aktivitasnya berorientasi pada pengutamaan fisik semata. Kedua, kelompok muda eksistensialis-personaliti, yang aktivitas utamanya hanya untuk meraup kepentingan dirinya sendiri; dan ketiga: kelompok muda pencipta perubahan, yang dalam aktivitasnya selalu meniti-beratkan pada dimensi produktivitas dan pemeliharaan kreativitas yang menggerakan masa depan komunitas, bangsa dan negaranya. Diantara tiga pilihan itu, harapannya kita memilih jalur ketiga.
*Penulis merupakan Sekretaris Umum PP GMKI MB 2022-2024