Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi soal Pencabutan Status Tersangka Mahasiswa UI: Ada Mekanismenya

Prisat by Prisat
5 Februari 2023
in Nasional
0
Polisi soal Pencabutan Status Tersangka Mahasiswa UI: Ada Mekanismenya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp
Polda Metro Jaya mengatakan pencabutan status tersangka mahasiswa UI, Hasya, ada mekanisme hukumnya.

Jakarta — Polda Metro Jaya buka suara terkait permintaan keluarga mendiang mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra, yang meminta agar penetapan status tersangka Hasya dicabut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyduo Wisnu Andiko menyebut permintaan keluarga Hasya itu telah menjadi atensi khusus dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Kendati demikian, ia mengatakan tetap ada mekanisme hukum yang harus dilalui untuk menggugurkan status tersangka yang telah disematkan kepada Hasya.

Related posts

Peduli Koperasi, Al Haris Pernah Terima Penghargaan yang Hanya Diberikan Kepada 3 Gubernur se-Indonesia

Peduli Koperasi, Al Haris Pernah Terima Penghargaan yang Hanya Diberikan Kepada 3 Gubernur se-Indonesia

7 Oktober 2024
Al Haris Ucapkan Terima Kasih kepada Atlet PON Jambi, Al Haris: Prestasi yang Luar Biasa

Al Haris Ucapkan Terima Kasih kepada Atlet PON Jambi, Al Haris: Prestasi yang Luar Biasa

14 September 2024

“Tersangka yang ditetapkan ini menjadi perhatian pak Kapolda, ini ada mekanisme hukum yang harus dilakukan. Ada mekanismenya jadi tidak bisa dengan otoritas,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu , 4 Februari 2023.

Trunoyudo mengatakan saat ini pihaknya tengah menggandeng sejumlah pakar untuk melakukan kajian secara hukum terkait penetapan status tersangka Hasya.

“Kita akan mencoba dengan para pakar kajian-kajian hukum secara formil. Penetapan tersangka itu formil, kita lihat apakah para pakar bisa memberikan suatu kajian di luar daripada mekanisme yang berlaku,” ucapnya.

Permintaan keluarga Hasya tersebut sebelumnya diungkapkan ketika ibunda almarhum, Dwi Syafiera Putri, saat mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu , 1 Februari 2023.

Dwi datang ke Polda Metro dengan didampingi kuasa hukum keluarga Gita Paulina langsung bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mencurahkan perasaannya terkait kasus kecelakaan yang menimpa anaknya.

“Kami percaya ini bisa jadi titik terang bagi penyelesaian kasus ini terutama terkait tadi pihak keluarga sampaikan sangat mendambakan status Hasya ini sebagai tersangka dipulihkan (dicabut),” kata Gita.

Hasya sebelumnya tewas dalam kecelakaan dengan pensiunan polisi, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa pada 6 Oktober lalu.

Saat itu, Hasya terjatuh dari sepeda motornya, kemudian terpental ke jalur berlawanan hingga tertabrak mobil Pajero yang dikemudikan Eko. Namun Hasya malah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden itu lantaran dinilai lalai dalam mengemudikan kendaraannya.

Di sisi lain, Eko tak bisa ditetapkan sebagai tersangka karena yang bersangkutan mengemudikan kendaraannya di jalur yang benar.

(tfq/pta)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Mengapa Lampu Mobil Berwarna Kuning?

Next Post

Ronaldo Bikin Keributan Lawan Al Fateh, Pemain Cedera Dipaksa Bangun

Next Post
Ronaldo Bikin Keributan Lawan Al Fateh, Pemain Cedera Dipaksa Bangun

Ronaldo Bikin Keributan Lawan Al Fateh, Pemain Cedera Dipaksa Bangun

RECOMMENDED NEWS

Gubernur Jambi Al Haris. Foto : Istimewa

Gubernur Al Haris: Pemrov Jambi Tidak Rumahkan Honorer

3 bulan ago
Polda Tak Berhak Data Pelat Nomor ‘Sakti’ Baru Pengganti RF

Polda Tak Berhak Data Pelat Nomor ‘Sakti’ Baru Pengganti RF

2 tahun ago

Sekda Bengkulu Selatan Hadiri Musrenbangcam RKPD Tahun 2025 di Kecamatan Ulu Manna

3 bulan ago
Jadwal Penampakan Dan Fenomena Planet Tahun 2023

Jadwal Penampakan Dan Fenomena Planet Tahun 2023

2 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semua Siswa SMK 3 Tak Bisa Ikut Seleksi SNMPTN, Kabid SMK Disdik Provinsi Terkesan Lempar Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • JCC Mangkrak, Komisi I DPRD Minta Pemkot Jambi Bertindak Tegas
  • Budi Setiawan Kembalikan Berkas Pendaftaran KONI
  • Gubernur Jambi Hadiri Puncak Perayaan Momen Hari Kartini
  • Gubernur Jambi Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan Dalam Mendukung Komitmen Pemprov Jambi Program Strategis Nasional Pembangunan
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat