Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Nasional

Ramai-ramai Pleidoi Ferdy Sambo Cs Kutip Ayat Kitab Suci

Prisat by Prisat
4 Februari 2023
in Nasional
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Related posts

SMA Kolese De Britto Gelar Open House 2025, Undang Masyarakat Berdialog dan Melihat Langsung Pendidikan yang Memerdekakan

SMA Kolese De Britto Gelar Open House 2025, Undang Masyarakat Berdialog dan Melihat Langsung Pendidikan yang Memerdekakan

15 Agustus 2025
Nasabah Bank Jambi Raih Hadiah Rp 100 Juta dalam Undian Tabungan Simpeda Periode Pertama

Nasabah Bank Jambi Raih Hadiah Rp 100 Juta dalam Undian Tabungan Simpeda Periode Pertama

8 Agustus 2025
Jakarta – Para terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J secara ‘kompak’ mengutip ayat kitab suci pada pembelaan masing-masing dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Para terdakwa pembunuhan Brigadir J yang mengutip ayat dari kitab suci itu yaitu eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf. Bharada E dan Bripka RR ialah ajun Sambo ketika menjabat Kadiv Propam, sementara Kuat adalah sopir dari eks jenderal polisi itu.

Tim penasihat aturan Bripka RR mengutip ayat suci Al-Qur’an pada dupliknya dalam merespons replik Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa, 31 Januari 2023. Salah satu ayat yang disebutkan yaitu surah Al-Baqarah ayat 191 yang menyebutkan bahwa fitnah lebih kejam dibanding pembunuhan.

“Perkenankanlah kami sebagaiTim Penasihat Hukum mengutip salah satu Ayat Kitab Suci Al-Qur’an, Surah Al-Baqarah Ayat 191 selaku berikut: ‘Dan fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan’,” kata penasihat hukum Bripka RR, Erman Umar di hadapan majelis hakim.

Tak hanya itu, mereka juga mengutip surat lain dalam Al-Qur’an ialah An-Nahl ayat 90 yang pada pada dasarnya memerintahkan setiap orang berlaku adil dan melarang perbuatan keji.

Terdakwa Bharada E juga mengutip kitab suci ialah Bibel, Mazmur 34:19 dalam nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan kemarin.

Bharada E menuturkan sang ibu kerap mengingatkan ayat tersebut kepadanya dikala sedang dalam keadaan lemah. Ayat itu yang lalu disebut menjadi kekuatan baginya.

“Izinkan saya mengutip satu ayat Alkitab yang orang bau tanah saya senantiasa ingatkan terhadap saya dikala kami sedang duka dan lemah yang menjadi kekuatan aku,” kata Bharada E.

“Mazmur 34:19 ‘karena Tuhan erat dengan orang yang patah hatinya, dan Ia menyelamatkan orang-orang yang remuk jiwanya’, aku yakin kesetiaan aku ini bernilai di mata Tuhan,” tuturnya.

Kemudian, terdakwa Sambo dalam pleidoinya mengaku menyesal dan ingin bertobat atas peristiwa yang berujung pada hilangnya nyawa Brigadir J. Seperti Bharada E, dia pun mengutip dari Bibel adalah Mazmur dan Wahyu

“Sebagai manusia biasa aku juga tak luput dari salah dan dosa, kiranya Tuhan maha pengasih berkenan mengampuni aku, menawarkan peluang kepada aku untuk bertobat dan memperbaiki diri, sebagaimana juga termuat dalam kitab Mazmur 51 ayat 13: ‘Janganlah mencampakkan aku dari hadapanmu dan janganlah mengambil rohmu yang kudus daripada ku’,” ucap Sambo, Selasa, 24 Januari 2023.

“Demikian pula termuat dalam kitab Wahyu 3 ayat 19: ‘Barang siapa ku kasihi, dia ku tegur dan ku hajar, karena itu relakanlah hatimu dan bertobatlah’. Dan, kala lalu yaitu pengalaman berguna, hari ini yakni kehidupan kepastian, hari esok ialah pengharapan,” tuturnya.

Sementara itu, terdakwa Kuat dalam pleidoinya mengutip Al-Qur’an Surat Ar-Rahman Ayat 9 pada persidangan yang digelar Selasa, 24 Januari 2023.

“Yang mulia saya hormati, sebelum saya akhiri, mohon maaf sebelumnya yang mulia, aku ingin mengutip ayat Al-Qur-an sesuai dengan agama saya, agama Islam. Surat Ar Rahman Ayat 9 ‘dan tegakkanlah keseimbangan itu dengan adil dan janganlah kau meminimalisir keseimbangan itu’,” ujar Kuat.

Sebelumnya, jaksa menuntut Sambo dengan eksekusi pidana seumur hidup alasannya dinilai terbukti melakukan pembunuhan berniat dan menghalangi penyidikan kematian Brigadir J.

Dalam kasus pembunuhan berencana, Sambo didakwa bareng empat orang yang lain, yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Bharada E, dan Bripka RR.

Putri, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal, dituntut delapan tahun penjara. Sementara Bharada E dituntut 12 tahun penjara karena dinilai terbukti melaksanakan penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

IM57+ Sindir Jokowi: Kerja, Kerja, Kerja, Indeks Korupsi Anjlok

Next Post

Persib vs PSS, Peluang Milla Pecahkan Rekor Liga 1

Next Post

Persib vs PSS, Peluang Milla Pecahkan Rekor Liga 1

RECOMMENDED NEWS

Ihsg Diperkirakan Menguat Akibat Ditopang Data Inflasi Hari Ini

Ihsg Diperkirakan Menguat Akibat Ditopang Data Inflasi Hari Ini

3 tahun ago
Putin Tuding Barat Ingin Pecah Belah Rusia

Putin Tuding Barat Ingin Pecah Belah Rusia

3 tahun ago
Kpk Nilai Lukas Enembe Sehat, Buka Peluang Jemput Paksa

Kpk Nilai Lukas Enembe Sehat, Buka Peluang Jemput Paksa

3 tahun ago
Pinta Venna Melinda Usai Jadi Korban Kdrt: Mohon Doa Terus

Pinta Venna Melinda Usai Jadi Korban Kdrt: Mohon Doa Terus

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Blokade Jalan Nasional, Ratusan Warga RT 3 Aur Kenali Tolak Pembangunan Stockpile RMK Energy PT SAS
  • Adu Kuat Dua Kandidat! Hasil Verifikasi Bacalon Ketua FAJI Provinsi Jambi Diumumkan
  • Optimis Menang! Diki Rachmad Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Ketum FAJI Provinsi Jambi
  • Kawah Pembinaan Atlet, Pengprov IKASI Gelar Kejurprov Anggar 2025
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat