Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Sidang Penggelapan Usaha Kayu Berlanjut, Kuasa Hukum Ungkap Berbagai Kejanggalan Perkara

charlesirait by charlesirait
29 Maret 2023
in Peristiwa, Peristiwa dan Perkara
0
Sidang Penggelapan Usaha Kayu Berlanjut, Kuasa Hukum Ungkap Berbagai Kejanggalan Perkara
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jambi – Sidang perkara penggelapan dengan Nomor Perkara: 86/Pid.B/2023/PN Jmb kembali bergulir setelah beberapa kali ditunda karena JPU belum bisa menghadirkan saksi.

Dipimpin oleh Fahmi selaku Hakim Ketua, proses persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi secara daring bergulir dengan alot.

Related posts

Jaga Warisan Pencak Silat, Pengurus Pengprov Persinas ASAD Jambi Dikukuhkan

Jaga Warisan Pencak Silat, Pengurus Pengprov Persinas ASAD Jambi Dikukuhkan

24 Mei 2025
Ramadan Penuh Berkah, PT Mayang Mangurai Jambi Bagi-Bagi Takjil pada Para Pengguna Jalan

Ramadan Penuh Berkah, PT Mayang Mangurai Jambi Bagi-Bagi Takjil pada Para Pengguna Jalan

8 Maret 2025

Pelapor yang turut hadir di persidangan saat dikonfirmasi usai sidang membantah tudingan penggelapan terhadap dirinya. Dugaan ia menjalankan bisnis dengan motif illegal logging, pun dibantah keras olehnya.

“Kok ilegal loging? Ada semua (perizinan). Itu kan beli dari pihak ke-5 udah,” ujarnya.

Dia lagi-lagi menegaskan bahwa illegal logging menurutnya merupakan pengambilan kayu bulat langsung dari hutan. Sementara pihaknya memperoleh kayu sudah dari tangan ke-5.

“Ini nota-notanya. Kalau kayu ilegal logging itu kan dari hutan tangan pertama kedua,” ujarnya.

Sementara itu, istri terdakwa dalam kasus penggelapan tersebut yakni Ike menceritakan bahwa awalnya dia beserta suaminya bekerja dengan pelapor.

“Sistemnya per hari dipanggil, disuruhlah menjual kayu. Ini kayu aku, kau juallah, mau jual berapo terserah,” kata Ike. Dari hasil penjualan tersebut, Ike tak membantah jika suaminya ada mengambil keuntungan. Namun menurutnya semua hal tersebut sudah diselesaikan dengan pihak pelapor sebelumnya.

Ike juga menduga bahwa kasus yang menimpa suaminya, ada sangkut pautnya dengan sikap pelapor yang enggan membayar biaya santunan, tak lama setelah sepupu suaminya meninggal.

“Karna Depnaker suruh membayarkan Rp 158 juta. Karna dia tidak sangup, itukah difitnah suami aku Rp 113 juta dengan kasus penggelapan,” katanya.

Ike pun membantah tudingan penggelapan yang diarahkan pada suaminya, meburutnya pihaknya juga punya semua bukti-bukti. Tak hanya itu, terkait saksi yang dihadirkan JPU dalam persidangan, dia menyampaikan tak mengenalinya.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Ramos Hutabarat saat dikonfirmasi menyampaikan sejumlah keberatan terkait kasus kliennya itu. Menurutnya kayu jelas merupakan hasil hutan, namun dengan segala ketidaklengkapan berkas dalam kasus kliennya, masih juga bisa diproses.

“Seharusnya penyidik bertanya, mana dokumen hasil hutannya? Itu tidak ada dalam berkas perkara,” kata Ramos.

Sudah itu kan, lanjut dia, dalam hasil hutan juga ada pembayaran pajak, tidak ada juga dalam berkas.

“Tiba-tiba, ujuk-ujuk bilang ada penggelapan. Kayu itu legal atau ilegal?” ujarnya bertanya-tanya.

Lebih lanjut dia menyampaikan hal yang menjadi kekecewaan pihaknya yakni, penegak hukum menerima laporan tanpa adanya bukti awal yang kuat.

“Tidak bisa dibuktikan itu legal atau tidak dan jaksa juga menerima itu tanpa mempertanyakan itu sudah ada izinnya apa tidak? Sudah bayar pajak? Hakim juga tidak mengarah kesana bahwa seolah-olah itu memang barang legal.” katanya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Proyek Pengerjaan Kantor Dishub Kota Jambi Belum Rampung, Anggaran Segera Ditambah

Next Post

Lahan Petani Diserobot Mafia Tanah, Diduga Melibatkan Oknum Mantan Pejabat

Next Post
Lahan Petani Diserobot Mafia Tanah, Diduga Melibatkan Oknum Mantan Pejabat

Lahan Petani Diserobot Mafia Tanah, Diduga Melibatkan Oknum Mantan Pejabat

RECOMMENDED NEWS

Pj Bupati Muarojambi Resmi Membuka STQ Tingkat Kabupaten Muarojambi

Pj Bupati Muarojambi Resmi Membuka STQ Tingkat Kabupaten Muarojambi

2 tahun ago

Korupsi di Dinas Pertanian Merangin Tinggal Menunggu Hasil Audit Kerugian Negara

1 tahun ago
Tottenham Vs Arsenal: Potensi The Gunners Ambil Langkah Seribu

Tottenham Vs Arsenal: Potensi The Gunners Ambil Langkah Seribu

2 tahun ago
Macet dan Jalan Rusak, Operasional Truk Batu Bara di Kembali Dihentikan Oleh Dirlantas Polda Jambi

Macet dan Jalan Rusak, Operasional Truk Batu Bara di Kembali Dihentikan Oleh Dirlantas Polda Jambi

2 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semua Siswa SMK 3 Tak Bisa Ikut Seleksi SNMPTN, Kabid SMK Disdik Provinsi Terkesan Lempar Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Jaga Warisan Pencak Silat, Pengurus Pengprov Persinas ASAD Jambi Dikukuhkan
  • Teng…Musorprov KONI Provinsi Jambi Resmi Dibuka
  • JCC Mangkrak, Komisi I DPRD Minta Pemkot Jambi Bertindak Tegas
  • Budi Setiawan Kembalikan Berkas Pendaftaran KONI
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat