Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Nasional

Aliansi Akademisi Ajukan Amicus Curiae Bela Bharada Eliezer

Prisat by Prisat
2 Februari 2023
in Nasional
0
Aliansi Akademisi Ajukan Amicus Curiae Bela Bharada Eliezer
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp
Aliansi Akademisi Indonesia mengajukan diri sebagai amicus curiae (sahabat pengadilan) ke majelis hakim PN Jakarta Selatan yang memeriksa perkara Bharada E.

Jakarta — Aliansi Akademisi Indonesia mengajukan diri selaku amicus curiae (sobat pengadilan) ke majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menilik perkara Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Surat terkait disebut sudah diantarke PN Jakarta Selatan.

“Kami, Aliansi Akademisi Indonesia menyampaikan surat ini dalam rangka menyatakan diri selaku sobat peradilan (amicus curiae) untuk membela kerabat Richard Eliezer Pudihang Lumiu,” ujar aliansi dalam keterangan pers, Rabu , 1 Februari 2023.

Related posts

SMA Kolese De Britto Gelar Open House 2025, Undang Masyarakat Berdialog dan Melihat Langsung Pendidikan yang Memerdekakan

SMA Kolese De Britto Gelar Open House 2025, Undang Masyarakat Berdialog dan Melihat Langsung Pendidikan yang Memerdekakan

15 Agustus 2025
Nasabah Bank Jambi Raih Hadiah Rp 100 Juta dalam Undian Tabungan Simpeda Periode Pertama

Nasabah Bank Jambi Raih Hadiah Rp 100 Juta dalam Undian Tabungan Simpeda Periode Pertama

8 Agustus 2025

Setidaknya terdapat tujuh orang yang tergabung dalam aliansi ini. Mereka ialah Prof. Dr. Sulistyowati Irianto (Fakultas Hukum UI); Prof. Dr. Herlien D Setio (Fakultas Teknik Sipil ITB); Prof. Dr. Manneke Budiman (Fakultas Ilmu Budaya UI); Prof. Dr. Mayling Oey-Gardiner (Fakultas Ilmu Ekonomi dan Bisnis UI).

Kemudian Prof. Dr. Riris Toha-Sarumpaet (Fakultas Ilmu Budaya UI); Dr. Sangriadi Setio (Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara ITB); dan Oelin Marliyantoro (STPMD “APMD” Yogyakarta).

Mereka menyampaikan masalah prasangka pembunuhan bermaksud Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang diduga melibatkan Ferdy Sambo dan Richard mesti ditangani dengan adil dan pengertian aturan yang tidak sekadar bersifat tekstual melainkan juga kontekstual.

“Kami yakin bahwa untuk memutuskan keadilan, eksekusi yang diberikan kepada Eliezer seharusnya tidak berat,” tuturnya.

Aliansi menuturkan terdapat empat alasan berpengaruh untuk membela Richard. Pertama, yang bersangkutan dinyatakan sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator. Richard dinilai rela menanggung risiko demi membongkar kebenaran dalam masalah maut Yosua.

“Tanpa kejujuran dan keberanian Eliezer masalah ini akan tertutup rapat menjadi ‘dark number’,” ucap aliansi.

Alasan kedua, ada korelasi kuasa yang timpang dalam kekerabatan Richard dengan Sambo sehingga perintah susah ditolak. Ketiga, aliansi mendukung Richard untuk tidak dieksekusi berat. Dengan demikian, berdasarkan aliansi, hal itu akan menyelamatkan anak muda yang masih mempunyai era depan panjang.

“Keempat, ‘Eliezer yakni kita’, membela ia yakni memperjuangkan akses keadilan sosial, keadilan substantif bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya bagi kalangan rentan dan memberi pembelajaran berguna bagi para mahasiswa hukum yang sedang mencar ilmu,” ucap aliansi.

Ini kali kedua amicus curiae membela Richard diajukan ke PN Jakarta Selatan. Sebelumnya, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), PILNET dan ELSAM sudah lebih dahulu mengantarkan amicus curiae untuk memberi bantuan terhadap Richard selaku JC.

Richard dituntut dengan pidana 12 tahun penjara alasannya adalah dinilai terbukti terlibat dalam masalah praduga pembunuhan berencana Yosua.

Menurut jaksa, perilaku kooperatif Richard dengan membongkar masalah ini tidak bisa dijadikan alasan untuk menghilangkan pidana. Terlebih, tindakan melawan hukum ini telah merampas nyawa orang lain adalah Yosua. Richard disangka ikut menembak Yosua.

(ryn/isn)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Letak Astronomis Benua Asia dan Dampaknya pada Iklim

Next Post

Anies Genggam Tiket Capres, Siapa Layak Jadi Cawapres?

Next Post
Anies Genggam Tiket Capres, Siapa Layak Jadi Cawapres?

Anies Genggam Tiket Capres, Siapa Layak Jadi Cawapres?

RECOMMENDED NEWS

Kebakaran di Kerinci Hanguskan Rumah dan Pria Paruh Baya

3 tahun ago

PTPN VI Jambi Gelar Pelatihan Precision Farming untuk Mengejar Produksi Panen Maksimal

3 tahun ago
Presiden Jokowi dinilai mengeluarkan sejumlah kebijakan yang membebani masyarakat menjelang akhir jabatannya.

Jelang Akhir Jabatan, Presiden Jokowi Malah Tambahkan Beban Masyarakat

1 tahun ago
Komisi lV DPRD Provinsi Jambi Sidak Proyek SMAN 14 Kota Jambi, Budi Yako: Hasilnya Tidak Sesuai yang Dilaporkan

Komisi lV DPRD Provinsi Jambi Sidak Proyek SMAN 14 Kota Jambi, Budi Yako: Hasilnya Tidak Sesuai yang Dilaporkan

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Blokade Jalan Nasional, Ratusan Warga RT 3 Aur Kenali Tolak Pembangunan Stockpile RMK Energy PT SAS
  • Adu Kuat Dua Kandidat! Hasil Verifikasi Bacalon Ketua FAJI Provinsi Jambi Diumumkan
  • Optimis Menang! Diki Rachmad Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Ketum FAJI Provinsi Jambi
  • Kawah Pembinaan Atlet, Pengprov IKASI Gelar Kejurprov Anggar 2025
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat