ADVERTISEMENT
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Nasional

Pleidoi Putri: Saya Dituduh Berdusta, Perempuan Tua yang Mengada-ada

Prisat by Prisat
27 Januari 2023
in Nasional
0
Pleidoi Putri: Saya Dituduh Berdusta, Perempuan Tua yang Mengada-ada
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Putri Candrawathi mencurahkan isi hatinya dalam nota pembelaan atau pleidoi kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel, Selasa , 24 Januari 2023.

Jakarta — Istri mantan Kadiv Propam Polisi Republik Indonesia Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mencurahkan isi hatinya dalam nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa , 24 Januari 2023.

Dalam salah satu baris kalimat pleidoinya itu, terdakwa pembunuhan berniat Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu mengaku telah dituduh selaku wanita tua yang mengada-ada.

Dia lantas menyinari komentar di media sosial sampai pemberitaan media massa wacana posisinya dalam kasus tersebut. Salah satu tuduhan itu, Putri dianggap berdusta dan mengarang insiden pelecehan seksual yang disangka dijalankan asisten suaminya itu.

Related posts

SMA Kolese De Britto Gelar Open House 2025, Undang Masyarakat Berdialog dan Melihat Langsung Pendidikan yang Memerdekakan

SMA Kolese De Britto Gelar Open House 2025, Undang Masyarakat Berdialog dan Melihat Langsung Pendidikan yang Memerdekakan

15 Agustus 2025
Nasabah Bank Jambi Raih Hadiah Rp 100 Juta dalam Undian Tabungan Simpeda Periode Pertama

Nasabah Bank Jambi Raih Hadiah Rp 100 Juta dalam Undian Tabungan Simpeda Periode Pertama

8 Agustus 2025

“Sementara di banyak sekali media dan pemberitaan saya dituduh berdusta dan mendramatisir situasi. Tidak berhenti di situ saja, saya dituding selaku perempuan renta yang mengada-ada,” ucapnya di hadapan hakim.

Putri merasa semua kesalahan diarahkan terhadap dirinya tanpa mampu melawan. Bahkan, ketika ia menentukan untuk membisu, publik mendesak untuk muncul dan mengatakan.

“Namun ketika aku bicara, kembali muncul komentar dari para pengamat yang tidak pernah mengetahui kejadian sesungguhnya namun berkomentar bahwa saya bukan korban kekerasan seksual, alasannya masih mampu bicara,” kata Putri.

“Apapun yang saya lakukan menjadi salah di mata mereka,” tuturnya.

Putri mengatakan jikalau diberikan pilihan, beliau akan lebih menentukan untuk menutup rapat-rapat kejadian pelecehan seksual yang diklaim dialaminya dikala berada di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.

Pasalnya, bila Putri kembali menyampaikan insiden pelecehan itu akan kian membangkitkan trauma mendalam dan malu dalam dirinya.

Sebelumnya, Jaksa penuntut lazim (JPU) menuntut Putri Candrawathi dengan hukuman pidana delapan tahun penjara karena dinilai terbukti melaksanakan pembunuhan berniat terhadap Brigadir J.

Putri dinilai jaksa terbukti melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 kitab undang-undang hukum pidana.

Dalam perkara ini, Putri didakwa bareng empat orang yang lain, yaitu Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, Bharada E, dan Bripka RR.

Dalam berkas tuntutan terdakwa Kuat Ma’ruf, jaksa menyatakan tak ada pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi di rumah Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.

Menurut jaksa, insiden yang terjadi justru perselingkuhan antara Brigadir J dengan Putri. Kesimpulan itu menurut informasi sejumlah saksi, salah satunya Kuat Ma’ruf.

(lna/kid)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

6 Cara agar Kamu Semakin Intim dengan Si Dia Tanpa Perlu Bercinta

Next Post

Berlibur ke Jepang Saat Bunga Sakura Bermekaran, Kapan Waktunya?

Next Post
Berlibur ke Jepang Saat Bunga Sakura Bermekaran, Kapan Waktunya?

Berlibur ke Jepang Saat Bunga Sakura Bermekaran, Kapan Waktunya?

RECOMMENDED NEWS

Wabup Muaro Jambi, BBS Hadiri Acara Peluncuran Gernas BBI Ke-3 di Jambi

4 tahun ago
Usai Uas, Daniel Mananta Bertemu Felix Siauw

Usai Uas, Daniel Mananta Bertemu Felix Siauw

3 tahun ago

Sekretaris DPC PKB Muaro Jambi Jadi TAPM Pendamping Desa, Aturan Diterabas

4 tahun ago
Daftar Kasus Ham Berat Masa Lalu Yang Ditangani Tim Ppham

Daftar Kasus Ham Berat Masa Lalu Yang Ditangani Tim Ppham

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah
  • Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan
  • Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 Miliar untuk Warga Tebo, Al Haris: Program Ini Jadi Perhatian Serius Pemerintah
  • Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat