Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Nasional

Staf Menag: Jika Tak Naik, Biaya Haji 2028 Dibayar Jemaah 100 Persen

Prisat by Prisat
25 Januari 2023
in Nasional
0
Staf Menag: Jika Tak Naik, Biaya Haji 2028 Dibayar Jemaah 100 Persen
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Staf Ahli Menag mengatakan andai tak naik tahun ini, maka biaya haji 2028 akan sepenuhnya ditanggung oleh calon jemaah haji Indonesia.

Jakarta — Staf Ahli Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Abu Rokhmad, menyampaikan andai tak naik tahun ini, maka ada kemungkinan ongkos haji 2028 akan sepenuhnya ditanggung oleh calon jemaah haji asal Indonesia.

Dia menuturkan hal tersebut merespons anjuran Menag Yaqut ke DPR untuk mengoptimalkan Biaya Pemberangkatan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini.

Abu membeberkan selama ini jemaah haji membayar BPIH dengan dibantu subsidi yang berasal dari nilai manfaat yang diatur Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Related posts

SMA Kolese De Britto Gelar Open House 2025, Undang Masyarakat Berdialog dan Melihat Langsung Pendidikan yang Memerdekakan

SMA Kolese De Britto Gelar Open House 2025, Undang Masyarakat Berdialog dan Melihat Langsung Pendidikan yang Memerdekakan

15 Agustus 2025
Nasabah Bank Jambi Raih Hadiah Rp 100 Juta dalam Undian Tabungan Simpeda Periode Pertama

Nasabah Bank Jambi Raih Hadiah Rp 100 Juta dalam Undian Tabungan Simpeda Periode Pertama

8 Agustus 2025

“Biaya haji bila sepenuhnya diambilkan dari nilai faedah dana haji yang diatur oleh BPKH, maka berdasarkan hitung-hitungannya BPKH tahun 2027 itu nilai manfaat dan haji itu akan habis,” kata Abu di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta, Rabu , 25 Januari 2023.

“Berarti pada tahun musim haji 2028 ada kemungkinan jemaah haji akan menanggung 100 persen biaya haji yang harus dia keluarkan semoga beliau berangkat haji,” tutur Staf Ahli Menag bidang Hukum dan HAM itu.

Melihat kondisi itu, Abu mengklaim usulan Yaqut ke dewan perwakilan rakyat untuk menaikkan ongkos haji pada 2023 yaitu dengan tujuan untuk mempertahankan setidaknya dua hal.

Pertama, biaya haji yang sebaiknya ditanggung masing-masing jemaah itu cukup besar ialah sekitar Rp98 juta. Selama ini pemerintah menurutnya sudah menggunakan subsidi cukup besar untuk menolong meringankan jemaah.

Kedua, menurutnya, Kemenag sudah berupaya mempertahankan azas keadilan. Dia menyampaikan bila nilai manfaat biaya haji habis untuk kurun kini, akan muncul ketidakadilan untuk jemaah di puluhan tahun mendatang.

Abu setuturnya memutuskan proposal kenaikan biaya haji ini hanya dianjurkan untuk tahun ini sehingga ada kemungkinan di tahun-tahun setuturnya berbeda dengan kebijakan saat ini.

“Hanya di tahun ini. Nanti tahun depan pasti akan dibicarakan kembali dengan Komisi VIII DPR RI. Ini kan saya melihat kan begini, ini proses yang sangat demokratis,” ujarnya.

(khr/kid)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

4 Alasan Kenapa Campak Lebih Berbahaya dari Covid-19

Next Post

Awas! Truk Batu Bara yang Masih Nekat Masuk Kota Jambi Akan Didenda Rp 50 Juta atau Penjara 6 Bulan

Next Post
Awas! Truk Batu Bara yang Masih Nekat Masuk Kota Jambi Akan Didenda Rp 50 Juta atau Penjara 6 Bulan

Awas! Truk Batu Bara yang Masih Nekat Masuk Kota Jambi Akan Didenda Rp 50 Juta atau Penjara 6 Bulan

RECOMMENDED NEWS

Sudirman Kukuhkan Pengurus PD IBI Provinsi Jambi

Sudirman Kukuhkan Pengurus PD IBI Provinsi Jambi

3 bulan ago
Mpr Minta Mk Tolak Gugatan Pileg Sistem Tertutup Coblos Partai

Mpr Minta Mk Tolak Gugatan Pileg Sistem Tertutup Coblos Partai

3 tahun ago
Kenangan Anak Mulai ‘Mak Nyak’ Aminah Cendrakasih: Ikhlas Dan Tenang

Kenangan Anak Mulai ‘Mak Nyak’ Aminah Cendrakasih: Ikhlas Dan Tenang

3 tahun ago

Terseret Perselingkuhan dan Kecelakaan Cianjur, Berapa Gaji Kompol D?

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah
  • Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan
  • Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 Miliar untuk Warga Tebo, Al Haris: Program Ini Jadi Perhatian Serius Pemerintah
  • Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat