Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Nasional

Silmy Karim Klaim Tahu Jejak Buron E-KTP Paulus Tannos di Luar Negeri

Prisat by Prisat
29 Januari 2023
in Nasional
0
Silmy Karim Klaim Tahu Jejak Buron E-KTP Paulus Tannos di Luar Negeri
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Related posts

Peduli Koperasi, Al Haris Pernah Terima Penghargaan yang Hanya Diberikan Kepada 3 Gubernur se-Indonesia

Peduli Koperasi, Al Haris Pernah Terima Penghargaan yang Hanya Diberikan Kepada 3 Gubernur se-Indonesia

7 Oktober 2024
Al Haris Ucapkan Terima Kasih kepada Atlet PON Jambi, Al Haris: Prestasi yang Luar Biasa

Al Haris Ucapkan Terima Kasih kepada Atlet PON Jambi, Al Haris: Prestasi yang Luar Biasa

14 September 2024

Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengaku memegang data perlintasan buron masalah praduga korupsi pengadaan KTP-elektronika (e-KTP) Paulus Tannos di mancanegara.

Paulus diduga sempat terlacak di Thailand.

“Datanya banyak, bisa dicek. Tapi, saya tidak mampu berikan,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim usai agenda ‘Syukuran Hari Bakti Imigrasi’ di Jakarta, Kamis , 26 Januari 2023.

Silmy menyatakan kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku forum yang menangani masalah tersebut terus dijalankan. Imigrasi, terperinci beliau, akan memberikan bantuan sesuai dengan kewenangan.

“Misalnya mereka mengajukan cekal [cegah dan tangkal], kita terbitkan untuk cekalnya. Kemudian mereka butuh isu perlintasan, kita berikan informasinya. Itu pun pakai surat,” ujar dia.

Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyatakan Paulus sempat terlacak di Thailand. Namun, KPK belum berhasil menangkap Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra itu karena ada hambatan seputar penerbitan red notice.

“Kemarin Paulus Tannos nasibnya telah bisa diketahui tetapi ada beberapa hambatan yang bersangkutan ternyata proses penerbitan red notice-nya telat,” ujar Karyoto.

Jenderal polisi bintang dua ini tidak mau menyalahkan pihak mana pun. Dia hanya menerangkan proses penerbitan red notice untuk tersangka yang berada di luar negeri mesti lewat Interpol di Indonesia dan Lyon.

“Kalau pada saat itu yang bersangkutan betul-betul red notice telah ada, telah bisa tertangkap di Thailand,” kata Karyoto.

“Ini namanya liku-liku penegakan aturan. Yang dikiranya kita mudah ternyata hanya sebab satu lembar surat. Karena apa? Pengajuan DPO itu red notice telah lebih dari lima tahun ternyata sehabis dicek di Interpol belum terbit,” tuturnya.

KPK memutuskan Paulus bersama tiga orang lainnya selaku tersangka masalah dugaan korupsi proyek e-KTP pada Agustus 2019. Tiga orang tersebut yaitu mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Isnu Edhy Wijaya; anggota dewan perwakilan rakyat 2014-2019 Miriam S. Haryani; dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi.

KPK menduga negara mengalami kerugian hingga Rp2,3 triliun dari proyek tersebut.

Sebelum ini, KPK juga telah memproses hukum sejumlah orang. Mereka yaitu mantan Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto, mantan anggota dewan perwakilan rakyat Markus Nari, dua pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni Irman dan Sugiharto.

Kemudian Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, pihak swasta Andi Agustinus, Made Oka Masagung, serta keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Ada Doa Ahsan di Balik Langkah Leo/Daniel ke Final Indonesia Masters

Next Post

5 Cara Membersihkan Teflon yang Berjamur agar Kembali Bersih

Next Post
5 Cara Membersihkan Teflon yang Berjamur agar Kembali Bersih

5 Cara Membersihkan Teflon yang Berjamur agar Kembali Bersih

RECOMMENDED NEWS

Bupati Tanjungjabung Barat Akan Terima Penghargaan Dari Kementrian Agama

Bupati Tanjungjabung Barat Akan Terima Penghargaan Dari Kementrian Agama

3 tahun ago
Tips Masak Tongseng Kambing Yg Autentik Ala Chef Renatta Moeloek

Tips Masak Tongseng Kambing Yg Autentik Ala Chef Renatta Moeloek

3 tahun ago
Perolehan Suara 13 Caleg DPR RI Terus Melambung, Berikut Nama-nama Caleg dengan Suara Terbanyak Sejauh Ini

Perolehan Suara 13 Caleg DPR RI Terus Melambung, Berikut Nama-nama Caleg dengan Suara Terbanyak Sejauh Ini

1 tahun ago
Hasto PDIP Sindir Parpol Suka Impor Hingga Partai Tunda Umumkan Capres

Hasto PDIP Sindir Parpol Suka Impor Hingga Partai Tunda Umumkan Capres

2 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semua Siswa SMK 3 Tak Bisa Ikut Seleksi SNMPTN, Kabid SMK Disdik Provinsi Terkesan Lempar Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Alkes RSUD Ahmad Ripin Senilai Rp 14.8 Miliar Dalam Proses Pengiriman Namun Direktur dan Kadinkes Malah Bungkam
  • MK Putuskan Sekolah Gratis, BBS: Kita Tidak Kuat
  • Dewan Minta Pemkot Relokasi PKL Liar di Talang Banjar dengan Baik dan Adil
  • Bank Jambi Menjamin Tidak Ada Kerugian Nasabah
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat