Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Budaya Data

Membangun Budaya Data

Prisat by Prisat
16 Januari 2023
in Budaya Data, Catatan Sipil, Database, Jambi, Jambi Mantap, Opini, Yulfi Alfikri Noer
0
Membangun Budaya Data
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

budaya data

WITHOUT good data, we’re flying blind. If you can’t see it, you can’t solve. (Kofi Annan,  Sekretaris Jenderal PBB, 1997-2006). Tanpa data yang baik seperti terbang dalam kegelapan, jika Anda tidak bisa melihatnya, Anda tidak akan bisa menyelesaikannya. Hanya dengan data yang detail, akurat dan terbaru sebuah masalah bisa terlihat dengan jelas dan menuntun semua pihak menyepakati cara penyelesaian masalah tersebut. Yang paling penting, data harus bisa digunakan untuk pengambilan keputusan yang benar. Sesungguhnya, prinsip evidence based policy atau kebijakan berbasis data, memberikan dorongan sangat kuat kepada kita semua untuk menyelesaikan berbagai hal berbasis data.

Related posts

KAMMI Sulthan Thaha Universitas Jambi Menolak Efisiensi Anggaran Pendidikan

KAMMI Sulthan Thaha Universitas Jambi Menolak Efisiensi Anggaran Pendidikan

13 Februari 2025
Mayam

Mayam

6 Oktober 2024

Jika kebijakan publik yang baik adalah kebijakan berbasis bukti nyata, maka kebutuhan data menjadi mutlak dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Jika tidak tersedia data nyata, maka kebijakan yang dibuat pastilah tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kebijakan yang mendasarkan pada data akan menghasilkan outcomes yang lebih baik (Sutliffe and Court, 2005). Hanya dengan data nyata, kebijakan publik bisa dibuat dan masalah publik bisa diselesaikan secara efektif. Semakin tinggi ketergantungan pengambilan keputusan terhadap data yang valid maka kedudukan keputusan itu semakin mendekati efektivitas dalam pelaksanaannya.

Salah satu data yang penting dalam menyelenggarakan pemerintahan adalah data kependudukan. Data kependudukan merupakan salah satu informasi yang dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan berkelanjutan. Pelaksanaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di seluruh Indonesia, tidak saja mempermudah pembuatan data kependudukan secara cepat dan akurat.

Data-data yang terangkum dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan ini akan dimutakhirkan dan ditertibkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh Pemerintah Pusat dan segera dicetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis Nomor Induk Kependudukan.

Data base kependudukan yang mutakhir dan akurat akan sangat mendukung dalam perencanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Pemutakhiran database kependudukan tersebut dilakukan agar hasil pemutakhiran benar-benar dapat dimanfaatkan secara optimal. Catatan data administrasi yang tersimpan dalam catatan birokrasi, adalah peluang luar biasa untuk mengekstrasi pengetahuan yang lebih tepat dan terperinci daripada sumber data lainnya.

Data administrasi juga dapat lebih murah dari segi biaya dan berkelanjutan karena merupakan bagian dari proses kegiatan administrasi yang ada dan berulang. Data administrasi dapat melengkapi data dari sensus dan survei, untuk mendukung pemantauan yang lebih dinamis dan penyusunan program/kegiatan yang lebih tepat sasaran. Menu  atau  jenis data  yang  diakses  mencakup  data  individu (by name by address), data agregat dan tipologi data lain yang diperlukan sepanjang diatur dalam perundangan. Secara umum, data kependudukan digunakan untuk berbagai keperluan, di antaranya :

  • Pelayanan publik, yaitu untuk penerbitan surat izin mengemudi, izin usaha, pelayanan wajib pajak, pelayanan perbankan, pelayanan penerbitan sertifikat tanah, asuransi, jaminan kesehatan masyarakat, dan jaminan sosial tenaga kerja.
  • Perencanaan pembangunan yakni untuk perencanaan pembangunan nasional, perencanaan pendidikan, perencanaan kesehatan, perencanaan tenaga kerja, dan pengentasan masyarakat dari kemiskinan.
  • Alokasi anggaran meliputi penentuan Dana Alokasi Umum (DAU) dan perhitungan potensi perpajakan.
  • Pembangunan demokrasi yaitu penyiapan Data Agregat Kependudukan per kecamatan (DAK2) dan penyiapan data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
  • Penegakan hukum dan pencegahan kriminal antara lain untuk memudahkan pelacakan pelaku kriminal, mencegah perdagangan orang dan mencegah pengiriman tenaga kerja ilegal.

 

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Unit Kerja yang menangani kependudukan dan pencatatan sipil Provinsi dan Kabupaten/ Kota sebagai penyedia data kependudukan dalam melaksanakan kerja sama pemanfaatan data dengan lembaga pengguna tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, wajib menggunakan Aplikasi Data Warehouse Terpusat yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sumber data Warehouse adalah data hasil pelayanan (registrasi) pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil dari seluruh Kab/Kota yang telah dihimpun dalam database kependudukan nasional dan di upgrade secara rutin dan berkesinambungan karena data penduduk bersifat dinamis dan bergerak.

Saat ini Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi telah melayani pemanfaatan data kependudukan yang didasarkan suatu bentuk perjanjian kerja sama dengan 9 (sembilan) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu ;

  • Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
  • Dinas Pendidikan
  • Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BAKEUDA)
  • Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP)
  • Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi (Dinas KOMINFO)
  • Sekretariat Daerah Provinsi Jambi
  • Sekretariat DPRD Provinsi Jambi
  • Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Provinsi Jambi
  • Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi

Pelaksanaan pembangunan membutuhkan dukungan data dan informasi kependudukan yang akurat, supaya perangkat daerah  mempunyai kebijakan strategis dalam menyusun program pembangunan. Ketersediaan data kependudukan di berbagai tingkatan administrasi  pemerintahan, merupakan faktor kunci keberhasilan pelaksanaan program pembangunan yang dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Jambi.

Diharapkan, OPD dan lembaga lainnya semakin banyak memanfaatkan data penduduk ini, karena salah satu tujuan penggunaannya untuk mempermudah verifikasi dan validasi data kependudukan sasaran layanan kegiatan di setiap OPD, sehingga tercipta pelayanan publik yang tertata, efisien dan efektif. Dengan adanya kerja sama ini, maka data kependudukan dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan pembangunan, namun tetap terjaga kerahasiaan datanya terutama data perorangan yang sangat dilindungi oleh undang-undang.

Sosdukcapil Hadir. Mantap.

 

*Tenaga Ahli Gubernur Bidang Tata Kelola Pemerintahan

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Erick Thohir: Jangan Ada Tangan Kotor di Sepak Bola Indonesia

Next Post

Kata-Kata Joko Widodo Usai Fajar dan Rian Juara Malaysia Open 2023

Next Post
Kata-Kata Joko Widodo Usai Fajar dan Rian Juara Malaysia Open 2023

Kata-Kata Joko Widodo Usai Fajar dan Rian Juara Malaysia Open 2023

RECOMMENDED NEWS

Polisi Sita Sabu Dan Ganja Ketika Tangkap Revaldo

Polisi Sita Sabu Dan Ganja Ketika Tangkap Revaldo

3 tahun ago
Menlu Retno: Indonesia Konsisten Perangi Diskriminasi Perdagangan

Menlu Retno: Indonesia Konsisten Perangi Diskriminasi Perdagangan

3 tahun ago
5 Jus Enak yang Dapat Memperlambat Proses Penuaan

5 Jus Enak yang Dapat Memperlambat Proses Penuaan

2 tahun ago
Pelatih Singapura: Kalian Tidak Mulai ‘Parkir Bus’ Lawan Malaysia

Pelatih Singapura: Kalian Tidak Mulai ‘Parkir Bus’ Lawan Malaysia

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semua Siswa SMK 3 Tak Bisa Ikut Seleksi SNMPTN, Kabid SMK Disdik Provinsi Terkesan Lempar Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Parah! Lewat Orang Kepercayaannya Kadinkes Muarojambi Diduga Kutip Setoran Dana BOK dari 22 Puskesmas
  • Alkes RSUD Ahmad Ripin Senilai Rp 14.8 Miliar Dalam Proses Pengiriman Namun Direktur dan Kadinkes Malah Bungkam
  • MK Putuskan Sekolah Gratis, BBS: Kita Tidak Kuat
  • Dewan Minta Pemkot Relokasi PKL Liar di Talang Banjar dengan Baik dan Adil
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat