ADVERTISEMENT
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Nasional

Pelat RF dan Sejenis Bakal Lenyap November 2023

Prisat by Prisat
29 Januari 2023
in Nasional, Otomotif
0
Pelat RF dan Sejenis Bakal Lenyap November 2023
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Polisi tidak lagi menerima perpanjangan masa berlaku pelat nomor khusus dengan kombinasi akhiran huruf RF dan sejenis.

Jakarta — Mabes Polri tidak lagi menerima perpanjangan masa berlaku pelat nomor khusus dengan variasi akhiran karakter RF dan sejenis. Masa berlaku terakhir pada pelat tersebut November 2023.

“Sudah aku suruh setop, bulan 10 (November) 2023, bermakna sudah tidak ada lagi perpanjang. Habis,” kata Dirregident Korps Lalu Lintas Polisi Republik Indonesia Brigadir Jenderal Yusri Yunus di Jakarta, Kamis , 26 Januari 2023.

Menurutnya, kebijakan ini berlaku buat semua instansi yang berhak memakai pelat akhiran RF.

Related posts

SMA Kolese De Britto Gelar Open House 2025, Undang Masyarakat Berdialog dan Melihat Langsung Pendidikan yang Memerdekakan

SMA Kolese De Britto Gelar Open House 2025, Undang Masyarakat Berdialog dan Melihat Langsung Pendidikan yang Memerdekakan

15 Agustus 2025
Nasabah Bank Jambi Raih Hadiah Rp 100 Juta dalam Undian Tabungan Simpeda Periode Pertama

Nasabah Bank Jambi Raih Hadiah Rp 100 Juta dalam Undian Tabungan Simpeda Periode Pertama

8 Agustus 2025

“Mau yang dipakai sipil, pemerintah, TNI atau Polisi Republik Indonesia telah tidak mampu lagi. Saya bilang kita tunggu, setop keluarin sampai nanti timbul aturan gres,” ucap dia.

Yusri bilang polisi telah menghentikan perpanjangan sekaligus pengajuan pelat khusus dan diam-diam sejak 10 Oktober 2022.

“Sejak 10 Oktober tahun lalu 2022, saya setop untuk perpanjangannya. Biar kita habiskan pelatnya hingga 2023, sebab era berlaku hanya satu tahun,” ujar Yusri.

Ia menyampaikan, selaku pengganti pelat rahasia yang dikeluarkan Korlantas tidak akan menggunakan arahan mirip RF, QH, ataupun IR dan aturannya sedang disiapkan. Yusri memastikan tak ada pakem khusus dalam penomoran pelat ini.

Yusri bilang pelat nomor rahasia yang baru, akan bisa dikenali dengan cara melakukan pengecekan secara manual ke data milik Korlantas Polisi Republik Indonesia.

“Besok nomor belakang layar mengikuti saja nomor yang tersedia di Polda masing-masing. Nomor belakang layar tidak lagi pakai aturan cuma dua karakter saja. Bebas beliau,” ucap Yusri.

Pelat nomor variasi huruf RF dibuat khusus dan belakang layar bakal menunjang kendaraan bermotor dinas milik instansi pemerintahan yang dikelola melalui Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012.

Tertuang pada Pasal 3 ayat e peraturan tersebut, penerbitan pelat nomor khusus dan rahasia cuma diberikan terhadap pejabat tertentu sesuai kekhususan tugas dan jabatannya.

Kemudian pada Pasal 6 diterangkan pelat nomor rahasia dipakai oleh petugas intelijen Tentara Nasional Indonesia, intelijen Polisi Republik Indonesia, intelijen Kejaksaan, Badan Intelijen Negara, dan penyidik/penyelidik. Kemudian pelat nomor khusus juga diberikan kepada TNI, Polri, dan instansi pemerintahan buat pejabat eselon I, eselon II, dan eselon III.

Selain itu pelat nomor khusus dan rahasia juga bisa diberikan terhadap pihak di luar Tentara Nasional Indonesia dan instansi pemerintahan, ialah terhadap pejabat atau petugas di lingkungan Polri menurut nasehat Propam sesuai Pasal 7 ayat 1.

STNK serta pelat nomor khusus dan rahasia berlaku satu tahun dan dapat diperbarui.

Kode kombinasi RF

Ada aneka macam macam aba-aba RF bagi pelat nomor khusus, contohnya RFS untuk kendaraan yang digunakan pejabat sipil. Selain RFS ada instruksi lain yang berawalan RF, misalnya RFQ, RFO, atau RFH yang merujuk kendaraan pejabat tingkatan di bawah eselon II.

Kode lain pada kombinasi RF ialah RFU berkaitan dengan kendaraan TNI Angkatan Udara, RFL untuk Tentara Nasional Indonesia Angkatan Lau, dan kepolisian memakai RFP.

(ryh/mik)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

PBB Wacanakan Duet Puan-Yusril Maju Pilpres 2024

Next Post

Polri akan Usut Aliran Uang Kejahatan Lingkungan ke Parpol Jelang 2024

Next Post
Polri akan Usut Aliran Uang Kejahatan Lingkungan ke Parpol Jelang 2024

Polri akan Usut Aliran Uang Kejahatan Lingkungan ke Parpol Jelang 2024

RECOMMENDED NEWS

Wakil Bupati Tanjungjabung Barat Menggelar Rapat Guna Menindaklanjuti Hasil Peninjauan Jembatan di Lubuk Bernai

Wakil Bupati Tanjungjabung Barat Menggelar Rapat Guna Menindaklanjuti Hasil Peninjauan Jembatan di Lubuk Bernai

3 tahun ago
Gerindra & PPP Buka Pintu Buat Kaesang Jika Serius Terjun ke Politik

Gerindra & PPP Buka Pintu Buat Kaesang Jika Serius Terjun ke Politik

3 tahun ago
Al Haris: Pemprov Jambi Akan Adakan Bimtek Imam

Al Haris: Pemprov Jambi Akan Adakan Bimtek Imam

3 tahun ago
Prediksi Hujan Ekstrem Mereda Di Akhir 2022 Meleset, Bmkg Beri Dalih

Prediksi Hujan Ekstrem Mereda Di Akhir 2022 Meleset, Bmkg Beri Dalih

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah
  • Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan
  • Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 Miliar untuk Warga Tebo, Al Haris: Program Ini Jadi Perhatian Serius Pemerintah
  • Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat