Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Nasional

Residivis Menyamar Pegawai Kejati Sumut, Menipu Penjualan Mobil Lelang

Prisat by Prisat
24 Januari 2023
in Nasional
0
Residivis Menyamar Pegawai Kejati Sumut, Menipu Penjualan Mobil Lelang
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Related posts

Peduli Koperasi, Al Haris Pernah Terima Penghargaan yang Hanya Diberikan Kepada 3 Gubernur se-Indonesia

Peduli Koperasi, Al Haris Pernah Terima Penghargaan yang Hanya Diberikan Kepada 3 Gubernur se-Indonesia

7 Oktober 2024
Al Haris Ucapkan Terima Kasih kepada Atlet PON Jambi, Al Haris: Prestasi yang Luar Biasa

Al Haris Ucapkan Terima Kasih kepada Atlet PON Jambi, Al Haris: Prestasi yang Luar Biasa

14 September 2024

Medan – Polrestabes Medan meringkus lima tersangka yang menyamar jadi pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melaksanakan penipuan perdagangan kendaraan beroda empat lelang.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan kelima tersangka yang ditangkap yaitu Z, A, KW, RH, dan KP. Kelimanya ialah residivis yang pernah ditahan di Rutan Balige.

“Kelima tersangka ini merupakan mantan tahanan dari Rutan Balige. Untuk memperdaya korbannya, mereka mengaku selaku pegawai Kejati Sumut,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Minggu, 22 Januari 2023.

Fathir mengatakan tugas kelima tersangka berlawanan-beda dari mulai pemilik rekening, penawar tertinggi, hingga mediator. Kemudian ada yang bertugas mencari nomor ponsel sasaran dan membuat akun media sosial palsu.

“Tersangka memperlihatkan mobil lelang jenis Pajero Sport dengan harga ratusan juta dan mereka bekerja secara daring atau lewat telepon seluler dan menawarkan terhadap korban,” ucapnya.

Dari hasil pengusutan, peristiwa itu terjadi pada Oktober 2022 lalu. Lima tersangka lalu ditangkap pada Januari 2023 di wilayah  Tembung, Percut Sei Tuan.

“Kejadian ini terjadi di Oktober tahun 2022. Kami melaksanakan penyelidikan dan kami lakukan penangkapan di suatu lokasi di kawasan Tembung,” kata Fathir.

Fathir menerangkan sesudah mendapat nomor telepon targetnya, para tersangka menghubungi dan berpura-pura selaku pegawai Kejati Sumut dengan nama dan akun media umum tiruan. Para pelaku menawarkan harga kendaraan beroda empat lebih murah dari harga normalnya.

“Kemudian, tersangka lain mengaku sebagai pemilik mobil dan penawar kendaraan beroda empat lelang fiktif semoga korban yakin. Setelah korban percaya dan mentransfer uang tampang sebesar Rp 15 juta mereka langsung memutus kontak,” ucapnya.

Saat melaksanakan aksinya, kata Fathir, para tersangka sering melaksanakan berbagai macam modus untuk memperdaya para korbannya. Dengan cara itu mereka meraup laba lebih dari Rp 30 juta per bulan.

“Kaprikornus, pelaku ini sudah melakukan kegiatannya dari September kemudian hingga dengan waktu penangkapan dengan penghasilan per bulan di atas Rp 30 juta,” ujarnya.

Fathir mengungkapkan tersangka melakukan penipuan dengan modus menyamar selaku pegawai Kejati Sumut. Ide tersebut mereka pelajari dikala ditahan di Rutan Balige.

“Di sinilah mereka berkenalan dan belajar menipu lewat telepon dengan menyamar sebagai semua orang. Kelima tersangka dikenakan Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” ucap Fathir.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Wowon Nyaris Bunuh Tetangga: Buang Sial Usai Habisi Nyawa Sekeluarga

Next Post

Arsenal Selalu Sial Lawan MU Saat Jadi Pemuncak Klasemen

Next Post
Arsenal Selalu Sial Lawan MU Saat Jadi Pemuncak Klasemen

Arsenal Selalu Sial Lawan MU Saat Jadi Pemuncak Klasemen

RECOMMENDED NEWS

Gugatan Soloan Sirait Dikabulkan Pengadilan, Tanahnya 3,2 Hektare yang Diklaim Masuk Bandara Sibisa Bakal Dikembalikan

Gugatan Soloan Sirait Dikabulkan Pengadilan, Tanahnya 3,2 Hektare yang Diklaim Masuk Bandara Sibisa Bakal Dikembalikan

2 tahun ago
Dirjen Gakkum KLHK Segel Langsung Karhutla di Perusahaan Singapura Ini

Dirjen Gakkum KLHK Segel Langsung Karhutla di Perusahaan Singapura Ini

2 tahun ago
Polda Jambi Imbau Unjuk Rasa BEM-SI Besok Berlangsung Tertib dan Kondusif

Polda Jambi Imbau Unjuk Rasa BEM-SI Besok Berlangsung Tertib dan Kondusif

3 tahun ago
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Tinjau Pengerjaan Proyek Multiyears di Kumpe Ulu

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Tinjau Pengerjaan Proyek Multiyears di Kumpe Ulu

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semua Siswa SMK 3 Tak Bisa Ikut Seleksi SNMPTN, Kabid SMK Disdik Provinsi Terkesan Lempar Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Parah! Lewat Orang Kepercayaannya Kadinkes Muarojambi Diduga Kutip Setoran Dana BOK dari 22 Puskesmas
  • Alkes RSUD Ahmad Ripin Senilai Rp 14.8 Miliar Dalam Proses Pengiriman Namun Direktur dan Kadinkes Malah Bungkam
  • MK Putuskan Sekolah Gratis, BBS: Kita Tidak Kuat
  • Dewan Minta Pemkot Relokasi PKL Liar di Talang Banjar dengan Baik dan Adil
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat