Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Berkah Ramadan, 2 Pencuri Dihentikan Perkaranya Lewat Restorative Justice

charlesirait by charlesirait
29 Maret 2023
in Peristiwa
0
Berkah Ramadan, 2 Pencuri Dihentikan Perkaranya Lewat Restorative Justice
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jambi – Memasuki hari puasa ke 5 tepatnya pada 27 Maret 2023 Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Elan Suherlan dan Wakajati Enen Saribanon didampingi Aspidum, para Kasi di bidang Pidum mengikuti video conference dengan Direktur Orang dan Harta Benda pada Jampidum Kejaksaan Agung terkait penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative justice terhadap 2 orang tersangka dari wilayah hukum Kejari Tebo dan Kejari Batanghari.

Tersangka pertama yaitu dari wilayah hukum Kejari Tebo atas nama Joko Suwono alias Joko Bin Toha dimana Joko melanggar pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman maksimal penjara 5 tahun.

Related posts

Blokade Jalan Nasional, Ratusan Warga RT 3 Aur Kenali Tolak Pembangunan Stockpile RMK Energy PT SAS

Blokade Jalan Nasional, Ratusan Warga RT 3 Aur Kenali Tolak Pembangunan Stockpile RMK Energy PT SAS

13 September 2025
Jaga Warisan Pencak Silat, Pengurus Pengprov Persinas ASAD Jambi Dikukuhkan

Jaga Warisan Pencak Silat, Pengurus Pengprov Persinas ASAD Jambi Dikukuhkan

24 Mei 2025

Tersangka melakukan pencurian 1 unit sepeda motor milik Hofisri, karena pelaku melihat korban meletakkan kunci motor saat setelah diparkir. Pencurian tersebut dilatarbelakangi kebutuhan ekonomi karena tersangka tidak bekerja. Atas perbuatan tersangka tersebut korban pencurian yang bernama Hofisri telah memaafkan perbuatan tersangka serta persyaratan lainnya terkait restorative justice.

Sementara tersangka kedua berasal dari wilayah hukum Kejari Batanghari atas nama Hermansyah bin Hamzah juga melanggar pasal yang sama yaitu 362 KUHP terkait pencurian.

Hermansyah bin Hamzah melakukan tindakan pencurian Tandan Buah Segar atau TBS sawit milik PT. Inti Bahar Utama (IBU) yang terdesak untuk kebutuhan keluarga.

Dikarenakan tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dan telah memenuhi syarat lainnya serta telah mendapatkan maaf dari pihak PT IBU maka Hermansyah bin Hamzah turut mendapatkan keadilan restorative justice pada bulan Ramadan ini.

Setelah mengikuti vicon dengan Jampidum maka Kajati Jambi langsung memerintahkan pada Kajari Tebo dan Kajari Batanghari untuk segera mengeluarkan tersangka Joko dan Hermansyah dari tahanan

“Segera keluarkan mereka dari tahanan supaya dapat berkumpul dengan keluarga saat puasa ini,” kata Elan, Kajati Jambi. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Wali Kota Medan Bobby Nasution Buka Ramadhan Fair Ke-17

Next Post

Hasil RDP Komisi V DPR RI Menyimpulkan Operasional Batu Bara Dihentikan Total

Next Post
Hasil RDP Komisi V DPR RI Menyimpulkan Operasional Batu Bara Dihentikan Total

Hasil RDP Komisi V DPR RI Menyimpulkan Operasional Batu Bara Dihentikan Total

RECOMMENDED NEWS

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Pemerkosaan Kemenkop Ukm Ke Kejari

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Pemerkosaan Kemenkop Ukm Ke Kejari

3 tahun ago
Ramadan Penuh Berkah, PT Mayang Mangurai Jambi Bagi-Bagi Takjil pada Para Pengguna Jalan

Ramadan Penuh Berkah, PT Mayang Mangurai Jambi Bagi-Bagi Takjil pada Para Pengguna Jalan

8 bulan ago
Mudo Mulyanto Resmi Nahkodai Lapas kelas IIB B Bangko

Mudo Mulyanto Resmi Nahkodai Lapas kelas IIB B Bangko

2 tahun ago
Jokowi Sebut Total Investasi Ri Di Vietnam Tembus Rp9,3 T

Jokowi Sebut Total Investasi Ri Di Vietnam Tembus Rp9,3 T

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah
  • Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan
  • Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 Miliar untuk Warga Tebo, Al Haris: Program Ini Jadi Perhatian Serius Pemerintah
  • Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat