Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Nasional

Poin-poin Demo Perangkat Desa di DPR: Kejelasan Status hingga Honor RT

Prisat by Prisat
26 Januari 2023
in Nasional
0
Poin-poin Demo Perangkat Desa di DPR: Kejelasan Status hingga Honor RT
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Tuntutan itu tak berkaitan dengan wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) menjadi sembilan tahun dalam satu periode.

Jakarta — Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) membawa sejumlah tuntutan dalam agresi unjuk rasa mereka di depan kompleks badan legislatif, Rabu , 25 Januari 2023.

Tuntutan itu tak berkaitan dengan wacana perpanjangan kurun jabatan kepala desa (kades) menjadi sembilan tahun dalam satu kala. Wacana itu sebelumnya dibawa dalam agresi unjuk rasa para kepala desa di lokasi yang serupa pada 17 Januari kemudian.

Aksi kali ini diikuti para perangkat desa yang tergabung dalam PPDI. Mereka merupakan para perangkat desa yang berasal sejumlah kawasan di Indonesia.

Related posts

SMA Kolese De Britto Gelar Open House 2025, Undang Masyarakat Berdialog dan Melihat Langsung Pendidikan yang Memerdekakan

SMA Kolese De Britto Gelar Open House 2025, Undang Masyarakat Berdialog dan Melihat Langsung Pendidikan yang Memerdekakan

15 Agustus 2025
Nasabah Bank Jambi Raih Hadiah Rp 100 Juta dalam Undian Tabungan Simpeda Periode Pertama

Nasabah Bank Jambi Raih Hadiah Rp 100 Juta dalam Undian Tabungan Simpeda Periode Pertama

8 Agustus 2025

Perangkat desa yakni bagian staf yang membantu kepala desa dalam penyusunan kebijakan. Dalam aksinya, mereka membawa sejumlah permintaan terkait status mereka dan abad jabatan mereka.

Berdasarkan naskah salinan yang diterima CNNIndonesia.com, total ada enam tuntutan yang mereka bawa dan disampaikan kepada Komisi II dewan perwakilan rakyat:

1. PPDI mohon terhadap Ketua Komisi II dan anggota dewan untuk memasukkan pergantian Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 perihal Desa masuk ke dalam Prolegnas dan dapat tertuntaskan pada tahun ini,

2. Persatuan Perangkat Desa Indonesia memohon kepada pemerintah lewat Ketua Komisi II, biar mampu memberikan kejelasan status perangkat desa Indonesia selaku aparatur pemerintah desa dengan diterbitkanya UU Aparatur Pemerintah Desa yang mengatur kejelasan status perangkat sebagaimana UU wacana ASN.

3. PPDI mendesak terhadap pemerintah untuk menindak dengan tegas langkah-langkah semena-mena kepada pemberhentian perangkat desa nonprosedural, serta memperlihatkan sangsi kepada kepala desa yang bertindak semena-mena melakukan pemecatan apalagi yang telah sampai ke PTUN.

4. PPDI menolak dengan tegas ide, inspirasi yang mengusulkan abad kerja perangkat desa sama dengan periode kerja kepala desa. PPDI bukan jabatan politik akan namun kami menjadi perangkat desa lewat seleksi akademik.

5. Mendorong pemerintah memfasilitasi kenaikan kapasitas perangkat desa, selaku ajang peningkatan kemampuan dalam menunjang profesionalisme kerja.

6. Mendorong pemerintah memberikan honor/insentif kepada ketua RT dan RW sebagai forum kemasyarakatan desa

(thr/ain)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Pemanggilan Shayne Pattynama ke Timnas Tergantung Lobi PSSI

Next Post

Polisi Usut Dugaan Aksi Siram Air Keras ke Pelajar SMPN 265 di Tebet

Next Post
Polisi Usut Dugaan Aksi Siram Air Keras ke Pelajar SMPN 265 di Tebet

Polisi Usut Dugaan Aksi Siram Air Keras ke Pelajar SMPN 265 di Tebet

RECOMMENDED NEWS

Kepala OPD Pemprov Jambi Tandatangani Perjanjian Kinerja 2025. Foto : Istimewa

Disaksikan Al Haris: Kepala OPD Pemprov Jambi Tandatangani Perjanjian Kinerja 2025

9 bulan ago
Sekda M Azan Lantik Sekretaris Dinas PDK Batanghari

Sekda M Azan Lantik Sekretaris Dinas PDK Batanghari

4 tahun ago
Fadhil Arief: Bantuan Logistik Untuk Warga Terdampak Banjir Segera Kita Salurkan

Fadhil Arief: Bantuan Logistik Untuk Warga Terdampak Banjir Segera Kita Salurkan

2 tahun ago
Menko Pmk: Tidak Ada Kebijakan Khusus Malam Tahun Gres, Bergembiralah

Menko Pmk: Tidak Ada Kebijakan Khusus Malam Tahun Gres, Bergembiralah

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah
  • Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan
  • Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 Miliar untuk Warga Tebo, Al Haris: Program Ini Jadi Perhatian Serius Pemerintah
  • Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat