Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Nasional

Bripka Madih Buka Suara soal Pemerasan Sesama Polisi Urus Surat Tanah

Prisat by Prisat
5 Februari 2023
in Nasional
0
Bripka Madih Buka Suara soal Pemerasan Sesama Polisi Urus Surat Tanah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp
Madih mengaku dirinya tetap diminta 'uang pelicin' oleh penyidik Polda Metro Jaya berinisial TG yang saat ini sudah pensiun.

Jakarta — Bripka Madih buka suara terkait kasus dugaan pemerasan yang dialaminya oleh sesama rekan polisi terkait penyelesaian perkara sengketa lahan.

Madih mengatakan kasus tersebut bermula ketika dirinya melaporkan kasus sengketa lahan milik orang tuanya di Bekasi ke Polda Metro Jaya pada 2011. 

Madih mengklaim tanah milik orang tuanya itu dibeli oleh sejumlah pihak dengan cara melawan hukum. Ia juga mengaku beberapa akta jual beli (AJB) juga tidak sah lantaran tidak disertai dengan cap jempol.

Related posts

SMA Kolese De Britto Gelar Open House 2025, Undang Masyarakat Berdialog dan Melihat Langsung Pendidikan yang Memerdekakan

SMA Kolese De Britto Gelar Open House 2025, Undang Masyarakat Berdialog dan Melihat Langsung Pendidikan yang Memerdekakan

15 Agustus 2025
Nasabah Bank Jambi Raih Hadiah Rp 100 Juta dalam Undian Tabungan Simpeda Periode Pertama

Nasabah Bank Jambi Raih Hadiah Rp 100 Juta dalam Undian Tabungan Simpeda Periode Pertama

8 Agustus 2025

“Ada akta-akta yang nggak (dicap) jempol. Ini kan murni kekerasan, penyerobotan, kok bisa timbul akta,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu , 4 Februari 2023.

Kendati demikian dengan pelbagai bukti tersebut, Madih mengaku dirinya tetap diminta ‘uang pelicin’ oleh penyidik Polda Metro Jaya berinisial TG yang saat ini sudah pensiun.

Ia mengaku dimintakan uang sebesar Rp100 juta dan sebidang tanah seluas 1.000 meter persegi sebagai imbalan untuk menyelidiki kasus tersebut.

“Makanya ane (saya) bilang waktu itu kita diminta dana penyidikan dan hadiah, ya terlalu miris. (Permintaannya) Rp100 juta sama (lahan) 1.000 meter,” ucapnya.

Madih memastikan kasus yang dialaminya itu bukanlah kebohongan semata. Ia juga menegaskan tindakannya yang kemudian viral di media sosial bukan karena ingin dibela.

Hanya saja, ia meminta agar kasus sengketa lahan tersebut dapat diusut transparan dan berjalan sesuai dengan proses hukum yang semestinya.

“Kita bukan ngarang, ibaratnya ane bukan perlu dibela, bukan mau dibela, tapi luruskanlah sesuai dengan proses hukum bahwa ini murni,” tuturnya.

Di sisi lain, Madih mengaku dirinya juga sudah bertemu langsung dengan eks penyidik TG di Direktorat Reserse Kriminal Umum pada Kamis , 2 Februari 2023 malam lalu. Ia mengklaim dalam pertemuan itu juga telah dilakukan gelar perkara terkait kasus yang ada.

Dalam pertemuan itu, kata dia, TG juga mengakui ketidakprofesionalannya dalam menyidik kasus sengketa lahan yang dilaporkan orang tua Madih. Hanya saja, Madih tidak menjelaskan bentuk ketidakprofesionalan tersebut.

“Kita dipertemukan, kita gelar perkara terus dipertemukan dengan pihak yang waktu itu minta biaya dan hadiah. Terus digelar di situ. Intinya mengakui beliau (TG) itu atas ketidakprofesionalan memproses,” ujarnya.

Polda Metro Jaya mengaku telah menelusuri kasus itu dan menemukan tiga laporan polisi yang dimaksud oleh Madih. Laporan pertama dilayangkan tahun 2011 dengan pelapor ibu dari Madih bernama Halimah.

Dalam laporan itu, disampaikan ibu Madih memiliki tanah seluas 1.600 meter persegi berdasarkan girik nomor 191. Atas laporan ini, 16 saksi telah diperiksa, termasuk terlapor bernama Mulih.

Dari penyelidikan, didapatkan fakta tanah tersebut ternyata sudah dijual oleh ayah Madih selama rentang waktu tahun 1979 hingga 1992. Total ada 9 akta jual beli (AJB) atas lahan tersebut.

Hasil penyelidikan sejauh ini belum ditemukan ada perbuatan melawan hukum dalam laporan yang dilayangkan tahun 2011 tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo mengungkapkan penyidik yang mengusut laporan dari pihak Madih yang berinisial TG saat ini telah pensiun.

Kemudian, Madih melayangkan laporan pada 23 Januari lalu terkait perusakan barang atau Pasal 170 KUHP atas lahan yang diklaim adalah miliknya.

Laporan lainnya dilayangkan ke kepolisian pada 1 Februari lalu. Namun, kali ini Madih menjadi pihak terlapor dalam laporan yang dibuat oleh Victor Edward.

(tfq/ain)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

STY Soal Kritik TC Timnas Thomas Doll: Bawa Alasan Permintaan Jokowi

Next Post

Sidang Kanjuruhan, JPU Panggil Penyidik Polda Jatim Jadi Saksi

Next Post
Sidang Kanjuruhan, JPU Panggil Penyidik Polda Jatim Jadi Saksi

Sidang Kanjuruhan, JPU Panggil Penyidik Polda Jatim Jadi Saksi

RECOMMENDED NEWS

Proses dan aktivitas perdagangan di ICDX.

Surprise, Diawal Tahun ICDX Catat Puluhan Ribu Lot Transaksi

2 tahun ago
Sambut Bulan Ramadhan, Pemprov Jambi Umumkan Penyesuaian Jam Kerja ASN

Sambut Bulan Ramadhan, Pemprov Jambi Umumkan Penyesuaian Jam Kerja ASN

2 tahun ago
Identitas Mayat Telanjang di Pantai Ngurawe Gunung Kidul Sudah Mulai Teridentifikasi

Identitas Mayat Telanjang di Pantai Ngurawe Gunung Kidul Sudah Mulai Teridentifikasi

3 tahun ago

Ketua DPRD Provinsi Jambi: Tutup Celah Korupsi dengan Sistem Digitalisasi

4 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah
  • Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan
  • Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 Miliar untuk Warga Tebo, Al Haris: Program Ini Jadi Perhatian Serius Pemerintah
  • Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat