ADVERTISEMENT
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Nasional

Momen Putri Candrawathi Disoraki Peserta Sidang Jelang Baca Pleidoi

Prisat by Prisat
25 Januari 2023
in Nasional
0
Momen Putri Candrawathi Disoraki Peserta Sidang Jelang Baca Pleidoi
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Penasihat hukum Putri, Febri Diansyah kemudian meminta ketegasan dari majelis hakim atas suara yang mengganggu kewibawaan sidang itu.

Jakarta — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengancam akan mengeluarkan hadirin sidang karena menyoraki terdakwa Putri Candrawathi yang menjalani sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dalam perkara pembunuhan bermaksud Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu , 25 Januari 2023.

Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mulanya memutuskan Putri dalam keadaan sehat untuk menjalani persidangan.

Putri yang tengah duduk di bangku pesakitan mengaku sedang mengalami gangguan pencernaan. Kendati demikian, ia siap untuk menghadapi sidang pembacaan nota keberatan atas permintaan hukuman delapan tahun penjara di perkara pembunuhan Brigadir J.

Related posts

SMA Kolese De Britto Gelar Open House 2025, Undang Masyarakat Berdialog dan Melihat Langsung Pendidikan yang Memerdekakan

SMA Kolese De Britto Gelar Open House 2025, Undang Masyarakat Berdialog dan Melihat Langsung Pendidikan yang Memerdekakan

15 Agustus 2025
Nasabah Bank Jambi Raih Hadiah Rp 100 Juta dalam Undian Tabungan Simpeda Periode Pertama

Nasabah Bank Jambi Raih Hadiah Rp 100 Juta dalam Undian Tabungan Simpeda Periode Pertama

8 Agustus 2025

“Saudara terdakwa Putri Candrawathi sehat hari ini?” kata hakim Wahyu.

“Mohon izin Yang Mulia aku masih agak sedikit gangguan pencernaan namun aku siap,” jawab Putri.

Mendengar tanggapan Putri, pengunjung sidang terdengar riuh dan menyoraki.

Penasihat aturan Putri, Febri Diansyah kemudian meminta ketegasan dari majelis hakim atas bunyi yang mengusik kewibawaan persidangan itu.

“Sama-sama kita dengar ketika majelis hakim membuka sidang ada suara-bunyi yang kami imbau untuk mampu menghormati kewibawaan persidangan ini, jangan hingga nanti pada saat pleidoi dibacakan ada akseptor sidang yang mengganggu kewibawaan persidangan ini. Mohon kode dan ketegasan dari Yang Mulia,” ujar Febri.

Hakim Wahyu lantas meminta agar para hadirin sidang tak lagi riuh saat persidangan tengah berlangsung. Ia pun mengancam akan mengeluarkan hadirin sidang jikalau membuat kericuhan.

“Bagi para hadirin di ruang sidang ini sekali lagi tidak ada bunyi jika ada bunyi yang dianggap mengusik oleh majelis hakim, kami akan perintahkan keselamatan untuk mengeluarkan hadirin dari ruang sidang,” ujar hakim Wahyu.

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Putri Candrawathi dengan eksekusi pidana delapan tahun penjara lantaran dinilai terbukti melakukan pembunuhan berniat terhadap Brigadir J.

Putri dinilai jaksa terbukti melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 kitab undang-undang hukum pidana.

(lna/ain)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Putri KW Menang Dramatis dalam Duel 1,5 Jam di Indonesia Masters

Next Post

Shayne Tak Gentar Hadapi Kritik Keras Suporter Timnas Indonesia

Next Post
Shayne Tak Gentar Hadapi Kritik Keras Suporter Timnas Indonesia

Shayne Tak Gentar Hadapi Kritik Keras Suporter Timnas Indonesia

RECOMMENDED NEWS

Hasil Barcelona vs Getafe: Menang 1-0, Blaugrana Kukuh Pimpin Klasemen

Hasil Barcelona vs Getafe: Menang 1-0, Blaugrana Kukuh Pimpin Klasemen

3 tahun ago
Inspeksi ke PetroChina, Wamenaker Afriansyah Noor Tinjau Lokasi Kecelakaan Kerja

Inspeksi ke PetroChina, Wamenaker Afriansyah Noor Tinjau Lokasi Kecelakaan Kerja

3 tahun ago
Batanghari Terdampak Banjir, Fadhil Arief Minta Dokter Tangguh Sigap Bantu Masyarakat

Batanghari Terdampak Banjir, Fadhil Arief Minta Dokter Tangguh Sigap Bantu Masyarakat

2 tahun ago
Indonesia Vs Vietnam: Shin Tae Yong Tepati Janji Tidak Parkir Bus

Indonesia Vs Vietnam: Shin Tae Yong Tepati Janji Tidak Parkir Bus

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah
  • Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan
  • Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 Miliar untuk Warga Tebo, Al Haris: Program Ini Jadi Perhatian Serius Pemerintah
  • Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat