Jambi – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Elan Suherlan menerima hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah, pagar dan turap yang terletak di Kelurahan Arab Melayu, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi yang sebelumnya milik Pemerintah Provinsi Jambi bertempat di Aula Jaksa Agung R. Soeprapto, Senin, 6 Maret 2023.
Hibah tanah ini merupakan hibah tanah yang kedua dilakukan oleh Pemprov Jambi kepada Kejati Jambi, yang mana sebelumnya Pemprov Jambi telah menghibahkan tanah dan bangunan bekas STIE Ikabama yang terletak di Simpang Kawat, Kota Jambi.
Tanah seluas 28.700 m2 ini memiliki nilai aset sebesar Rp 8,9 miliar lebih. Tidak hanya menghibahkan tanah, Pemprov Jambi turut menghibahkan pagar dan turap yang berada di tanah tersebut dengan nilai Rp 4 miliar lebih.
Hibah tanah ini nantinya akan didirikan Rumah Sakit yang dikhususkan untuk melaksanakan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu Kajati Jambi Elan Suherlan mengucapkan terimakasih kepada Pemprov Jambi terutama kepada Gubernur Jambi dan Sekda Provinsi Jambi atas hibah tanah yang dilakukan.
Kajati mengatakan jumlah terpidana narkotika dilapas seluruh Indonesia sudah over kapasitas, diharapkan dengan adanya Rumah Sakit ini dapat menampung pengguna narkotika yang tidak dilakukan penahanan.
“49 persen total terpidana diseluruh Indonesia merupakan terpidana narkotika” ujar Elan.
Kajati Jambi juga mengucapkan terimakasih atas niat Pemprov Jambi memberikan bantuan pembangunan Sentra Diklat, STIH dan Klinik Adhyaksa senilai Rp 5 miliar.
“Pembangunan dibidang kesehatan dan pendidikan merupakan cita-cita dari Jaksa Agung RI, khususnya di Provinsi Jambi yang merupakan rumah kedua beliau,” kata Elan.
Sementara itu Gubernur Jambi Al Haris berharap pembangunan Rumah Sakit khusus rehabilitasi dan korban pengguna narkoba milik Kejaksaan ini nantinya dapat bermanfaat untuk masyarakat Jambi.
“Di Jambi banyak Rumah Sakit yang belum memiliki kelengkapan yang cukup, namun kita memiliki Dokter Spesialis yang memadai sehingga dapat mendukung pembangunan RS Adhyaksa tersebut,” kata Gubernur Al Haris.