Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Advertorial

Ada Ketentuan SDSN dalam Peraturan BPS Nomor 4 Tahun 2021

Prisat by Prisat
17 April 2023
in Advertorial
0
Ada Ketentuan SDSN dalam Peraturan BPS Nomor 4 Tahun 2021
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp
Peserta Rakor Statistik Sektoral Sumut berfoto bersama.

Medan – Saat ini ada ketentuan-ketentuan dalam Standar Data Statistik Nasional (SDSN) yang perlu dicermati seluruh pihak terkait di Indonesia.

“Dan ketentuan-ketentuan SDSN itu tertuang sangat jelas dalam Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 4 Tahun 2021,” ujar Kepala Bidang Statistik Sektoral Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Iwan Sutani Siregar.

Related posts

Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah

Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah

15 Oktober 2025
Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan

Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan

14 Oktober 2025

Dari keterangan resmi yang diterima para wartawan di Medan, Senin, 17 April 2023, disebutkan hal itu diungkapkan Iwan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Statistik Sektoral yang digelar beberapa waktu yang lalu di Hotel Lepolonia, Jalan Jenderal Sudirman, Medan.

Dalam kegiatan itu Iwan mewakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara, Ilyas S. Sitorus.

Kegiatan itu sendiri bertujuan untuk mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia.

Hadir pada Rakor ini antara lain Staf Ahli Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat Kaiman Turnip.

Hadir juga OPD Pemprov Sumut terkait dan Kadis Kominfo Pemerintah Kabupaten/Kota.

Kata Iwan, satu Data Indonesia bertujuan untuk mempermudah pengumpulan, berbagi dan integrasi data.

“Sehingga mudah menggunakannya, akurat, konsisten dan memperjelas makna data tersebut,” kata Iwan.

Untuk itu ia bilang perlu adanya standar data yang sama dalam pengumpulan data.

“Sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 4 Tahun 2021, terdapat ketentuan – ketentuan (SDSN yang perlu kita cermati bersama,” ujar Iwan Sutani Siregar.

Kemudian, menurutnya, unit penghasil data juga harus memahami seperti apa pengusulan pengajuan data ke BPS.

Tujuannya, Iwan menambahkan, agar data yang diusulkan benar-benar menggunakan standar yang sama.

“Wali data di setiap unit kerja menggunakan standar yang sama, agar data yang kita kumpulkan akurat, tidak terjadi tumpang tindih padahal datanya sama,” ujar Iwan.

Sementara itu, Fungsional Statistik Madya BPS Sumut Muhammad Dani Iskandar menjelaskan Satu Data bertujuan untuk mempermudah suatu pekerjaan dan dalam mengambil kebijakan.

Apalagi menurutnya saat ini didukung teknologi yang semakin pesat, membuat Satu Data menjadi keharusan.

“Coba bapak/ibu perhatikan, begitu mudahnya kita membayar tagihan Listrik dengan berbagai platform, entah itu bank, e-commerce, atau aplikasi lain, ini karena satu data,” kata Dani Iskandar.

Dia berharap data yang ada semakin mudah untuk dibagikan kepada siapa saja.

Saat ini, menurutnya, tidak sedikit lembaga yang masih enggan berbagi data statistik kepada lembaga lain.

“Jangankan beda kantor, beda bidang pun Masih ada yang tidak mau berbagi, ini terjadi, padahal untuk mewujudkan satu data ini kita perlukan,” kata Dani Iskandar.

Reporter: Heno

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Anggota DPRD Muarojambi Beri Bantuan Pada Senkom Guna Kelancaran Ops Ketupat

Next Post

Forsikatel Group Telkom Regional 1 Salurkan Sejumlah Bantuan

Next Post
Forsikatel Group Telkom Regional 1 Salurkan Sejumlah Bantuan

Forsikatel Group Telkom Regional 1 Salurkan Sejumlah Bantuan

RECOMMENDED NEWS

PKS Yakin Surya Paloh Tak Akan Khianati Koalisi Perubahan

PKS Yakin Surya Paloh Tak Akan Khianati Koalisi Perubahan

3 tahun ago
Pasca Konflik Berkepanjangan, PT DAS Sepakat Fasilitasi 20 Persen  Masyarakat 9 Desa

Pasca Konflik Berkepanjangan, PT DAS Sepakat Fasilitasi 20 Persen Masyarakat 9 Desa

2 tahun ago
Al Haris: Brida Dapat Maksimalkan Potensi Daerah

Al Haris: Brida Dapat Maksimalkan Potensi Daerah

4 tahun ago
Ditambah Vonis 5 Kasus Korupsi, Aung San Suu Kyi Total Dibui 33 Tahun

Ditambah Vonis 5 Kasus Korupsi, Aung San Suu Kyi Total Dibui 33 Tahun

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah
  • Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan
  • Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 Miliar untuk Warga Tebo, Al Haris: Program Ini Jadi Perhatian Serius Pemerintah
  • Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat