Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri akan Usut Aliran Uang Kejahatan Lingkungan ke Parpol Jelang 2024

Prisat by Prisat
29 Januari 2023
in Nasional
0
Polri akan Usut Aliran Uang Kejahatan Lingkungan ke Parpol Jelang 2024
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Related posts

SMA Kolese De Britto Gelar Open House 2025, Undang Masyarakat Berdialog dan Melihat Langsung Pendidikan yang Memerdekakan

SMA Kolese De Britto Gelar Open House 2025, Undang Masyarakat Berdialog dan Melihat Langsung Pendidikan yang Memerdekakan

15 Agustus 2025
Nasabah Bank Jambi Raih Hadiah Rp 100 Juta dalam Undian Tabungan Simpeda Periode Pertama

Nasabah Bank Jambi Raih Hadiah Rp 100 Juta dalam Undian Tabungan Simpeda Periode Pertama

8 Agustus 2025

Jakarta – Mabes Polri bakal mengusut fatwa dana hasil kejahatan lingkungan yang mengalir ke anggota partai politik jelang Pemilu 2024.

Langkah itu akan diambil sehabis Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada duit kejahatan lingkungan yang mengalir ke politikus.

“Ya, pastinya bila misalnya ada laporan dari PPATK dari penyidik Bareskrim pasti akan melaksanakan koordinasi, komunikasi dengan pihak PPATK,” ucap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo terhadap wartawan, Kamis, 26 Januari 2023.

Dedi menjelaskan bahwa pada prinsipnya setiap tindakan melawan hukum yang ditangani Bareskrim harus mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana.

Setiap tahapan dalam suatu proses penyidikan tindakan melawan hukum, mulai dari asesmen laporan yang masuk, gelar masalah, penyelidikan, hingga penyidikan dan penetapan tersangka.

“Kaprikornus mekanisme tentang penyidikan sudah sungguh terperinci dan itu menjadi pemikiran dari penyidik sebelum proses pidananya dilimpahkan ke JPU,” tuturnya.

Sebelumnya, PPATK mendapatkan transaksi mencapai Rp1 triliun dari satu perkara Green Financial Crime (GFC) atau kejahatan keuangan terkait lingkungan hidup. Uang tersebut ada yang mengalir ke anggota parpol.

“Nilai transaksinya luar biasa terkait GFC ini. Ada yang Rp1 triliun satu masalah. Dan itu alirannya ke mana-mana, ada yang ke anggota partai politik,” kata Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono dalam acara di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.

Danang tak merinci anggota parpol mana dan kapan transaksi tersebut terjadi. Ia cuma mencerminkan transaksi GFC ini menunjukan persiapan menuju Pemilu 2024 sedang berlangsung.

“Ini bahwa sudah mulai dari kini, antisipasi dalam rangka 2024 telah terjadi. Ini ialah salah satu yang perlu kita amati bareng terkait GFC, karena beliau bukan kejahatan yang independen,” ujarnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Pelat RF dan Sejenis Bakal Lenyap November 2023

Next Post

6 Kebiasaan Minum yang Bantu Kempeskan Perut Buncit

Next Post
6 Kebiasaan Minum yang Bantu Kempeskan Perut Buncit

6 Kebiasaan Minum yang Bantu Kempeskan Perut Buncit

RECOMMENDED NEWS

Abdullah Sani Menutup Training Centre Inap dan Pelepasan Kontigen Popnas Minta Atlet Harumkan Jambi Tingkat Nasional

2 tahun ago

Tenaga Honorer Belum Terdaftar ke BPJS Ketenagakerjaan, Sekda Muaro Jambi Minta OPD Bergabung

4 tahun ago
Presiden Jokowi Mengunjungi Talang Duku, Pj Bupati Muarojambi Mengusulkan Perbaikan Jalan

Presiden Jokowi Mengunjungi Talang Duku, Pj Bupati Muarojambi Mengusulkan Perbaikan Jalan

2 tahun ago
Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Blokade Jalan Nasional, Ratusan Warga RT 3 Aur Kenali Tolak Pembangunan Stockpile RMK Energy PT SAS
  • Adu Kuat Dua Kandidat! Hasil Verifikasi Bacalon Ketua FAJI Provinsi Jambi Diumumkan
  • Optimis Menang! Diki Rachmad Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Ketum FAJI Provinsi Jambi
  • Kawah Pembinaan Atlet, Pengprov IKASI Gelar Kejurprov Anggar 2025
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat