Medan – Drs Joko Purwanto SH dilantik menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Utara (Sumut), Senin (27/3/2022).
Proses pelantikan Joko Purwanto berlangsung di aula Sasana Cipta Kerta Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan.
Joko diketahui menggantikan posisi Asnawi SH MH yang kini promosi ke posisi Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung RI.
Joko Purwanto sebelumnya merupakan Wakajati di Provinsi Gorontalo. Joko dilantik langsung oleh Kajati Sumut Idianto SH MH.
Kajati Idianto memimpin langsung acara pelantikan sekaligus pengambilan sumpah dan serah terima jabatan Wakajati tersebut.
Acara pelantikan dan serah terima juga dihadiri para Asisten, para Kajari dan Kacabjari, Koordinator, Kabag TU dan para Kasi di wilayah kerja Kejati Sumut.
Hadir juga Ketua IAD Wilayah Sumut Ny. Asti Idianto dan para pengurus, Ketua IAD Daerah serta pengurus lainnya.
Dalam arahannya, Kajati Sumut Idianto menyampaikan bahwa prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan.
Kata dia, seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus bergerak maju secara berkesinambungan.
Hal inilah, kata dia, guna memenuhi tuntutan tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti.
Ia bilang hal ini sesuai dengan arahan Jaksa Agung RI ST Burhanudin pada pelantikan pejabat eselon II di Kejaksaan Agung RI pada hari Selasa tanggal 7 Februari 2023.
Kata Kajatisu, Jaksa Agung berpesan mengemban jabatan ibarat membangun rumah, agar seimbang bangunannya maka perlu takaran pondasi ideal yang terdiri dari kepemimpinan, kapabilitas, dan loyalitas.
“Dan untuk membuat pondasi tersebut menjadi kokoh, maka pertebal integritas dan kejujuran,” ujar Idianto.
Kajati Sumut meyakini, Wakajati Sumut baru adalah insan Adhyaksa yang berkualitas dan memiliki integritas dalam menjalankan tugas dan kewenangan.
“Saya yakin dan percaya bahwa saudara (Drs. Joko Purwanto, SH.) adalah orang yang terpilih dan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan dengan sebaik-baiknya,” kata dia.
Kajati Sumut meminta kepada Wakajati yang baru agar segera identifikasi, pelajari, kuasai, dan selesaikan berbagai persoalan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, ciptakan suasana kerja yang menyenangkan dalam mengarahkan pelaksanaan tugas, guna menjaga keharmonisan dan kekompakan.
Hal itu, ujarnya, bertujuan agar tetap selaras dengan visi dan misi korps curahkan kemampuan, pengetahuan, dan pengalaman.
Dengan tujuan untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal dan hasilnya dapat dirasakan manfaatnya secara konkrit bagi kemajuan Kejaksaan.
“Dalam rangka meningkatkan kinerja yang optimal dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, saya mengajak seluruh pegawai Kejaksaan Se-Sumatera Utara agar Ikhlas selalu menjunjung tinggi profesionalitas, integritas, dan disiplin dalam melaksanakan tugas serta memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” tandasnya.
Di tahun 2023 ini, lanjut Idianto meminta kepada Pimpinan satker dan seluruh pegawai Kejaksaan Se-Sumatera Utara dengan kesadaran penuh bertanggung jawab bersama-sama membangun unit kerja masing-masing menjadikan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).