Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Setop Penerbitan Pelat Nomor ‘Dewa’ RF

Prisat by Prisat
26 Januari 2023
in Nasional, Otomotif
0
Polisi Setop Penerbitan Pelat Nomor ‘Dewa’ RF
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Polda Metro Jaya menghentikan sementara penerbitan pelat nomor RF sejak November 2022.

Jakarta — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyetop sementara penerbitan pelat nomor RF atau yang kerap diistilahkan pelat tuhan. Penyetopan ini dijalankan untuk menertibkan penggunaan pelat RF.

“Bulan November (2022) kemarin sudah kita hentikan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa , 24 Januari 2023.

Menurut Latif penghentian sementara penerbitan pelat RF ini dilaksanakan untuk mendata ulang pemilik atau pengguna pelat ‘sakti’ tersebut.

Related posts

SMA Kolese De Britto Gelar Open House 2025, Undang Masyarakat Berdialog dan Melihat Langsung Pendidikan yang Memerdekakan

SMA Kolese De Britto Gelar Open House 2025, Undang Masyarakat Berdialog dan Melihat Langsung Pendidikan yang Memerdekakan

15 Agustus 2025
Nasabah Bank Jambi Raih Hadiah Rp 100 Juta dalam Undian Tabungan Simpeda Periode Pertama

Nasabah Bank Jambi Raih Hadiah Rp 100 Juta dalam Undian Tabungan Simpeda Periode Pertama

8 Agustus 2025

“Untuk penertiban kembali, me-review kembali. Kita ingin mendata kembali,” tuturnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada tahun lalu sempat memerintahkan penggunaan pelat RF diperketat. Hal ini supaya pejabat dan masyarakat sipil tidak bisa seenaknya membuat pelat nomor ‘spesial’ tersebut.

Sigit mengatakan langkah tersebut selaku cara memperbaiki citra kepolisian. Pasalnya, penduduk banyak mengeluhkan pengguna pelat RF semena-mena di jalan.

“Termasuk juga apa sih yang kira-kira membuat penduduk kesal dengan kepolisian, pastinya kita perbaiki. Ini sedang kita dalami,” ujar Sigit sementara waktu lalu.

“Misalkan, misalkan, pelat RF, misalkan begitu. Ini kan utamanya di kota besar itu kan khusus diberikan kepada (fungsi tertentu) yang memang ada kaitannya dengan kepolisian, dinas, atau VVIP. Tapi kan faktanya penduduk mungkin melihat, ‘Oh ternyata bukan polisi,’ misalkan. Itu pastinya akan kita perbaiki,” ucap dia menyertakan.

Pelat nomor ini biasanya tidak mempunyai arti khusus. Menurut polisi RF juga bukan suatu singkatan.

Pejabat kepolisian yang sempat menjabat selaku Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polisi Republik Indonesia Kombes M. Taslim pernah menerangkan pelat RF hanya untuk pengelompokan.

Ia memberi teladan pelat RF bakal pejabat kepolisian dan aksara yang dipakai menjadi RFP. Kemudian angka yang dipakai berjumlah empat dengan awalan satu.

“Kalau kepala 1 berarti Polri,” ucap ia.

Selain Polri, pelat variasi karakter RF juga banyak digunakan pejabat dari institusi lain. Hal ini diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 perihal Penerbitan Rekomendasi STNK dan TNKB (pelat nomor) khusus dan belakang layar bagi kendaraan bermotor dinas.

Misalnya RFD, memberikan kendaraan ini diperuntukkan oleh TNI Angkatan Darat. Sedangkan aba-aba RFU memiliki arti kendaraan terkait ialah untuk Angkatan Udara, dan RFL untuk Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut.

Kemudian instruksi aksara RFS bisa dipakai untuk pejabat sipil, lebih lanjut untuk RFQ, RFO, dan RFH umumnya dipakai oleh pejabat setingkat di bawah eselon II.

(dmr/fea)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Kemenag Minta DPR Cepat Putuskan Biaya Haji 2023

Next Post

Gubernur Al Haris: Pembinaan Atlet Harus Sistematis

Next Post

Gubernur Al Haris: Pembinaan Atlet Harus Sistematis

RECOMMENDED NEWS

Sukacita Natal Di Cilegon, Kota Tanpa Gereja

Sukacita Natal Di Cilegon, Kota Tanpa Gereja

3 tahun ago
Al Haris Menghadiri Halal Bihalal Masyarakat Sarolangun yang Diselenggarakan Oleh PERKASA

Al Haris Menghadiri Halal Bihalal Masyarakat Sarolangun yang Diselenggarakan Oleh PERKASA

2 tahun ago
1200 Pendukung Bolsonaro Ditangkap Buntut Demo Rusuh Di Istana Brasil

1200 Pendukung Bolsonaro Ditangkap Buntut Demo Rusuh Di Istana Brasil

3 tahun ago
Pemkab Muaro Jambi Bersama Pemprov Jambi Mendampingi Kunker Presiden Indonesia Ir. H. Joko Widodo

Pemkab Muaro Jambi Bersama Pemprov Jambi Mendampingi Kunker Presiden Indonesia Ir. H. Joko Widodo

4 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Blokade Jalan Nasional, Ratusan Warga RT 3 Aur Kenali Tolak Pembangunan Stockpile RMK Energy PT SAS
  • Adu Kuat Dua Kandidat! Hasil Verifikasi Bacalon Ketua FAJI Provinsi Jambi Diumumkan
  • Optimis Menang! Diki Rachmad Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Ketum FAJI Provinsi Jambi
  • Kawah Pembinaan Atlet, Pengprov IKASI Gelar Kejurprov Anggar 2025
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat