Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Advertorial

Pemprov Jambi Daftarkan 78 Ribu Pekerja Rentan di Seluruh Desa dalam Program BPJS Ketenagakerjaan

Dewi by Dewi
6 Januari 2023
in Advertorial, PEMPROV
0
Pemprov Jambi Daftarkan 78 Ribu Pekerja Rentan di Seluruh Desa dalam Program BPJS Ketenagakerjaan
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jambi – Memperingati HUT ke-66 tahun, sebuah pergerakan besar guna membangun dan meningkatkan derajat serta martabat masyarakat khususnya pekerja telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Sebanyak 78 ribu pekerja rentan yang berada di setiap desa dan kelurahan telah didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Seluruh pekerja yang terdaftar akan mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan juga risiko kematian.

Terdapat beberapa program pembangunan yang menjadi unggulan Gubernur Al Haris seperti Program ‘DUMISAKE’ yang merupakan program pemerataan pembangunan ke semua wilayah di Provinsi Jambi guna meningkatkan daya saing daerah serta Program BKBK (Bantuan Keuangan Bersifat Khusus) bagi 1.562 desa dan kelurahan di Provinsi Jambi yang merupakan program penguatan desa dalam rangka melaksanakan pembangunan masyarakat. Program ini mengalokasikan dana provinsi sebesar Rp100 juta per desa/ kelurahan.

Related posts

Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah

Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah

15 Oktober 2025
Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan

Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan

14 Oktober 2025

Berangkat dari program BKBK tersebut sebanyak 10% dari dana bantuan desa dan kelurahan diberikan untuk menjamin sebanyak 78 ribu pekerja rentan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. Pelaksanaan program BKBK ini diatur melalui Pergub No 16 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus dan Keputusan Gubernur Jambi Nomor: 853/KEP.GUB/DP3AP2-4.2/2022.

Hadir langsung Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin menemani Gubernur Al Haris untuk memberikan santunan kematian serta manfaat beasiswa pendidikan anak kepada enam orang ahli waris dari pekerja yang didaftarkan melalui program BKBK tersebut pada Rapat Paripurna DPRD Prov Jambi di Gedung DPRD, Jumat, 6 Januari 2022.

Zainudin dalam keterangannya seusai menyerahkan santunan mengapresiasi komitmen tinggi dan kepedulian yang ditunjukkan oleh Gubernur Al Haris dalam menjamin terciptanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Apa yang dilakukan oleh Pemprov Jambi ini merupakan yang pertama, ini juga sudah sejalan dengan apa yang diinginkan oleh Bapak Presiden kita, kita akan mulai membangun dari yang paling luar, dari desa dan kelurahan, hampir 65% pekerja Informal atau pekerja bukan penerima upah terdapat di desa dan kelurahan, sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga sebaiknya dimulai dari desa dan kelurahan,” tuturnya.

Sepanjang 2022, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat kepada seluruh peserta di Provinsi Jambi senilai Rp304 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 26 ribu kasus, juga untuk kepesertaan Non ASN yang selama 2022 telah menerima manfaat senilai Rp1,1 miliar dengan jumlah 34 kasus.

Zainudin menuturkan saat ini BPJAMSOSTEK memiliki empat ekosistem yang akan menjadi fokus penambahan peserta yang mendapatkan perlindungan pada tahun 2023, yaitu ekosistem desa seperti perangkat desa, RT/ RW, Bhabinkamtibmas, kemudian ekosistem pasar yang di dalamya ada pasar modern dan tradisional, kemudian ekosistem pada e-commerce dan UMKM, serta yang terakhir ekosistem pada pekerja rentan seperti pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, pekerja miskin dan tidak mampu.

“Kami akan fokus pada pekerja informal yang memang jumlahnya sangat banyak, beberapa langkah akan kami tempuh antara lain menggunakan sistem keagenan dan juga sistem auto debet, ini akan memudahkan pekerja informal untuk membayar iuran tiap bulannya, juga program kami SERTAKAN, yaitu program mendaftarkan pekerja yang ada di sekitar kita, seperti ART nya, sopir nya, ini akan semakin mudah,” katanya.

Pekerja informal seperti pedagang, petani dan nelayan memang memiliki keunikan dan karakteristiknya masing- masing, sehingga dalam mengedukasi dan mengajak untuk mendaftarkan dirinya menjadi peserta dibutuhkan pendekatan khusus, untuk itu Zainudin menambahkan, pihaknya terus gencar mengkampanyekan “Kerja Keras Bebas Cemas” agar setiap orang dengan profesi pekerjaan apapun mengerti makna penting perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Atas apa yang sudah dilakukan oleh Pemprov Jambi ini semoga menjadi contoh yang luar biasa dan ditiru oleh seluruh pemda, sehingga cita- cita kita melihat pekerja Indonesia yang sejahtera akan segera terwujud,” tutur Zainudin.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Penembak Takeoff Dibebaskan Dari Penjara Usai Bayar Jaminan Us$1 Juta

Next Post

Waketum Mui: Tidak Elok Nyawer Uang Ke Qari, Jangan Terjadi Lagi

Next Post
Waketum Mui: Tidak Elok Nyawer Uang Ke Qari, Jangan Terjadi Lagi

Waketum Mui: Tidak Elok Nyawer Uang Ke Qari, Jangan Terjadi Lagi

RECOMMENDED NEWS

Ini Pesan Bupati MFA Untuk Seluruh ASN Lingkup Pemkab Batanghari

Ini Pesan Bupati MFA Untuk Seluruh ASN Lingkup Pemkab Batanghari

4 tahun ago
Penandatangan Kesepakatan Bersama Pemkot Jambi dengan Pemkab Batanghari

Penandatangan Kesepakatan Bersama Pemkot Jambi dengan Pemkab Batanghari

2 tahun ago
Gubernur Al Haris Kukuhkan Siswa Baru SMAN Titian Teras Angkatan XXXII Tahun Pelajaran 2025/2026

Gubernur Al Haris Kukuhkan Siswa Baru SMAN Titian Teras Angkatan XXXII Tahun Pelajaran 2025/2026

2 minggu ago
Silmy Karim Resmi Dilantik Jadi Dirjen Imigrasi

Silmy Karim Resmi Dilantik Jadi Dirjen Imigrasi

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah
  • Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan
  • Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 Miliar untuk Warga Tebo, Al Haris: Program Ini Jadi Perhatian Serius Pemerintah
  • Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat