Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Nasional

Anjlok Indeks Korupsi RI, Legacy yang Mencoreng Rezim Jokowi

Prisat by Prisat
3 Februari 2023
in Nasional
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Related posts

Peduli Koperasi, Al Haris Pernah Terima Penghargaan yang Hanya Diberikan Kepada 3 Gubernur se-Indonesia

Peduli Koperasi, Al Haris Pernah Terima Penghargaan yang Hanya Diberikan Kepada 3 Gubernur se-Indonesia

7 Oktober 2024
Al Haris Ucapkan Terima Kasih kepada Atlet PON Jambi, Al Haris: Prestasi yang Luar Biasa

Al Haris Ucapkan Terima Kasih kepada Atlet PON Jambi, Al Haris: Prestasi yang Luar Biasa

14 September 2024
Jakarta – Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2022 menjadi tamparan keras bagi pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) sebab sudah mencatatkan penilaian terburuk sepanjang sejarah reformasi dalam permasalahan penanganan korupsi.

Transparency International Indonesia (TII) mencatat IPK Indonesia pada 2022 merosot di skor 34 atau turun empat poin dari tahun sebelumnya. Indonesia menempati peringkat 110 dari 180 negara yang dilibatkan.

Pada level ASEAN, Indonesia berada di bawah Singapura dengan IPK 83, Malaysia 47, Vietnam 42, dan Thailand 36. Indonesia juga tidak lebih baik dari Timor Leste yang menerima nilai 42 dalam skor penanganan korupsi di negaranya.

Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Suyatmiko menekankan situasi tersebut menunjukkan respons kepada praktik korupsi masih berlangsung lambat bahkan terus memburuk akibat minimnya derma kasatmata dari para pemangku kepentingan.

“Skor ini turun empat poin dari tahun 2021 atau merupakan penurunan paling drastis semenjak 1995,” ujar Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Suyatmiko dalam konferensi pers di Pullman Hotel, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Muhammad Nur Ramadhan menyampaikan IPK yang dirilis TII itu memberikan negara masih gagal menaklukkan duduk perkara korupsi di negara ini.

“IPK yang telah dirilis menawarkan negara masih belum bisa dan masih gagal menaklukkan dilema korupsi di negara ini…Muka pemerintah Jokowi tercoreng karena IPK yang merosot separah ini terjadi di pemerintahannya Jokowi,” ujar Nur, Selasa, 31 Januari 2023 malam.

Luhut Vs OTT KPK

Berdasarkan pengamatan Nur, tata cara yang ada ketika ini memang didesain bukan untuk menekan korupsi, tapi justru menyuburkan praktik korupsi di berbagai lini. Hal itu lalu diperparah dengan pemegang kekuasaan yang makin tidak malu untuk memberikan langkah-langkah koruptif.

Nur merinci ada sejumlah faktor utama penyebab IPK Indonesia pada 2022 merosot, di antaranya rancangan penanganan korupsi hari ini dilemahkan di beberapa sisi. Mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang makin dilemahkan sehabis revisi Undang-undang KPK dan berimbas pada kinerja pemberantasan korupsi.

Pencegahan kini menjadi hal yang diprioritaskan KPK. Padahal, kata Nur, itu bukan cara utama dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, penindakan harus dikedepankan untuk menangani tindak kriminal korupsi.

Nur sungguh dongkol dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu lalu yang menilai operasi tangkap tangan (OTT) KPK membuat citra Indonesia buruk.

Nur menentang pernyataan Luhut tersebut karena justru OTT pertanda kesungguhan negara dalam memberantas korupsi. Ketika angkanya tinggi, kata beliau, maka mesti dijadikan refleksi bahwa mutu negara masih koruptif dan menjadi peringatan serius.

Selain itu, Nur mencermati ketika ini banyak penyalahgunaan wewenang para pemegang kuasa. Misalnya, kuasa peradilan yang menjadi sorotan dengan tertangkapnya hakim agung dalam kasus tindak korupsi.

Setuturnya, tidak ada metode kendali yang ideal kepada pelaksanaan peran aparatur negara. Hingga dikala ini, kata dia, belum ada metode yang bisa mencegah tindak korupsi oleh pemegang kuasa atau aparatur negara. Karenanya, urgensi kehadiran metode kontrol ini semakin konkret.

Menurut Nur, acara kemudahan perizinan dan upaya digitalisasi yang pemerintah klaim mampu mengurangi perilaku korupsi itu berjalan namun masih harus terus dikembangkan dan dioptimalkan.

Nur menilai keduanya cuma bagian kecil dari upaya pemberantasan korupsi. Sebab,di luar itu masih terdapat banyak celah tindakan koruptif mirip suap, penyalahgunaan wewenang, dan lainnya.

Belum lagi Indonesia sekarang tengah menyambut tahun politik 2024. Nur menekankan bahwa pemilu dan korupsi politik merupakan faktor yang turut menyebabkan rendahnya IPK Indonesia pada 2022.

“Penyelenggaraan pemilu tidak mampu dihindarkan dari sikap korupsi politik di dalamnya,” kata Nur.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yuris Rezha pun mengamini aspek penyebab turunnya IPK Indonesia pada 2022 adalah korupsi di sektor politik dan rentannya korupsi antara pejabat publik dengan pelaku perjuangan.

“Padahal, pemerintah selalu mempromosikan fasilitas berbisnis, deregulasi perizinan sampai digitalisasi pelayanan publik. Bagaimana mungkin Indonesia disebut menggenjot investasi, di satu segi level risiko korupsi politik dalam berinvestasi makin tinggi. Artinya, ini mengindikasikan adanya kegagalan pemerintah dalam memformulasi dan mengimplementasikan program pencegahan korupsi,” ucap Yuris.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Edi Purwanto Minta Sekwan Tertibkan Aset di Sekretariat DPRD Provinsi Jambi

Next Post

Hancur! Mobil Pelat Merah Terlibat Kecelakaan di Depan RS Siloam Jambi, Berikut Kronologisnya

Next Post

Hancur! Mobil Pelat Merah Terlibat Kecelakaan di Depan RS Siloam Jambi, Berikut Kronologisnya

RECOMMENDED NEWS

Terkait Kasus Herlambang, Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Jambi Sebut Tidak Boleh Rangkap Jabatan

2 tahun ago
Pelabuhan Merak-Bakauheni Sudah Dibuka Lagi Usai Cuaca Buruk

Pelabuhan Merak-Bakauheni Sudah Dibuka Lagi Usai Cuaca Buruk

2 tahun ago
Wagub Sani Harapkan Peran Strategis Para Konsultan

Wagub Sani Harapkan Peran Strategis Para Konsultan

3 tahun ago
DPRD Tanjungjabung Timur Pulang Kampung, Berharap Turun Langsung ke Sejumlah Sekolah

DPRD Tanjungjabung Timur Pulang Kampung, Berharap Turun Langsung ke Sejumlah Sekolah

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semua Siswa SMK 3 Tak Bisa Ikut Seleksi SNMPTN, Kabid SMK Disdik Provinsi Terkesan Lempar Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • JCC Mangkrak, Komisi I DPRD Minta Pemkot Jambi Bertindak Tegas
  • Budi Setiawan Kembalikan Berkas Pendaftaran KONI
  • Gubernur Jambi Hadiri Puncak Perayaan Momen Hari Kartini
  • Gubernur Jambi Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan Dalam Mendukung Komitmen Pemprov Jambi Program Strategis Nasional Pembangunan
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat