Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Nasional

PKB Klaim Tak Ada Politisasi Perpanjangan Jabatan Kades Jelang Pemilu

Prisat by Prisat
28 Januari 2023
in Nasional
0
PKB Klaim Tak Ada Politisasi Perpanjangan Jabatan Kades Jelang Pemilu
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Wasekjen PKB Syaiful Huda mengklaim tak ada unsur politis di balik usulan perpanjangan jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun.

Jakarta — Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB Syaiful Huda mengklaim tak ada bagian politis di balik ajuan perpanjangan jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun dalam satu masa.

Huda berujar bahwa wacana itu murni diusulkan perkumpulan kepala desa semenjak setahun sebelumnya. Mereka sekarang mengajukan pertanyaan-tanya alasannya naskah revisi UU Desa tak kunjung masuk program legislasi nasional prioritas.

Related posts

Peduli Koperasi, Al Haris Pernah Terima Penghargaan yang Hanya Diberikan Kepada 3 Gubernur se-Indonesia

Peduli Koperasi, Al Haris Pernah Terima Penghargaan yang Hanya Diberikan Kepada 3 Gubernur se-Indonesia

7 Oktober 2024
Al Haris Ucapkan Terima Kasih kepada Atlet PON Jambi, Al Haris: Prestasi yang Luar Biasa

Al Haris Ucapkan Terima Kasih kepada Atlet PON Jambi, Al Haris: Prestasi yang Luar Biasa

14 September 2024

“Makara enggak ada, enggak terkait eksklusif dengan politik. Politisasi. Tidak terkait dengan politisasi terkait menjelang pemilu,” kata Huda di tempat Menteng, Jakarta Pusat, Kamis , 26 Januari 2023.

Dia memastikan fraksinya di DPR mendukung proposal tersebut. Toh, menurut Huda, meski era jabatan dalam satu era itu diperpanjang, namun total abad jabatan kepala desa dalam usulan itu tetap cuma 18 tahun dari dua kali masa masing-masing sembilan tahun.

Jumlah itu sama dengan total masa jabatan kepala desa yang sekarang berlaku, adalah 18 tahun dalam tiga abad.

“Jadi jatuh tahunnya sama-sama 18 tahun. Kaprikornus kami telah mengkalkulasikan telah mengevaluasi dan telah survei berulang kali,” katanya.

Ketua Komisi X dewan perwakilan rakyat itu menilai perpanjangan era jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun dalam satu abad penting untuk efektivitas kerja pemerintah desa.

Dia meyakini proposal itu bisa menjadi penyelesaian dari pertentangan politik pada Pilkades yang mampu bertahan lama sampai tiga hingga empat tahun.

“Saya tahu suasananya bagaimana pertentangan pasca-pilkades menuntaskan psikologis dan pertarungan sisa pertandingan politik itu bisa tiga-empat tahun,” katanya.

Para kepala desa yang tergabung dalam Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) sebelumnya tiba ke Jakarta untuk menggelar demo di depan Gedung dewan perwakilan rakyat RI, Selasa , 17 Januari 2023.

Mereka menuntut perpanjangan abad jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun dalam satu era. Mereka meminta DPR merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 wacana Desa.

Wacana perpanjangan jabatan kades itu belakangan menuai penolakan dari sejumlah pihak. Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) menganggap tentang pergantian periode jabatan kades dari enam menjadi sembilan tahun dalam satu abad bertentangan dengan semangat pembatasan kekuasaan.

Menurut PSHK, periode jabatan yang panjang akan membuka potensi korupsi lebih besar, serta melanggar dan mengkhianati prinsip demokrasi yang sudah susah payah dibangun sejak dahulu.

(thr/pmg)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Hikayat Ratusan Desa Wisata Bali: Ada yang Maju, Banyak yang Stagnan

Next Post

Bus Arema Jadi Sasaran Lemparan, Asisten Pelatih dan Pemain Terluka

Next Post
Bus Arema Jadi Sasaran Lemparan, Asisten Pelatih dan Pemain Terluka

Bus Arema Jadi Sasaran Lemparan, Asisten Pelatih dan Pemain Terluka

RECOMMENDED NEWS

Tiga Besar Lelang Jabatan Muarojambi Tidak Akan Jauh Berbeda

Tiga Besar Lelang Jabatan Muarojambi Tidak Akan Jauh Berbeda

3 tahun ago
Miris! Ada Dugaan KKN pada DAK Disdik Provinsi Jambi, GMNI bersama LMND Segera Turun Aksi

Miris! Ada Dugaan KKN pada DAK Disdik Provinsi Jambi, GMNI bersama LMND Segera Turun Aksi

1 tahun ago
Hampir 5 Bulan, Identitas Pengemudi Tronton Pelaku Tabrak Lari di Simpang Rimbo Belum Terungkap

Hampir 5 Bulan, Identitas Pengemudi Tronton Pelaku Tabrak Lari di Simpang Rimbo Belum Terungkap

2 tahun ago
Sambut Kunjungan Presiden, Kota Merangin Mendadak Jadi Bersih

Sambut Kunjungan Presiden, Kota Merangin Mendadak Jadi Bersih

1 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semua Siswa SMK 3 Tak Bisa Ikut Seleksi SNMPTN, Kabid SMK Disdik Provinsi Terkesan Lempar Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Parah! Lewat Orang Kepercayaannya Kadinkes Muarojambi Diduga Kutip Setoran Dana BOK dari 22 Puskesmas
  • Alkes RSUD Ahmad Ripin Senilai Rp 14.8 Miliar Dalam Proses Pengiriman Namun Direktur dan Kadinkes Malah Bungkam
  • MK Putuskan Sekolah Gratis, BBS: Kita Tidak Kuat
  • Dewan Minta Pemkot Relokasi PKL Liar di Talang Banjar dengan Baik dan Adil
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat