Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Nasional

Pembayaran Honor Rp 13 Miliar Cacat Hukum, LSM Mappan Desak KPK Panggil Bupati Tanjungjabung Barat

charlesirait by charlesirait
16 Maret 2023
in Nasional
0
Pembayaran Honor Rp 13 Miliar Cacat Hukum, LSM Mappan Desak KPK Panggil Bupati Tanjungjabung Barat
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jakarta – Tak hanya Bank 9 Jambi, DPP LSM Mappan juga mendemo KPK RI terkait dugaan kebocoran anggaran Rp 13 miliar yang terjadi di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat serta 1 kasus menarik lainnya yakni, duit belanja subsidi pada PDAM Tirta Pengabuan yang juga bernilai milliaran rupiah.

Sekjen DPP LSM Mappan, Hadi Prabowo mendesak agar KPK RI untuk memanggil dan memeriksa Bupati Tanjungjabung Barat, H Anwar Sadat untuk mempertanggungjawabkan kebocoran anggaran sebesar Rp 13.881.444.600 atas pembayaran honorarium yang diduga dilakukan tanpa disertai dasar hukum.

Related posts

Peduli Koperasi, Al Haris Pernah Terima Penghargaan yang Hanya Diberikan Kepada 3 Gubernur se-Indonesia

Peduli Koperasi, Al Haris Pernah Terima Penghargaan yang Hanya Diberikan Kepada 3 Gubernur se-Indonesia

7 Oktober 2024
Al Haris Ucapkan Terima Kasih kepada Atlet PON Jambi, Al Haris: Prestasi yang Luar Biasa

Al Haris Ucapkan Terima Kasih kepada Atlet PON Jambi, Al Haris: Prestasi yang Luar Biasa

14 September 2024

Menurut Hadi Prabowo, hal tersebut tampak jelas dalam temuan BPK No 19.A/LHP/XVIII.JMB/5/2022.

“Di situ dijelaskan terdapat realisasi belanja honorarium daerah sebesar Rp 13.881.444.600 yang tidak sesuai dengan Perpres Nomor 33 tahun 2020 dan tidak ada dasar hukumnya sehingga mengakibatkan kerugian keuangan daerah. Bupati Tanjungjabung Barat harus bertanggung jawab!” kata Hadi Prabowo, Kamis 16 Maret 2023.

Tak berhenti di situ dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Pemkab Tanjungjabung Barat. Hadi juga mengungkap soal belanja subsidi sebesar Rp 7.043.441.650 yang dianggarkan ke PDAM Tirta Pengabuan melalui Keputusan Bupati Nomor 175/Kep.Bup/2021.

Keputusan Bupati Tanjungjabung Barat H Anwar Sadat itu juga tak terlepas dari sejumlah polemik. Hasil pemeriksaan BPK menyebutkan bahwa pemberian subsidi tersebut tidak memedomani peraturan yang berada di atasnya yakni Permendagri Nomor 70 tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Subsidi dari Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum.

Keputusan Bupati itu juga disebut Hadi tak mengatur mekanisme penghitungan subsidi berdasarkan penghitungan selisih tarif, dokumen penyampaian usulan, penilaian usulan, dan pelaporan pertanggungjawaban.

Masalah pun kian pelik tatkala PDAM Tirta Pengabuan hanya menyampaikan proyeksi perhitungan alokasi subsidi sesuai nominal belanja subsidi yang dianggarkan Bupati Anwar Sadat. Bahkan dalam proyeksi tersebut, juga terdapat biaya umum dan administrasi senilai Rp 287.600.000 yang dipakai untuk membayar iuran pensiun pegawai yang sama sekali jelas tak berkaitan dengan operasional produksi.

PDAM Tirta Pengabuhan pun disebut belum melaporkan capaian realisasi dana subsidi Pemkab Tanjabbar pada 2021 itu. Melainkan hanya laporan operasional bulanan serta SPJ ke pihak Setda Kabupaten Tanjungjabung Barat. Jumlah valid penggunaan subsidi pun belum jelas diketahui, hal itu diduga karna kelalaian pihak Setda untuk memverivikasi SPJ serta laporan-laporan tersebut.

Semua rangkaian peristiwa tersebut lantas menimbulkan dugaan bahwa terdapat indikasi perbuatan melawan UU serta laporan keuangan yang diduga tak sesuai dengan sebenarnya.

“Kami meminta kepada KPK RI, panggil Bupati Tanjungjabung Barat H Anwar Sadat untuk mempertanggungjawabkan kebocoran anggaran sebesar Rp 13.881.444.600 atas pembayaran honorarium tanpa dasar hukum dan panggil dan periksa Direktur PDAM Tirta Pengabuan untuk mempertanggungjawabkan bepanja subsidi sebesar Rp 7.043.441.650,” ujar Hadi Prabowo.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan Bank 9 Jambi, DPP LSM Mappan Gelar Aksi di KPK

Next Post

Ketua, Wakil dan Ketua Komisi DPRD Muarojambi Hadiri Musrenbang RKPD 2024

Next Post
Ketua, Wakil dan Ketua Komisi DPRD Muarojambi Hadiri Musrenbang RKPD 2024

Ketua, Wakil dan Ketua Komisi DPRD Muarojambi Hadiri Musrenbang RKPD 2024

RECOMMENDED NEWS

Pengacara Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo Harapkan Silaturahmi dengan Pihak Korban Tidak Putus

Pengacara Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo Harapkan Silaturahmi dengan Pihak Korban Tidak Putus

1 tahun ago

Masih Membekas, Kekecewaan Mijak dan Orang Rimba Terhadap KKI Warsi

4 tahun ago
Kenapa Timnas Indonesia Tak Pakai Skema 3 Bek Di Piala Aff?

Kenapa Timnas Indonesia Tak Pakai Skema 3 Bek Di Piala Aff?

3 tahun ago
Hampir Sebulan Bus Trans Siginjai Stop Operasi, Ini Penjelasan Kadishub

Hampir Sebulan Bus Trans Siginjai Stop Operasi, Ini Penjelasan Kadishub

2 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semua Siswa SMK 3 Tak Bisa Ikut Seleksi SNMPTN, Kabid SMK Disdik Provinsi Terkesan Lempar Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Parah! Lewat Orang Kepercayaannya Kadinkes Muarojambi Diduga Kutip Setoran Dana BOK dari 22 Puskesmas
  • Alkes RSUD Ahmad Ripin Senilai Rp 14.8 Miliar Dalam Proses Pengiriman Namun Direktur dan Kadinkes Malah Bungkam
  • MK Putuskan Sekolah Gratis, BBS: Kita Tidak Kuat
  • Dewan Minta Pemkot Relokasi PKL Liar di Talang Banjar dengan Baik dan Adil
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat