Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Nasional

Anggota Polri & Pengacara Lulus Jadi Hakim Ad Hoc HAM

Prisat by Prisat
5 Februari 2023
in Nasional
0
Anggota Polri & Pengacara Lulus Jadi Hakim Ad Hoc HAM
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp
Komisi Yudisial (KY) mengumumkan tiga nama yang lulus seleksi calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM). Ada anggota Polri.

Jakarta — Komisi Yudisial (KY) mengumumkan tiga nama yang lulus seleksi calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM).

Mereka ialah Harnoto yang merupakan anggota Polri, Heppy Wajongkere selaku pengacara pada firma hukum Heppy Wajongkere and Partners dan M. Fatan Riyadhi selaku mantan hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh.

Related posts

SMA Kolese De Britto Gelar Open House 2025, Undang Masyarakat Berdialog dan Melihat Langsung Pendidikan yang Memerdekakan

SMA Kolese De Britto Gelar Open House 2025, Undang Masyarakat Berdialog dan Melihat Langsung Pendidikan yang Memerdekakan

15 Agustus 2025
Nasabah Bank Jambi Raih Hadiah Rp 100 Juta dalam Undian Tabungan Simpeda Periode Pertama

Nasabah Bank Jambi Raih Hadiah Rp 100 Juta dalam Undian Tabungan Simpeda Periode Pertama

8 Agustus 2025

Pengumuman itu tertuang dalam keputusan nomor: 04/PENG/PIM/RH.04.06/02/2023 tentang Kelulusan Seleksi Calon Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung tahun 2022-2023 yang ditandatangani Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata pada Kamis, 2 Februari 2023.

“Keputusan Komisi Yudisial bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” ujar anggota KY Siti Nurjanah dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Jumat , 3 Februari 2023.

Siti menjelaskan pihaknya sudah mengirim nama-nama calon hakim ad hoc HAM tersebut kepada DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

“KY mengusulkan ke DPR, apakah akan fit and proper test itu sudah merupakan kewenangan Komisi 3 DPR. Hari ini sudah disampaikan hasil daripada seleksi dengan surat ke DPR,” ucap Siti.

Dalam proses wawancara bersama KY kemarin, Kamis , 2 Februari 2023, Harnoto menyampaikan kendala menuntaskan atau menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat adalah karena persoalan politik.

“Ini persoalan politik dan bila dilihat dari objeknya pantas dijadikan peradilan,” kata Harnoto yang akan memasuki pensiun pada Maret mendatang.

Sementara itu, Heppy menyatakan Indonesia sebetulnya belum melakukan ratifikasi statuta Roma. Hanya saja, menurut dia, UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM telah banyak mengadopsi status Roma.

“Kepentingan dan nasionalisme menjadi sebuah alasan untuk tidak melangkah lebih jauh lagi meratifikasi statuta Roma tersebut secara utuh,” ucap Heppy.

Sedangkan Fatan Riyadhi mengategorikan serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang membunuh penduduk desa dan membuat sisanya mengungsi sebagai pelanggaran HAM berat alias bukan tindak pidana biasa.

“Kalau saya dipercaya sebagai ad hoc HAM di MA, itu bisa saja dikatakan pelanggaran HAM berat. Karena kelompok tertentu tersebut telah melakukan kejahatan melawan kemanusiaan,” ucap Fatan.

(ryn/bmw)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Wowon Niat Bunuh Semua TKW Ikut Penggandaan Uang Kalau Tak Ditangkap

Next Post

Susul Direktur Penuntutan, Kasatgas Penyidikan Juga Tinggalkan KPK

Next Post
Susul Direktur Penuntutan, Kasatgas Penyidikan Juga Tinggalkan KPK

Susul Direktur Penuntutan, Kasatgas Penyidikan Juga Tinggalkan KPK

RECOMMENDED NEWS

Tak Terima Ditelantarkan, Puluhan Kepala Desa Mendemo EO Kemendagri di Abadi Suite Hotel

Tak Terima Ditelantarkan, Puluhan Kepala Desa Mendemo EO Kemendagri di Abadi Suite Hotel

2 tahun ago
Komisi I DPRD Provinsi Jambi Hadiri Sosialisasi dan Penyuluhan Perda dan Perkada di Sarolangun

Komisi I DPRD Provinsi Jambi Hadiri Sosialisasi dan Penyuluhan Perda dan Perkada di Sarolangun

3 tahun ago
Perolehan Suara 13 Caleg DPR RI Terus Melambung, Berikut Nama-nama Caleg dengan Suara Terbanyak Sejauh Ini

Perolehan Suara 13 Caleg DPR RI Terus Melambung, Berikut Nama-nama Caleg dengan Suara Terbanyak Sejauh Ini

2 tahun ago
Sidang Kanjuruhan, JPU Panggil Penyidik Polda Jatim Jadi Saksi

Sidang Kanjuruhan, JPU Panggil Penyidik Polda Jatim Jadi Saksi

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah
  • Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan
  • Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 Miliar untuk Warga Tebo, Al Haris: Program Ini Jadi Perhatian Serius Pemerintah
  • Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat